Ilmu Pernikahan & Poligami @pernikahan_dan_poligami Channel on Telegram

Ilmu Pernikahan & Poligami

@pernikahan_dan_poligami


Kumpulan faidah tentang pernikahan, poligami(ta'addud) dan bimbingan Rumah tangga dari du'at dan ulama ahlussunnah.

Ilmu Pernikahan & Poligami (Indonesian)

Selamat datang di channel Ilmu Pernikahan & Poligami! Channel ini merupakan tempat untuk mendapatkan kumpulan faidah tentang pernikahan, poligami (ta'addud), dan bimbingan rumah tangga dari para du'at dan ulama ahlussunnah. Jika Anda mencari informasi yang berkualitas dan bermanfaat mengenai topik-topik tersebut, maka channel ini adalah pilihan yang tepat untuk Anda. nnSiapa sebenarnya yang dapat mengambil manfaat dari channel ini? Channel Ilmu Pernikahan & Poligami ditujukan untuk siapa saja yang ingin mendalami ilmu pernikahan, membahas tentang poligami secara bijak, serta mencari panduan yang dapat memperkuat hubungan rumah tangga. Baik untuk pasangan yang sudah menikah maupun mereka yang masih dalam tahap persiapan pernikahan, channel ini akan memberikan wawasan dan panduan yang berharga. nnApa yang dapat Anda temui di channel ini? Dari artikel-artikel hingga kajian-kajian, channel Ilmu Pernikahan & Poligami menyajikan beragam konten yang dapat menambah pengetahuan serta memperkaya pemahaman mengenai institusi pernikahan dan poligami. Selain itu, Anda juga dapat menemukan bimbingan dari para ulama ahlussunnah yang dapat menjadi pedoman dalam menjalani kehidupan berumah tangga yang harmonis dan bahagia. nnJadi, jangan lewatkan kesempatan untuk bergabung di channel Ilmu Pernikahan & Poligami dan mulailah menyerap ilmu-ilmu yang bermanfaat untuk memperkaya kehidupan pernikahan dan rumah tangga Anda. Segera bergabung dan nikmati manfaatnya sekarang juga!

Ilmu Pernikahan & Poligami

20 Nov, 06:27


“Lalu aku pun mendatangi beliau, dan ternyata beliau sedang berdiri untuk menunaikan shalat dengan mengangkat kedua tangannya. Beliau membaca tasbih, tahmid, tahlil dan takbir serta berdoa hingga matahari bersinar kembali.” [H.R. Muslim (913)]

Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Dalam hadits ini ada dalil bagi ulama madzhab kami yang menyatakan bahwa doa qunut dilakukan dengan mengangkat kedua tangan.”
Syarah Shahih Muslim (6/307); lihat pula: Raf‘u al-‘Anut, hlm. 369-378.

Mengangkat tangan ketika qunut juga amalan sejumlah sahabat nabi, seperti Umar bin Khatthab dan Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhum. [Raf‘u al-‘Anut, hlm. 377-378].

Tangan langsung diturunkan ketika selesai dari qunut. Tidak perlu mengusap wajah setelahnya. Karena tidak ada riwayat shahih dari Nabi ﷺ ataupun para sahabatnya tentang mengusap wajah setelah berdoa. [Raf‘u al-‘Anut, hlm. 450-458].

📝 Berapa lama qunut nazilah dilaksanakan?

Jika qunut nazilah dilakukan karena suatu musibah yang telah terjadi dan selesai, maka dilakukan selama beberapa waktu. Bisa juga satu bulan, seperti yang dilakukan oleh Rasulullah ﷺ terkait tragedi terbunuhnya para penghafal Al-Qurʼan dalam jumlah yang banyak.

Sedangkan jika musibah yang terjadi terus berlangsung, maka qunut nazilah terus dilakukan sampai Allah subhanahu wa ta‘ala menghilangkan musibah itu dari umat Islam. Hal ini seperti yang dilakukan oleh Rasulullah ﷺ saat beliau melakukan qunut untuk keselamatan umat Islam yang tertindas di Makkah sampai Allah menyelamatkan mereka. [Raf‘u al-‘Anut, hlm. 225].

📝 Penutup

Qunut nazilah adalah salah satu sarana kita dalam mendoakan kebaikan untuk saudara-saudara kita yang saat ini sedang terjajah di negerinya sendiri.

Namun, doa kebaikan tersebut tentu tidak khusus dalam qunut. Mari kita memperbanyak doa kebaikan bagi saudara-saudara kita muslimin seluruhnya, dan terkhusus saudara-saudara kita di Palestina, di tiap waktu doa yang mustajab. Di dalam sujud, setelah shalat, antara adzan dan iqamah, tatkala safar, dan sebagainya.

Sesungguhnya ini adalah tanda kesempurnaan iman seseorang. Di saat ia turut merasa sakit atas derita yang dirasakan oleh saudaranya muslim yang lain di mana pun berada.

-- Masjid Abu Hurairah @ Kota Raja
Hari Ahadi, 26 Rabiʼul Akhir 1445

————————————————————————
▶️ Mari ikut berdakwah dengan turut serta membagikan artikel ini, asalkan ikhlas insyaallah dapat pahala.
•••
📡 https://t.me/nasehatetam
🖥 www.nasehatetam.net

Ilmu Pernikahan & Poligami

20 Nov, 06:27


💡🕋 QUNUT NAZILAH UNTUK SAUDARA DI PALESTINA

📝 Apa arti qunut nazilah?

Kita hidup di lingkungan yang sangat mengenal apa itu qunut subuh. Bahkan mungkin ada yang belum mendengar bahwa ada jenis qunut lain selain qunut subuh. Yaitu qunut nazilah.

• Nazilah sendiri adalah situasi ketika musuh menyerang umat Islam; atau ketika ada situasi sulit yang terjadi pada umat Islam atau sebagian umat Islam. [Raf‘u al-‘Anut, hlm. 121-122].

• Adanya qunut nazilah didasari dengan sejumlah dalil. [Raf‘u al-‘Anut, hlm. 123-209]. Ini adalah madzhab Syafi‘i dan Hanbali.

• Qunut nazilah adalah qunut yang dilakukan pada saat terjadi nazilah.

• Hukumnya adalah sunnah. [Raf‘u al-‘Anut, hlm. 236].

• Qunut nazilah dilaksanakan pada shalat lima waktu. Ini madzhab Syafi‘i dan satu riwayat dalam madzhab Hanbali. [Raf‘u al-‘Anut, hlm. 247].

• Qunut nazilah juga bisa dilakukan pada shalat Jum‘at. Sebab shalat Jum‘at juga shalat, maka hukum yang berlaku dalam shalat lainnya juga berlaku untuk shalat Jum‘at.

Ini madzhab Syafi‘i; dipilih juga oleh Syaikh Muhammad al-‘Utsaimin. [Raf‘u al-‘Anut, hlm. 254].

• Dilakukan pada rakaat terakhir, setelah bangkit dari rukuk.

• Dilakukan oleh orang yang shalat sendiri ataupun shalat berjamaah. [Raf‘u al-‘Anut, hlm. 249].

Merespon atas apa yang sedang terjadi pada saudara-saudara kita kaum muslimin di Palestina yang mengalami penderitaan akibat serangan Israel, melalui Surat Edaran Kementerian Agama Republik Indonesia, Nomor SE 12, tahun 2023, kita umat Islam di Indonesia diimbau untuk melaksanakan qunut nazilah.

Yaitu doa yang dilakukan untuk kebaikan saudara-saudara kita di Palestina dan mendoakan keburukan bagi musuh mereka.

📝 Bagaimana lafazh doa qunut nazilah?

Tidak ada lafazh khusus yang mengikat untuk qunut nazilah. Karena nazilah berkaitan dengan musibah yang terjadi pada suatu waktu tertentu, jadi lafazh doa qunutnya pun menyesuaikan keadaan di saat tersebut.

Maka bisa membaca doa ini dalam qunut nazilah,

اللّهُمَّ نَجِّ إِخْوَانَنَا الْمُؤْمِنِيْنَ الْمُسْتَضْعَفِيْنَ فِي فَلَسْطِيْنَ وَفِي كُلِّ مَكَانٍ.

اللّهُمَّ اشْدُدْ وَطْأَتَكَ عَلَى الْيَهُوْدِ الْغَاصِبِيْنَ الظَّالِمِيْنَ وَمَنْ شَايَعَهُمْ وَأَعَانَهُمْ، يَا عَزِيْزُ يَا جَبَّارُ.

اللّهُمَّ اجْعَلْهَا عَلَيْهِمْ سِنِيْنَ كَسِنِيِّ يُوْسُفَ.

“Ya Allah, selamatkanlah saudara-saudara kami kaum mukminin yang tertindas di Palestina dan di setiap tempat.

Ya Allah, timpakanlah azab keras-Mu terhadap kaum Yahudi penjajah yang zalim, serta siapa pun yang mendukung dan membantu mereka, wahai Yang Maha Perkasa dan Maha Mengalahkan.

Ya Allah, jadikanlah azab-Mu atas mereka berupa paceklik berkepanjangan sebagaimana yang terjadi di masa Nabi Yusuf.”

Doa di atas diambil dari makna yang terdapat pada satu doa qunut nazilah dari Rasulullah ﷺ. [H.R. Al-Bukhari (4560) dan Muslim (675)].

Juga bisa menutup doa ini dengan membaca shalawat untuk Nabi Muhammad ﷺ. [Raf‘u al-‘Anut, hlm. 437-449].

وَصَلَّى اللَّهُ عَلَى خَيْرِ خَلْقِهِ نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَسَلَّمَ.

📝 Apakah bacaan qunut nazilah dibaca dengan jahr (dikeraskan)? Atau cukup dengan sirr?

Qunut nazilah dibaca dengan jahr, walaupun pada shalat yang sirr.

Hal ini dapat dilihat dalam dalil-dalil tentang qunut nazilah.

Selain itu, tujuan qunut nazilah ialah agar makmum juga turut serta mendoakan dengan cara mengaminkan qunut imam. Dan itu hanya dapat terlaksana jika imam mengeraskan bacaan qunutnya. [Raf‘u al-‘Anut, hlm. 258-260].

📝 Apakah mengangkat tangan ketika melaksanakan qunut?

Doa qunut dilakukan dengan mengangkat tangan. 

Dalilnya ialah hadits Abdurrahman bin Samurah radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata: demi Allah, aku akan benar-benar memperhatikan apa yang dilakukan Rasulullah ﷺ ketika gerhana matahari.

فَأَتَيْتُهُ وَهُوَ قَائِمٌ فِي الصَّلَاةِ رَافِعٌ يَدَيْهِ فَجَعَلَ يُسَبِّحُ وَيَحْمَدُ وَيُهَلِّلُ وَيُكَبِّرُ وَيَدْعُو حَتَّى حُسِرَ عَنْهَا.

Ilmu Pernikahan & Poligami

20 Nov, 06:11


KEBERKAHAN DALAM HIDUP

Asy Syaikh bin Baz rahimahullah berkata :

"Apabila nikmat disyukuri maka akan bertambah banyak, Allah akan memberikan keberkahan padanya dan akan besar kemanfaatannya.

Adapun setiap kali kenikmatan tersebut dikufuri maka akan hilang, bahkan terkadang akan turun berbagai hukuman di dunia sebelum hukuman di akhirat."


📚 (Majmu' fatawa 166/5)


https://t.me/galerimuhasabah

📲Gabung di Channel telegram
🔗https://t.me/ForumSalafyUmbulsari

Ilmu Pernikahan & Poligami

05 Nov, 14:13


🧶🧶 HUKUM MEMBAGI WARISAN SEBELUM ORANG TUA MENINGGAL

هذا السائل يقول سماحة الشيخ: أسأل عن أولئك الذين يقومون بتوزيع التركة أثناء الحياة؛ لأنه يرى المصلحة في ذلك للأبناء؟
الجواب:
لا حرج في ذلك إذا وزعت أمواله بين أولاده لا حرج، لكن الأفضل أنه يبقي له شيء يغنيه عنهم، يبقي له شيئًا يسد حاجته؛ لأن الأولاد قد يشحوا عليه، وقد يحصل عليه مضرة، وإن ترك التوزيع حتى يموت يكون أكمل؛ لأن الأحوال قد تختلف قد تتغير، كونه يبقي ماله في يده حتى يموت ويوصي بما أحب من الثلث أو أقل فلا بأس، هذا هو أحوط له، قد يقسم المال بين أولاده ثم يندم لعدم قيامهم بما يلزم من جهة حقه.

🏠 Pertanyaan ditujukan kepada Syeikh Abdul Aziz Bin Baaz rohimahullah:

Samahatus Syeikh, aku bertanya bagaimana dengan mereka yang membagi harta peninggalannya ketika mereka masih hidup, karena yang demikian ini ada kemaslahatan untuk anak anak?

🏠 Syeikh menjawab: Tidak mengapa yang demikian itu jika dibagi hartanya kepada anak anaknya, tidak mengapa yang demikian.

Namun yang utama adalah menyisihkan harta untuk dirinya sendiri agar dia tidak bergantung kepada anak anaknya, dia sisihkan sebagian harta untuk mencukupi kebutuhannya.

Karena ada anak anak yang bakhil terhadap orang tuanya, dan bisa mendatangkan mudhorot atasnya.

Kalau pembagian ditunda sampai kematiannya maka lebih sempurna.

Karena keadaan ini berubah rubah dan berbeda beda.

Dia tahan hartanya sampai dia meninggal dunia dan dia berwasiat sesuai dengan keinginannya dengan sepertiga atau kurang dari itu maka tidak mengapa, yang demikian lebih hati hati baginya.

Terkadang dia membagi harta pada anak anaknya kemudian dia menyesal karena anak anaknya tidak mau menunaikan hak yang wajib mereka tunaikan kepadanya.

🪸🪸🪸🪸🪸🪸🪸

https://binbaz.org.sa/fatwas/12739/%D8%AD%D9%83%D9%85-%D8%AA%D9%88%D8%B2%D9%8A%D8%B9-%D8%A7%D9%84%D9%85%D8%A7%D9%84-%D8%A8%D9%8A%D9%86-%D8%A7%D9%84%D9%88%D8%B1%D8%AB%D8%A9-%D9%82%D8%A8%D9%84-%D8%A7%D9%84%D9%85%D9%88%D8%AA

https://bit.ly/Berbagiilmuagama

🌿🌿🌿🌿🌿🌿🌿🌿🌿🌿

Ilmu Pernikahan & Poligami

05 Nov, 14:12


🔥💦 KETIKA SUAMIMU MARAH DIAMLAH AGAR SUASANANYA MENJADI REDA

🌻 Al Imam Ibnul Jauzi rohimahullah:

وهذه الحالة ينبغي أن يتلمحها الولد عند غضب الوالد، والزوجة عند غضب الزوج، فتتركه يشتفي بما يقول، ولا تعول على ذلك، فسيعود نادماً معتذراً, ومتى قوبل على حالته ومقالته صارت العداوة متمكنة.

Keadaan yang seperti ini hendaknya diperhatikan bagi seorang anak ketika orang tuanya marah, dan bagi seorang istri ketika suaminya marah.

Biarkan dia agar hilang amaranhnya dengan apa yang dia ucapkan, jangan kamu ambil hati dari ucapannya, karena nantinya dia akan menyesal dan meminta maaf.

Namun ketika engkau lawan dia dengan amarahnya dan ucapannya maka justru akan semakin memperuncing permusuhan.

🌿🌿🌿🌿🌿🌿🌿

https://bit.ly/Berbagiilmuagama

Kitab Shaidul Khatir hal 283-284

🍇🍍🍇🍍🍇🍍🍇🍍🍇🍍

Ilmu Pernikahan & Poligami

27 Oct, 01:25


🛤️🏡 MENDIDIK ANAK KECIL DIATAS SUNNAH

🎙️ Asy-Syaikh al-Allamah Shalih bin Fauzan Al-Fauzan Hafidzahullah ta'ala:

[Pertanyaan]
Berkaitan tentang anak kecil, apakah wajib bagi mereka untuk dipendekkan pakaiannya agar tidak isbal?

[Jawaban]

📌 "Iya dididik diatas Sunnah, anak kecil wajib dididik diatas Sunnah, tidak dididik diatas pelanggaran terhadap Sunnah Nabi shallallahu alaihi wa sallam".

📀 Syarah Fathul Majid 21-Rabiul awwal-1438 H

الشيخ العلامة صالح الفوزان حفظه الله:

السؤال:
بالنسبة للطفل الصغير ، هل يجب أن يُقصر في ثيابه لئلا يكون مسبلا؟

الجواب:
"نعم يُربَى على السنة الطفل الصغير يربى على السنة ما يُربى على مخالفة السنة "

💿شرح فتح المجيد (٢١-ربيع الأول-١٤٣٨هـ)

https://t.me/galerimuhasabah
≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈


Join us:
🌐 Web Resmi | www.SalafyBandung.com
🔰 Salafy Bandung | https://t.me/SalafyBandung

▪️▪️▪️▪️▪️▪️
http://www.SalafyBandung.com

Ilmu Pernikahan & Poligami

04 Oct, 12:14


💽 [ TERJEMAH & MURAJAAH ]
Syarh Kitabun Nikah «at Tadzkirah fil Fiqhi asy-Syafi'i» - karya Al-Hafizh Ibnul Mulaqqin rahimahullah
oleh Fadhilatusy Syaikh DR. Arafat bin Hasan al-Muhammady hafizhahullah

Dalam acara:
طيبة الثمرة
في مذاكرة دروس كتاب النكاح من «التذكرة»
🎙Al-Ustadz Abu 'Amr Ahmad Alfian hafizhahullah

🗓  Rabu, 6 Shafar 1445 H/23 Agustus 2023 M

🕌 Di Masjid Ali bin Abi Thalib, Ma'had Minhajul Atsar Jember

(disampaikan dalam rangka belajar bersama dan memurajaah durus masyaikh dalam Daurah Salafiyyah Imam al-Muzani)

Pertemuan ke-1

📥 Link
https://t.me/audiokitabunnikah/3

Kualitas 33 kbps
Ukuran 15,5 MB
Durasi 00:50:52

•••••••••••••••••••••
📟▶️ Join Telegram https://t.me/audiokitabunnikah

Ilmu Pernikahan & Poligami

03 Oct, 11:00


🎙️ Audio Singkat
°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°

🌹🌱 NASEHAT KEPADA PARA ORANG TUA

Luangkanlah waktu & Bergaullah dengan anak-anak dengan Ibadah


🎙Disampaikan oleh :
Al-Ustadz Luqman Ba'abduh Hafizhahullah

Durasi : ( 3:23 )

#Nasehat #orangtua #anak #tanggungjawab #ibadah
°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°
📱Publikasi : https://t.me/Ahlussunnah_Papua

🤝 Gabung dan Sebarkan

🌱 Tebarkan Dakwah Salaf Dari Ujung Timur Indonesia (Papua)

Ilmu Pernikahan & Poligami

29 Sep, 09:55


🌿APAKAH BOLEH AQIQAH DENGAN SELAIN KAMBING?🌾



"Apakah akikah dapat digantikan dengan hewan lain selain kambing? Jika bisa, apakah ada dasarnya? Syukran.Abu Hafidh s*******@ymail.com

JAWABANNYA

Akikah dengan selain kambing tidak boleh, karena Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallammenganjurkan dengan kambing. Ini yang dipahami oleh Aisyah radhiyallahu ‘anhasebagaimana dalam riwayat berikut ini.

عَنْ عَطَاءٍ قَالَ: قَالَتِ امْرَأَةٌ عِنْدَ عَائِشَةَ: لَوْ وَلَدَتِ امْرَأَةُ فَلَانٍ نَحْرَنَا عَنْهُ جَزُورًا. قَالَتْ عَائِشَةُ: لاَ، وَلَكِنَّ السُّنَّةَ عَنِ الْغُلَامِ شَاتَانِ وَعَنِ الْجَارِيَةِ شَاةٌ وَاحِدَةٌ

Dari ‘Atha, seseorang berkata di hadapan Aisyah, “Seandainya istri fulan melahirkan, kami akan menyembelihkan seekor unta untuknya.” Aisyah berkata, “Tidak, sunnahnya untuk anak laki-laki dua ekor kambing, sedangkan untuk anak wanita satu ekor.”

Asy-Syaikh al-Albani mengatakan, “Ucapan Aisyah, ‘Tidak,’ adalah penegasan bahwa akikah tidak boleh dengan selain kambing.” (ash-Shahihah, no. 2720)

Dalam riwayat lain, dari jalan Ibnu Abi Mulaikah, ia mengatakan,

نُفِسَ لِعَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ أَبِي بَكْرٍ غُلَامٍ،فَقِيلَ لِعَائِشَةَ: يَا أُمَّ الْمُؤْمِنِينَ، عِقِي عَنْهُ جَزُورًا. فَقَالَتْ: مَعَاذَ اللهِ، وَلَكِنْ مَا قَالَ رَسُولُ اللهِ شَاتَانِ مُكَافِئَتَانِ.

Anak Abdurrahman bin Abi Bakr lahir. Dikatakan kepada Aisyah, “Wahai Ummul Mukminin, akikahilah dengan seekor unta.” Aisyah berkata, “Aku berlindung kepada Allah, tetapi (bukankah) Rasulullah mengatakan, ‘Dua kambing yang seimbang?’.”

Ada pendapat lain yang mengatakan bolehnya akikah dengan unta atau sapi. Pendapat ini diriwayatkan dari Anas bin Malik dan sahabat Abu Bakrah lalu dipegangi oleh mayoritas para ulama. Diriwayatkan bahwa Anas dan Abu Bakrah mengakikahi anaknya dengan unta. Dasar pendapat ini—menurut Ibnul Mundzir—bisa jadi karena Nabi bersabda,

…فَأَهْرِيقُوا عَنْهُ دَمًا …

“Maka tumpahkanlah darah untuknya.”

Beliau Shallallahu ‘alaihi wasallam tidak menyebutkan darah hewan tertentu. Hewan apapun yang disembelih untuk akikah anak itu maka mencukupi. Dasar yang kedua, hadits,

مَنْ وُلِدَ لَهُ غُلَامٌ فَلْيَعُقَّ عَنْهُ مِنَ الْإِبِلِ أَوْ الْبَقَرِ أَوِ الْغَنَمِ

“Barang siapa yang dilahirkan seorang anak laki-laki baginya, akikahilah dia dengan unta, sapi, atau kambing.”

Jawaban atas dalil tersebut adalah sebagai berikut.

Adapun yang pertama, sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam tersebut masih global. Sementara itu, riwayat yang menyebutkan kambing telah menerangkan maksud darah tersebut, yaitu darah kambing. Tentu saja dalil yang menjelaskan dan memperinci lebih utama dipakai.

Adapun dalil kedua adalah hadits yang batil karena dalam sanadnya ada rawi bernama Mas’adah, dia adalah rawi yang kadzdzab (pendusta) sebagaimana dikatakan oleh al-Haitsami. (ash-Shahihah, no. 2720, Tuhfatul Maudud dan sumber lainnya)

📚Majalah Edisi 091 s.d. 100  Asy Syariah Edisi 095

📡 CHANNEL AL-GHUROBA'
https://t.me/alghuroba_0/57


JOIN-SHARE-AMALKAN

💡💡💡💡💡💡💡💡💡💡

Ilmu Pernikahan & Poligami

29 Sep, 09:54


💥ADZAB BAGI WANITA YANG ENGGAN MENYUSUI ANAKNYA PADAHAL DIA MAMPU💥

@forumsalafy/20424

📡https://t.me/alghuroba_0/60

Ilmu Pernikahan & Poligami

29 Sep, 09:54


💥WANITA ADALAH MAYORITAS PENGHUNI NERAKA

🌴 عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ ، قَالَ : خَرَجَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي أَضْحًى أَوْ فِطْرٍ إِلَى الْمُصَلَّى، فَمَرَّ عَلَى النِّسَاءِ، فَقَالَ : " يَا مَعْشَرَ النِّسَاءِ، تَصَدَّقْنَ ؛ فَإِنِّي أُرِيتُكُنَّ أَكْثَرَ أَهْلِ النَّارِ ". فَقُلْنَ : وَبِمَ يَا رَسُولَ اللَّهِ ؟ قَالَ : " تُكْثِرْنَ اللَّعْنَ، وَتَكْفُرْنَ الْعَشِيرَ ، مَا رَأَيْتُ مِنْ نَاقِصَاتِ عَقْلٍ وَدِينٍ أَذْهَبَ لِلُبِّ الرَّجُلِ الْحَازِمِ مِنْ إِحْدَاكُنَّ ". قُلْنَ : وَمَا نُقْصَانُ دِينِنَا وَعَقْلِنَا يَا رَسُولَ اللَّهِ ؟ قَالَ : " أَلَيْسَ شَهَادَةُ الْمَرْأَةِ مِثْلَ نِصْفِ شَهَادَةِ الرَّجُلِ ؟ ". قُلْنَ : بَلَى. قَالَ : " فَذَلِكِ مِنْ نُقْصَانِ عَقْلِهَا، أَلَيْسَ إِذَا حَاضَتْ لَمْ تُصَلِّ، وَلَمْ تَصُمْ ؟ " قُلْنَ : بَلَى. قَالَ : " فَذَلِكِ مِنْ نُقْصَانِ دِينِهَا ".

Dari Abi Sa’id al-Khudri, Berkata:

"Rasulullah shallallahu alaihi wasallam keluar menuju tempat shalat pada hari raya idhul adha atau idhul fitri.
kemudian beliau melewati para perempuan dan bersabda,

“wahai para wanita, bersedakahlah kalian, sesungguhnya aku telah diperlihatkan bahwa kalian para wanita adalah mayoritas penghuni neraka. Lalu mereka (wanita) bertanya

“Apa sebabnya wahai Rasulullah?”

Beliau menjawab:

“Karena kalian banyak mengumpat dan mengingkari (pemberian nikmat ) dari suami”

Aku tidak pernah melihat orang yang kurang akal dan agamanya lebih bisa mengalahkan akal lelaki yang kokoh dibandingkan salah seorang dari kalian (kaum wanita).” Maka mereka bertanya, “Wahai Rasulullah, apa maksud dari kurangnya agama dan akal kami?” Beliau menjawab,

“Bukankah persaksian dua orang wanita sama dengan persaksian seorang lelaki?”

mereka (para wanita) menjawab :

BENAR, maka beliau bersabda : yang demikian itu merupakan bentuk kurangnya akal wanita. Dan bukankah bila si wanita haid ia tidak shalat dan tidak pula puasa?”
Mereka menjawab tentu wahai Rasulullah.
Maka beliau mengatakan
"Itulah kekurangan dalam agamanya ."

(MUTTAFAQUN ALAIH)

📡 CHANNEL AL-GHUROBA'
https://t.me/alghuroba_0/832
⌛️ join-share-amalkan⌛️
▪️▪️▪️▪️▪️▪️▪️▪️▪️▪️▪️▪️

Ilmu Pernikahan & Poligami

28 Sep, 14:23


🎧 AUDIO REKAMAN KAJIAN RUMBEL DAARUL ARQOM BAUBAU

🎙 Pemateri:
Al-Ustadz Abul Harits Muhammad bin Muslih, Lc hafizahullah
📚 Tema:
Tarbiyah Anak-Anak Adalah Tanggung Jawab Bersama
🏫 Tempat:
Rumbel Daarul Arqom
Jln. Langkariri No. 61 B. Kel. Lanto, Kec. Batupuaro Kota Baubau
Waktu:
Sabtu, 07 Rabi'ul Awal 1445 H /23 September 2023 M

•┈┈┈┈•✿❁✿•┈┈┈┈•

🛰 Kanal Resmi Rumbel Daarul Arqom Kota Baubau

🌐https://t.me/rumbeldaarularqombaubau/497

Ilmu Pernikahan & Poligami

28 Sep, 14:15


💥 JANGAN BERMUDAH-MUDAHAN MEMINTA CERAI

Datang ancaman yang keras dari penetap syariat terhadap istri yang menuntut lepas dari ikatan nikah tanpa alasan yang diperbolehkan. Rasulullah shalallahu alaihi wa salam bersabda dari hadits Tsauban radhiyallahu 'anhu,

أيما امرأة سألت زوجها طلاقا من غير ما بأس فحرام عليها رائحة الجنة.

"Perempuan (istri) mana saja yang meminta cerai dari suaminya tanpa alasan yang diperkenankan, maka haram baginya mencium wangi surga." (HR. Abu Dawud no.2226, at-Tirmidzi no.1187, dan selain keduanya, dinyatakan shahih oleh al-Imam al-Albani رحمه الله dalam Shahih Sunan at-Tirmidzi.)

Haram mencium wanginya surga di akhirat kelak, itulah sangsi yang diancamkan penetap syariat. Apakah si istri yang minta cerai tersebut tidak bisa mencium wangi surga pada waktu tertentu, atau dia tidak dapat mencium wangi surga pada awal pertama kali orang-orang yang berbuat baik dapat menciumnya, atau bahkan dia tidak dapat mencium wangi surga sama sekali (Aunul Ma'bud, Kitab ath-Thalaq, Bab "Fil Khulu'")

Tahukah Anda, surga itu sangat harum dan wanginya dapat tercium dari jarak yang sangat jauh? Bila demikian, amat merugi orang yang diharamkan mencium aroma wangi surga dan semerbaknya, wallahul musta'an.

💢 Ibnu Hajar رحمه الله berkata, "Kedatangan berita yang berisi tarhib (ancaman) istri yang minta cerai dari suaminya, dibawa kepada keadaan yang si istri minta cerai tanpa ada sebab yang menuntut hal tersebut." (Fathul Bari, 9/314)

Lalu apakah yang dimaksud dengan 'alasan yang tidak diperkenankan' seperti tersebut dalam hadits

"...من غير ما بأس؟..."

Yaitu, si istri meminta cerai bukan karena dia berada dalam suatu kesempitan atau kesulitan yang memaksanya untuk meminta berpisah. (Tuhfah al-Ahwazi, Kitab ath-Thalaq, Bab "Ma ja ﷺ fi al-Mukhthali'at)

Misalnya, dia tidak sanggup hidup dan bersabar bersama suaminya karena sifat fisik atau akhlak suami.

Seorang istri yang shalihah tentunya tidak akan bermudah-mudahan meminta cerai hanya karena suatu alasan yang sepele atau mengada-ada. Dalam berumah tangga dengan suaminya, dia berada di antara sifat syukur dan sabar. Kebaikan dan kelebihan suaminya dia syukuri. Adapun kekurangan yang diterimanya dalam berumah tangga dia sabari. Tidaklah dia jadikan setiap permasalahan dengan suaminya sebagai alasan untuk meminta cerai.
Semoga bermanfaat, Baarokallahu Fiikum.

••••••••••••
Bergabunglah Bersama Kami
📡 Channel Alghuroba'
https://t.me/alghuroba_0/2780
📲 Sumber: t.me/KendariNgajiSunnah
🛡 Gabung • Bagikan • Amalkan
▫️▫️▫️▫️▫️▫️▫️▫️▫️▫️▫️

Ilmu Pernikahan & Poligami

28 Sep, 06:08


🤲🥀 KEUTAMAAN MENDOAKAN ORANG YANG TELAH MENINGGAL

🎙 Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-'Utsaimin rahimahullah berkata :

إِنَّ الدُعَاءَ لِلمَيِّتِ أَفضَلُ مِن إِهدَاءِ القُرَبِ إِلَيهِ، يَعنِيْ: أَن تَدْعُوَ لَهُ أَفضَلُ مِن أَن تُصَلِّيَ لَه رَكعَتَينِ، أَو أَنْ تَتَصَدَّقَ عنه بِدِرْهَمَينِ، أو أن تُضَحِّيَ عَنْهُ، أو أن تَحُجَّ عنه، أو أن تَعتَمِرَ عنْهُ، فَالدُعَاءُ أَفضَلُ، ووَجْهُ ذَلِك :

🍃 Sesungguhnya mendoakan orang yang telah meninggal lebih utama dari menghadiahkan amalan ibadah untuknya. Maksudnya, engkau mendoakan orang yang telah meninggal lebih utama dari sholat dua raka'at untuknya atau bersedekah dengan dua dirham, menyembelih hewan kurban, berhaji atau berumrah atas namanya. Maka mendoakan orang yang telah meninggal itu lebih utama. Alasan hal tersebut adalah:

أَنَّ النبِيَّ ﷺَ  قال - وهُوَ يَتَحَدَّثُ عَنِ العَمَلِ - : " أَوْ وَلَدٌ صَالِحٌ يَدعُو لَه " ولَمْ يَقُلْ : أوْ وَلَدٌ صَالِحٌ يُصَلِّي لَه أَو يَتَصَدَّقَ عنْه أو يَصُومُ عَنْه أو مَا أَشْبَهَ ذلِكَ.

1⃣ Bahwasanya Nabi ﷺَ bersabda -ketika menyebutkan amalan (yang pahalanya terus mengalir)- :

(( أَوْ وَلَدٌ صَالِحٌ يَدعُو لَه ))

"Atau anak shaleh yang berdoa untuknya."
Dan beliau ﷺَ tidak bersabda: Atau anak shaleh yang sholat untuknya, bersedekah, berpuasa atas namanya atau amalan yang semisalnya.

وَلِهَذَا لَمْ يَكُنْ مِنْ عَهدِ السَلَفِ أن يُكثِرُوا التَصَدُّقَ أوِ العَملَ لِلْأَموَاتِ وإنَّما حَدَثَ هذا فِي الأَزْمِنَةِ المُتَأخِّرَةِ .

2⃣ Oleh karena itu, tidak pernah (dinukilkan) pada masa salaf, bahwasanya mereka memperbanyak sedekah atau amalan untuk orang yang telah meninggal. Hanyalah hal ini terjadi pada zaman-zaman terakhir (belakangan) ini.

فَلَوْ سَأَلَنَا سَائِلٌ: ماَ تَقُولُونَ أَيُّهُمَا أَفْضَلُ أَنْ أَصُوْمَ يَوْمًا لِأَبِيْ المَيِّتِ، أَوْأَدْعُوَ لَهُ؟ قُلْنَا الأَفْضَلُ أَنْ تَدْعُوَ لَهُ، وَصُمْ لِنَفْسِكَ وَادْعُوا اللهَ لَهُ، وَلاَسِيَّماَ عِنْدَ الفِطْرِ.

Jika ada yang bertanya kepada kami:
"Apa pendapat Anda, manakah yang lebih utama; saya berpuasa satu hari untuk ayah saya yang sudah meninggal atau berdoa untuknya?"
Kami katakan: "Engkau berdoa untuknya adalah lebih utama. Berpuasalah untuk dirimu sendiri dan berdoalah kepada Allah untuknya, terutama saat berbuka puasa."

لَوْ سَأَلَنَا: هَل الأَفْضَلُ أَنْ أَعْتَمِرَ لِأَبي أَوْ أَدعُوَ لَهُ؟
قُلْنَا: اِعْتَمِرْ لِنَفْسِكَ وَادْعُ اللهَ  لَهُ فِى الطَّوَافِ فِى السَّعِى، وَهَذَا  هُوَ الأَحْسَنُ.

Seandainya ada yang bertanya kepada kami:
"Manakah yang lebih utama antara saya melakukan umrah atas nama ayah saya atau saya berdoa untuknya?"
Kami katakan: "Lakukanlah umrah untuk dirimu sendiri dan berdoalah kepada Allah untuknya ketika thawaf dan ketika sa'i. Ini adalah yang lebih baik."

وَأَنْتَ أَيْضًا سَوْفَ تَحْتَاجُ لِلْعَمَلِ سَيَمُرُّ بِك الَّذِي مَرَّ عَلَى أَبِيْكَ، فَلاَ تُوَزِّعْ عَمَلَكَ عَلىَ فُلاَنٍ وَفُلاَنٍ، وَاجْعَلِْ العَمَلَ لَكَ، وَهَؤُلاَءِ اُدْعُ اللهَ لَهُمْ .

3⃣ Kelak kamu juga akan membutuhkan (pahala) amalan tersebut. Akan terjadi kepadamu (ajal/kematian), sebagaimana yang telah terjadi pada ayahmu. Maka janganlah kamu membagikan (pahala) amalanmu untuk fulan dan fulan. Akan tetapi, jadikanlah amalan tersebut untuk dirimu. Adapun terhadap mereka (orang-orang yang telah meninggal), maka berdoalah kepada Allah untuk mereka.

📚 Sumber :
Fathu Dzil Jalali wal Ikram (4/ 281)

https://t.me/Miraathalanbeyaa/23830

💎💎💎💎💎💎💎💎💎💎
🌐www.salafybatam.com
📱https://t.me/annajiyahbatam

Informasi & Publikasi Ma'had an-Najiyah Batam

Ilmu Pernikahan & Poligami

28 Sep, 06:04


• Kamis, 16 Rajab 1443 H
• Ustadz Abu Sa'ad Said Hamzah حفظه الله

✿ Al-FIQH AL-MUYASSAR ✿

[243]
KITAB NIKAH
Hak Suami atas istri

🔌
®adio Syariah
®adio Islam Batam
🌐www.salafybatam.com
🗞t.me/annajiyahbatam

Arsip Audio Lengkap⤵️
bit.ly/Al-Muyassar

Ilmu Pernikahan & Poligami

28 Sep, 06:03


🌷🌺 AYAH YANG BAIK MENGHARAPKAN PUTRINYA HIDUP BERSAMA SUAMI YANG SHALIH

✍🏻 'Abdullah bin 'Umar radhiyallahu 'anhuma berkata,

دخل عمر على حفصة وهي تبكي، فقال لها: «ما يبكيك؟ لعل رسول الله ﷺ طلقك؟ إنه قد كان طلقك مرة، ثم راجعك من أجلي، والله لئن كان طلقك مرة أخرى لا أكلمك أبدا».

Pernah suatu ketika 'Umar bin al-Khaththab radhiyallahu 'anhu masuk menemui putrinya -Hafshah radhiyallahu 'anha (salah satu istri Nabi ﷺ)- dalam keadaan sedang menangis, maka 'Umar berkata kepadanya,

"Apa yang membuatmu menangis? Jangan-jangan Rasulullah ﷺ menjatuhkan talak kepadamu? Sungguh beliau pernah sekali menalakmu, kemudian beliau rujuk denganmu karena sebabku.

Demi Allah, seandainya beliau menalakmu sekali lagi, aku tidak akan sudi berbicara denganmu selama-lamanya."

📚 (Musnad Abu Ya'la no. 172, dinyatakan hasan oleh asy-Syaikh DR. 'Arafat al-Muhammadi hafizhahullah)

https://t.me/Arafatbinhassan/6506

💎💎💎💎💎💎💎💎💎💎
🌐www.salafybatam.com
📱https://t.me/annajiyahbatam

Informasi & Publikasi Ma'had an-Najiyah Batam

Ilmu Pernikahan & Poligami

28 Sep, 06:02


Ta'lim Ummahat Ba'da Ashr Ahad
24 Shafar 1445 H - 10 September 2023

💎 Kitab
Makanatul Mar'ati fil Islami
[Kedudukan Wanita Dalam Agama Islam]

📌 Karya
Asy-Syaikh ad-Duktur
Shalih bin Fauzan bin Abdillah al-Fauzan -rahimahullah-

👑 Oleh
Al-Ustadz Abu Sa'ad Sa'id Hamzah -hafizhahullah-

✔️ Pertemuan ke 4
Keadaan Wanita Setelah Datangnya Islam
1. Disyariatkannya ta'addud sebagai penghapus kebiasan masa jahiliyyah yang menikahi wanita tanpa ada pembatasan jumlah
2. Wanita berhak atas mahar pernikahannya, dan seorang ayah mempunyai hak untuk mengambil sebagiannya sebatas kebutuhan tanpa memudharatkan anaknya

📣 Arsip Muroja'ah
http://bit.ly/MakanatuIMarati

📍 Masjid an-Najiyah Batam
https://t.me/annajiyahbatam
www.salafybatam.com

Ilmu Pernikahan & Poligami

25 Sep, 09:12


💐 BAGAIMANA SEORANG WANITA MENGEMBALIKAN UANG/BARANG KHULU APABILA DULU MAHARNYA BERUPA MANFAAT/JASA BUKAN BERUPA UANG/BARANG ?

🎙 Fadhilatusy Syaikh DR. Arafat bin Hasan al-Muhammadi hafizhahullah

Pertanyaan :
Telah Anda jelaskan bahwa dalam khulu' itu seorang wanita (istri) harus membayar sejumlah harta (kepada suaminya). Lantas bagaimana jika dulu mahar (yang diberikan kepada wanita tersebut) adalah berupa manfaat/jasa seperti pelayanan, atau mengajarinya membaca al-Qur'an?

Jawab: Demikianlah ia (istri) harus mengembalikan pelayanan itu, atau ia kembalikan nilai yang mereka sepakati (pada mahar yang diberikan).

Akan tetapi bisa jadi ada yang bertanya : "Bagaimana caranya ia (istri) mengembalikan (mahar) yang berupa pelayanan? Padahal pelayanan itu telah diberikan (oleh suami) kepada istri?"

Maka di sini pada kondisi seperti ini pelayanan atau pengajaran itu dinominalkan dengan uang.

Contohnya suami mengatakan kepada istrinya: "Saya akan menikahimu dengan mahar berupa memberimu khidmah (pelayanan kepadamu)", seperti yang terjadi pada kisah Nabi Musa dengan memberikan mahar berupa pelayanan selama delapan tahun, yang kemudian Nabi Musa menyempurnakannya menjadi  sepuluh tahun.
Maka sang suami pun memberikan pelayanannya dalam suatu perkara yang ada kepada istri selama setahun atau dua tahun.

Maka pelayanan ini dinominalkan dengan uang, berapa jumlahnya dengan uang. Sehingga si istri tersebut bisa memberikan (mengembalikan mahar) kepadanya (suami) berupa sejumlah uang .

Maka istri mengembalikan sejumlah uang itu (kepada suami) bila dia hendak meminta khulu' kepada suaminya . 

📚 Silsilah At-Tabshirah fii As-ilati Kitabin Nikah min at-Tadzkirah (Pertanyaan-2)

💿 Sumber audio:
https://t.me/daurahimamalmuzani/1875

🔸↲✦ ••|  ٢- كيف ترد المرأة مال الخلع إذا كان المهر منفعة وليس مالا؟|••✦

قلتم إن الخلع لا بد من دفع مال من المرأة، فكيف إذا كان المهر منفعة كالخدمة، أو تعليم كتاب الله ؟ 

الجواب: كذلك يرد هذه الخدمة، أو يرد ما اتفقوا عليه، لكن قد يقول قائل كيف سيرد ما يتعلق بالخدمة، وقد خدمها؟ هنا في هذه الحال تقوَّم هذه الخدمة، أو يقوّم التعليم بالمال. فمثلا قال لها: أنا أتزوجكِ على أن أخدمُكِ كما حصل في قصة موسى ثماني حجج ثم أتمها عشرا، فخدمها في أمر من الأمور لمدة سنة أو سنتين، هذه الخدمة تُقوّم كم قيمتها بالمال فتعطيه مالا، فترد هذا المال إذا أرادت الخلع.

📚 سلسلة التبصرة في أسئلة كتاب النكاح من التذكرة (السؤال - ٢)

✹•━━━✿🍃🌸🍃✿━━━•✹

🌐 Website Resmi
https://daurahimamalmuzani.com

🔰 Channel Telegram Resmi
t.me/daurahimamalmuzani

─━─━─━∞◆∞━─━─━─

Ilmu Pernikahan & Poligami

25 Sep, 09:11


💎🌱 APAKAH PERSAKSIAN BOLEH MENJADI BUKTI ?

🎙 Fadhilatusy Syaikh DR. Arafat bin Hasan al-Muhammadi hafizhahullah

Pertanyaan :
Apakah persaksian boleh menjadi bukti ?

Jawab : Iya, persaksian adalah bukti, dan bukti wajib bagi pihak penuntut .
Apabila dikatakan kepada seseorang : "Mana buktimu?", kemudian dia mendatangkan beberapa orang saksi dan berkata, "Dua orang ini adalah saksi." maka itu sudah cukup dan itulah buktinya.

Hingga pada perkara penegakkan hukum had karena perzinaan. Maka buktinya adalah dengan menghadirkan empat orang saksi.
Kalau hadir empat orang saksi dan mereka mengaku bahwa mereka menyaksikan lelaki ini berzina dengan wanita ini, maka ditegakkanlah hukum had terhadap dua orang tersebut.

📚 Silsilah At-Tabshirah fii As-ilati Kitabin Nikah min at-Tadzkirah (Pertanyaan-1)

💿 Sumber audio:
https://t.me/daurahimamalmuzani/1874

🔸↲✦ ••|  ١- هل الشهادة بينة؟ |••✦

هل الشهادة تجوز أن تكون بيّنة؟ 

الجواب: نعم الشهادة بيِّنة، البينة على المدعي. لو قيل لرجل أين بينتك؟ فأتى بالشهود، قال هذان شاهدان، يكفي، هي بينة. حتى في إقامة الحد في الزنا، البينة هي أربع شهود، لو جاء أربعة شهود وزعموا أنهم رأوا هذا الرجل وهو يزني بهذه المرأة يقام الحد عليهما. 

📚 سلسلة التبصرة في أسئلة كتاب النكاح من التذكرة (السؤال - ١)

✹•━━━✿🍃🌸🍃✿━━━•✹

🌐 Website Resmi
https://daurahimamalmuzani.com

🔰 Channel Telegram Resmi
t.me/daurahimamalmuzani

─━─━─━∞◆∞━─━─━─