📒Jawaban Fadhilatusy Syaikh Shalih bin Fauzan Al Fauzan hafizhahullah :
Adapun at taradh-dhi (ucapan radhiallahu anhu) untuk selain shahabat maka diperbolehkan, dan shalawat untuk selain Rasul juga diperbolehkan namun dengan cara yang tidak terus-menerus, yakni tidak dijadikan syiar sebagaimana kaum Syi'ah menjadikan syiar untuk Ali dan selainnya dari para imam mereka dengan mengatakan : alaihissalam, ini syiar mereka.
Adapun di sebagian waktu engkau mengucapkan : radhiallahu an Fulan, Al Imam Ahmad, Malik, Abu Hanifah radhiallahu anhum misalnya maka tidak mengapa selama tidak dijadikan syiar di setiap waktu engkau menyebutkan tokoh-tokoh tersebut....
http://telegram.me/dinulqoyyim