PAHALA MENGERJAKAN HAJI BERKALI-KALI
Asalamualaikum warahmatuhllah wabarakatuh
Sahabat fillah,..
Terdapat sebuah ibadah yang bila kita melakukannya, maka kita akan mendapat pahala seperti pahala haji dan umrah. Namun, kita tetap wajib berhaji jika mampu.
Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu dia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Barangsiapa yang shalat subuh berjamaah, kemudian dia duduk (menetap di mesjid) [1] untuk berzikir kepada Allah sampai matahari terbit, kemudian dia solat dua rakaat, maka dia akan mendapatkan (pahala) seperti pahala haji dan umrah, sempurna sempurna, sempurna“ [2].
Hadits yang agung ini menunjukkan besarnya keutamaan duduk menetap di tempat solat , setelah solat subuh berjamaah, untuk berzikir kepada Allah sampai matahari terbit, kemudian melakukan solat dua rakaat [3].
Faidah-faidah penting yang terkandung dalam hadits ini:
* Solat dua rakaat ini diistilahkan oleh para ulama [4] dengan solat isyraq (terbitnya matahari), yang waktunya di awal waktu solat dhuha [5].
* Sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “… sampai matahari terbit“, artinya: sampai matahari terbit dan agak naik setinggi satu tombak [6], iaitu sekitar 12-15 minit setelah matahari terbit [7], kerana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang solat ketika matahari terbit, terbenam dan ketika lurus di tengah-tengah langit [8].
* Keutamaan dalam hadits ini lebih dikuatkan dengan perbuatan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri, dari Jabir bin Samurah radhiyallahu anhu: bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam jika selesai melakukan solat subuh , beliau duduk (berzikir) di tempat beliau solat sampai matahari terbit dan meninggi” [9].
* Keutamaan dalam hadits ini adalah bagi orang yang berzikir kepada Allah di mesjid tempat dia solat sampai matahari terbit, dan tidak berbicara atau melakukan hal-hal yang tidak termasuk zikir, kecuali kalau wudhunya batal, maka dia boleh keluar mesjid untuk berwudhu dan segera kembali ke mesjid [10].
* Maksud “berzikir kepada Allah” dalam hadits ini adalah umum, termasuk membaca al-Qur’an, hadis, membaca zikir di waktu pagi, mahupun zikir-zikir lain yang disyariatkan.
* Pengulangan kata “sempurna” dalam hadits ini adalah sebagai penguat dan penegas, dan bukan berarti mendapat tiga kali pahala haji dan umrah [11].
* Makna “mendapatkan (pahala) seperti pahala haji dan umrah” adalah hanya dalam pahala dan balasan, dan bukan berarti orang yang telah melakukannya tidak wajib lagi untuk melaksanakan ibadah haji dan umrah jika dia mampu.
Wallahu'alam.
---------------------------------------------------
Sedikit amalan namun ianya bertepatan dengan pertunjuk dan sunnah Nabi shallallah'alaihi wasalam itu jauh lebih baik dari banyaknya amalan tetapi tidak dari Nabi (bid'ah yang pasti membinasakan amalan dan diri).
Semuga Allah sentiasa membimbing kita dengan hidayah-Nya. AAMIIN.
Diulang Publish oleh:
✍️
𝕴𝖑𝖒𝖚 𝕻𝖊𝖓𝖞𝖊𝖑𝖆𝖒𝖆𝖙 𝕬𝖒𝖆𝖑
📡 𝑮𝒓𝒐𝒖𝒑 𝑾𝒉𝒂𝒕𝒔𝑨𝒑𝒑 & 𝑻𝒆𝒍𝒆𝒈𝒓𝒂𝒎 :
🌴@InginKenalSunnah
https://t.me/InginKenalSunnah
••••••••┈••••○❁💎❁○••••┈••••••••
*Rujukan:*
[1] HR ath-Thabrani dalam “al-Mu’jamul kabir” (no. 7741), dinyatakan baik isnadnya oleh al-Mundziri.
[2] HR at-Tirmidzi (no. 586), dinyatakan hasan oleh at-Tirmidzi dan syaikh al-Albani dalam “Silsilatul ahaditsish shahihah” (no. 3403).
[3] Lihat kitab “Tuhfatul ahwadzi” (3/157) dan “at-Targhib wat tarhib” (1/111-shahih at-targhib).
[4] Bahkan penamaan ini dari sahabat Ibnu Abbas t, lihat kitab “Bughyatul mutathawwi’” (hal. 79).
[5] Lihat kitab “Tuhfatul ahwadzi” (3/157) dan “Bughyatul mutathawwi’” (hal. 79).
[6] Lihat kitab “Tuhfatul ahwadzi” (3/158).
[7] Lihat keterangan syaikh Muhammad bin Shaleh al-Utsaimin dalam “asy-Syarhul mumti’” (2/61).
[8] Dalam HSR Muslim (no. 831).
[9] HSR Muslim (no.670) dan at-Tirmidzi (no.585).
[10] Demikian keterangan yang kami pernah dengar dari salah seorang syaikh di kota Madinah.
[11] Lihat kitab “Tuhfatul ahwadzi” (3/158).
- - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - -