Sungguh, masalah darah yang biasa terjadi pada kaum wanita, yaitu haid, istihadhah, dan nifas, merupakan masalah penting yang perlu dijelaskan dan diketahui hukumnya, perlu dipilah mana yang benar dan yang salah dari pendapat para ulama dalam masalah ini. Dan hendaknya yang menjadi sandaran dalam memperkuat dan memperlemah pendapat dalam hal tersebut adalah dalil dari Kitab dan Sunnah, karena keduanya merupakan sumber utama yang menjadi landasan dalam beribadah, yang diperintahkan oleh Allah subhanahu wa ta’ala kepada para hamba-Nya
Baca selengkapnya
Darah Kebiasaan Wanita
https://almanhaj.or.id/129926-darah-kebiasaan-wanita.html
Hukum Darah Haid dan Nifas
https://almanhaj.or.id/130004-hukum-darah-haid-dan-nifas.html
🎬 Video Pendek
:: Guru adalah Orang Tua dalam Agama ::
https://youtu.be/ONz7cQuSP2c
:: Menuntut Ilmu dan Berdakwah untuk Menyucikan Hati dan Menumbuhkan Rasa Takut kepada Allah ::
https://youtu.be/m1wfW4O_KVU
Tolong dibaca dan dengarkan sampai selesai, dan silahkan dishare.
Mudah-mudahan bermanfaat dan mudah-mudahan Allah Ta’aala memberikan Hidayah Taufiq kepada kaum muslimin untuk memahami Agama yang benar dan beramal dengan Ikhlas karena Allah dan Ittiba’ kepada Rasulullah Shollallahu ‘alaihi wa sallam.
Jazaakumullahu khairan.