✅ BENARKAH SELAIN ULAMA TIDAK BOLEH MEMBANTAH KESALAHAN? ✅
✒️ Al-Allamah Rabi' bin Hadi al-Madkhali hafizhahullah
🛑 Pertanyaan:
Sebagian orang berlebihan dalam membungkam orang-orang yang mentahdzir ahli bid'ah dan mereka mengatakan, "Sesungguhnya ini adalah tugas para ulama."
✅ Jawaban: Bagaimanapun mereka ini benar-benar sangat keterlaluan dalam membungkam penuntut ilmu dan berbicara yang isinya teror dan menyumpalkan batu di mulut mereka untuk menghalangi mereka dari mengucapkan yang benar tentang ahli bid'ah.
Mereka berlebihan dalam hal-hal ini. Sekarang ini ada masalah-masalah yang sifatnya samar, maka engkau sebagai seorang penuntut ilmu jangan berbicara tentangnya tanpa ilmu! Dan di sana terdapat perkara-perkara yang jelas dan terang, misalnya wajibnya shalat, wajibnya puasa, wajibnya zakat, wajibnya haji, haramnya istighatsah (kepada selain Allah) dan haramnya tawassul (yang syirik). Perkara-perkara seperti ini jelas, sehingga ulama maupun penuntut ilmu bisa berbicara tentangnya.
Dan di sana terdapat perkara-perkara yang tidak jelas sehingga membutuhkan ijtihad, dan yang semacam ini diserahkan kepada para ulama. Jadi tidak semua hal!
Baiklah, Ibnu Baz, Ibnu Utsaimin, al-Albani, dan para ulama lainnya yang diakui tidak pergi ke Eropa dan Amerika. Cukup bagi mereka dengan DI SANA ADA PARA PENUNTUT ILMU YANG BERBICARA SEBATAS YANG MEREKA KETAHUI.
Adapun perkara-perkara besar/kontemporer maka mereka harus menanyakannya kepada para ulama MELALUI MEDIA-MEDIA YANG TERSEDIA DI HARI INI, lalu masing-masing menyampaikan apa yang dia ketahui.
Jika mereka bertanya kepadamu tentang perkara-perkara yang tersamar bagimu, maka jawablah, "Demi Allah, ini adalah perkara yang samar dan butuh kepada ulama yang lebih besar dari saya, saya akan bertanya lebih dulu."
Adapun perkara-perkara yang jelas maka jelaskanlah, dengan syarat engkau mengetahuinya dan mengetahui dalil-dalilnya.
Jangan berbicara dengan kebodohan! Walaupun dalam perkara-perkara yang jelas jika engkau tidak mengetahui dalilnya, maka jangan berbicara!
Namun jika perkara-perkara tersebut jelas dan engkau mengetahui dalil-dalilnya, maka berbicaralah dan jelaskanlah!
Ada perkara-perkara yang bisa tidak bisa harus diketahui bahwa itu termasuk agama, sehingga para penuntut ilmu bisa berbicara tentangnya.
Misalnya tentang hukum istighatsah kepada selain Allah termasuk perkara-perkara yang jelas.
Allah Ta'ala berfirman:
ﻣَﻦْ ﺃَﺿَﻞُّ ﻣِﻤَّﻦْ ﻳَﺪْﻋُﻮ ﻣِﻦْ ﺩُﻭﻥِ ﺍﻟﻠﻪِ ﻣَﻦْ ﻟَﺎ ﻳَﺴْﺘَﺠِﻴﺐُ ﻟَﻪُ ﺇِﻟَﻰ ﻳَﻮْﻡِ ﺍﻟْﻘِﻴَﺎﻣَﺔِ ﻭَﻫُﻢْ ﻋَﻦْ ﺩُﻋَﺎﺋِﻬِﻢْ ﻏَﺎﻓِﻠُﻮﻥَ.
"Dan siapakah yang lebih sesat dari orang yang berdoa kepada selain Allah, padahal selain Allah itu tidak mampu mengabulkan doanya hingga hari kiamat, sementara mereka yang dimintai doa itu tidak menyadari bahwa mereka dimintai doa oleh mereka."
(Al-Ahqaf: 5)
Allah juga berfirman:
ﻭَﻟَﺎ ﺗَﺪْﻉُ ﻣِﻦْ ﺩُﻭﻥِ ﺍﻟﻠﻪِ ﻣَﺎ ﻟَﺎ ﻳَﻨْﻔَﻌُﻚَ ﻭَﻟَﺎ ﻳَﻀُﺮُّﻙَ.
"Dan janganlah berdoa kepada selain Allah, karena selain Allah tidak akan bisa memberi manfaat kepadamu dan tidak mampu menimpakan keburukan kepadamu."
(Yunus: 106)
Jika dia mengetahui dalilnya, maka dia harus menjelaskannya. Misalnya dia melihat seorang syiah atau shufi melakukan thawaf di sebuah kuburan, beristighatsah, menyembelih dan bernadzar. Apakah ketika itu dia akan mengatakan, “Saya menahan diri untuk menjelaskan kebatilan ini dan mentahdzirnya, dan saya akan menunggu hingga salah seorang Kibarul Ulama datang untuk melakukan kewajiban ini?!"
Saya katakan:
SESUNGGUHNYA MEREKA INGIN MEMBUNGKAM PARA PEMUDA SALAFY SECARA KHUSUS, KARENA ORANG YANG PALING BANYAK MENGINGKARI KEMUNGKARAN DAN MENGHADANG KEBATILAN ADALAH PARA PEMUDA SALAFY.