Siapa pun yang membaca teks-teks ayat di atas (gambaran jihadnya Nabi Yoshua dan yang lainnya -yang tertera dalam Injil-) pasti akan merasakan nuansa kekerasan yang mencolok dalam tindakan membunuh dan meneror. Apakah kisah dalam teks-teks tersebut adalah kisah yang valid, ataukah termasuk dalam ayat-ayat yang telah diubah atau ditambah-tambahkan? Wallahu a'lam.
Hal ini tentu berbeda dengan jihad yang dilakukan oleh Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam, yang termaktub dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah.
Sekiranya, para penulis sejarah -dari kalangan orientalis- mau jujur tentu tidak ada ruang keraguan akan tingginya akhlak dan adab Islam dalam peperangan. Islam memang mengajarkan perang dalam kondisi, sebab, dan tujuan tertentu. Namun, Islam tidak membiarkan emosi manusia tak terarah dalam peperangan sehingga mereka melakukan apa pun yang mereka inginkan demi mencapai kemenangan.
Perang dalam Islam ada hukum dan aturannya. Islam tidak mengajarkan melampaui batas dalam peperangan. Dalam Al-Qur'an dan hadis, ada banyak dalil yang menunjukkan bahwa perang dalam Islam memiliki aturan yang ketat dan tidak boleh dilakukan dengan kezaliman. Diantaranya ialah sebagai berikut,
Allah 'azza wajalla berfirman
وَقَاتِلُوا۟ فِى سَبِيلِ ٱللَّهِ ٱلَّذِينَ يُقَٰتِلُونَكُمْ وَلَا تَعْتَدُوٓا۟ إِنَّ ٱللَّهَ لَا يُحِبُّ ٱلْمُعْتَدِينَ
"Dan perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kalian, tetapi jangan melampaui batas. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas." (QS. Al-Baqarah: 190)
Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang memutilasi mayat walaupun musuh dalam peperangan. Diriwayatkan dari Abdullah bin Zaid, ia berkata,
نَهَى النَّبِيُّ عَنِ النُّهْبَى، وَالمُثْلَةِ
“Nabi melarang perampasan dan memutilasi (musuh).” (HR. al-Bukhari 2342, ath-Thayalisi dalam Musnad-nya 1070, dan al-Baihaqi dalam Sunanul Kubra 14452)
Imran bin Hushain mengatakan,
كَانَ النَّبِيُّ يَحُثُّنَا عَلَى الصَّدَقَةِ، وَيَنْهَانَا عَنِ المُثْلَةِ
“Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memotivasi kami untuk bertindak benar dan melarang kami memutilasi (musuh).” (HR. Abu Dawud dalam Kitabul Jihad 2667, Ahmad 20010, Ibnu Hibban 5616, dan Abdurrazzaq 15819. Al-Albani mengomentari hadits ini adalah hadits shahih di Irwaul Ghalil 2230)
Beliau shallallahu 'alaihi wasallam berwasiat kepada pasukan yang hendak diberangkatkan menuju Mu’tah,
اغْزُوا بِاسْمِ اللهِ فِي سَبِيلِ اللهِ، قَاتِلُوا مَنْ كَفَرَ بِاللهِ، اغْزُوا وَلَا تَغُلُّوا، وَلَا تَغْدِرُوا، وَلَا تَمْثُلُوا
“Berangkatlah berperang di jalan Allah dengan menyebut nama Allah. Bunuhlah orang-orang kafir. Perangilah mereka. Janganlah kamu berbuat curang dan jangan melanggar perjanjian, dan jangan pula kalian memutilasi mayat.” (HR. Muslim, no. 1731)
اغْزُوا بِاسْمِ اللهِ فِي سَبِيلِ اللهِ، قَاتِلُوا مَنْ كَفَرَ بِاللهِ، اغْزُوا وَلاَ تَغُلُّوا، وَلاَ تَغْدِرُوا، وَلاَ تُـمَثِّلوا، وَلاَ تَقْتُلُوا وَلِيدًا، أَوِ امْرَأَةً، وَلا كَبِيرًا فَانِيًا، وَلا مُنْعَزِلاً بِصَوْمَعَةٍ
“Berperanglah dengan menyebut nama Allah dan di jalan Allah. Perangilah mereka yang kufur kepada Allah. Berperanglah, jangan kalian berlebihan (dalam membunuh). Jangan kalian lari dari medan perang, jangan kalian memutilasi, jangan membunuh anak-anak, perempuan, orang tua yang sepuh, dan rahib di tempat ibadahnya.” (HR. Muslim 1731, Abu Dawud 2613, at-Tirmidzi 1408, dan al-Baihaqi 17935)
Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam juga melarang penghancuran tanpa alasan:
لَا تَقْطَعُوا شَجَرًا وَلَا تَهْدِمُوا بُنْيَانًا
"Janganlah kalian menebang pohon dan jangan menghancurkan bangunan." (HR. Ahmad)
..
Referensi :
• Lentera Ilahi dalam Kisah Para Nabi dan Rasul. Cetakan kedua, Tahun 2024. Firanda Andirja Abidin. Penerbit UFA Office, Jld. 2, hlm. 367-371
• Terjemahan dari tulisan Dr. Raghib as-Sirjani yang berjudul “Akhlaqiyat al-Hurub fi al-Islam”.
__
t.me/kutaibulfawaid