Dewan Fatwa Perhimpunan Al-Irsyad @dewanfatwapa Channel on Telegram

Dewan Fatwa Perhimpunan Al-Irsyad

@dewanfatwapa


Dewan Fatwa Perhimpunan Al-Irsyad

website:
www.DewanFatwa.com

Info Kajian Ustadz Dewan Fatwa ada di channel khusus @DirosahIslamiyah

Dewan Fatwa Perhimpunan Al-Irsyad (Indonesian)

Dewan Fatwa Perhimpunan Al-Irsyad merupakan saluran Telegram resmi yang memberikan fatwa-fatwa agama dan panduan keagamaan bagi umat Islam. Dalam saluran ini, Anda dapat menemukan jawaban atas pertanyaan-pertanyaan keagamaan yang mungkin Anda miliki.

Saluran ini dikelola oleh para ulama dan cendekiawan Islam yang tergabung dalam Perhimpunan Al-Irsyad, sebuah organisasi yang berkomitmen untuk menyebarkan ajaran Islam yang benar dan mengedukasi masyarakat tentang nilai-nilai keagamaan.

Dengan mengikuti saluran Telegram Dewan Fatwa Perhimpunan Al-Irsyad, Anda akan mendapatkan akses langsung ke fatwa-fatwa terkini yang dikeluarkan oleh Dewan Fatwa. Selain itu, Anda juga dapat mengunjungi website resmi mereka di www.DewanFatwa.com untuk informasi lebih lanjut.

Jika Anda tertarik untuk mengikuti kajian-kajian agama yang dipimpin oleh Ustadz Dewan Fatwa, Anda juga dapat bergabung dengan channel khusus @DirosahIslamiyah. Di sana, Anda akan menemukan informasi terkait jadwal kajian, tema yang akan dibahas, dan kesempatan untuk berinteraksi langsung dengan para ulama tersebut.

Jadi, jangan lewatkan kesempatan untuk memperdalam pengetahuan agama Anda dengan bergabung di saluran Telegram Dewan Fatwa Perhimpunan Al-Irsyad dan channel @DirosahIslamiyah. Mari bersama-sama menelusuri kebenaran ajaran Islam dan memperkuat iman kita.

Dewan Fatwa Perhimpunan Al-Irsyad

21 Nov, 04:10


🖇 JANGANLAH MEMUTUS PEMBICARAAN KARENA ITU ADAB YANG BURUK

Ibnu Abdil Bar rahimahullah berkata,

من سوء الأدب في المجالسة أن تقطع على جليسك حديثه

"Termasuk adab yang jelek ketika bermajelis adalah engkau memutus pembicaraan teman dudukmu."

✍️ Bahjatul Majalis 1/49

♻️ Jadilah penyambung kebaikan dengan like, comment dan turut membagikan postingan ini, Insyaa Allah akan menjadi ladang amal jariyah untuk diri Anda dan orang lain
••
Bagi para muhsinin yang ingin berta'awun dan berjuang bersama untuk menyebarkan dakwah, dapat menyalurkan infaq terbaik melalui rekening:

💳 Bank Syariah Indonesia (BSI ex BSM)
| Kode Bank 451
| No. Rekening : 777 184 184 2
| a/n Fatwa TV

Bagi para donatur dimohon untuk konfirmasi ke WhatsApp 0838-0600-0003
••

Dewan Fatwa Perhimpunan Al-Irsyad

19 Nov, 13:07


🖇 UCAPKANLAH HAMDALAH KETIKA BERSIN

Nabi Shollallahu ’alaihi Wasallam bersabda:⁣

إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْعُطَاسَ ، وَيَكْرَهُ التَّثَاؤُبَ ، فَإِذَا عَطَسَ فَحَمِدَ اللَّهَ فَحَقٌّ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ سَمِعَهُ أَنْ يُشَمِّتَهُ ، وَأَمَّا التَّثَاؤُبُ فَإِنَّمَا هُوَ مِنْ الشَّيْطَانِ فَلْيَرُدَّهُ مَا اسْتَطَاعَ فَإِذَا قَالَ : هَا ضَحِكَ مِنْهُ الشَّيْطَانُ

“sesungguhnya Allah menyukai bersin, dan tidak menyukai tasa’ub (menguap). Jika seseorang bersin maka ucapkanlah hamdalah, dan merupakan hak baginya terhadap setiap muslim yang mendengarnya untuk ber-tasymit..

Adapun menguap, itu dari setan. Maka hendaknya ia menahannya sebisa mungkin. Jika ia menguap sampai mengeluarkan suara “hah” maka setan pun tertawa..” (HR. Bukhari no. 6223, Muslim no. 2994).⁣

♻️ Jadilah penyambung kebaikan dengan like, comment dan turut membagikan postingan ini, Insyaa Allah akan menjadi ladang amal jariyah untuk diri Anda dan orang lain
••
Bagi para muhsinin yang ingin berta'awun dan berjuang bersama untuk menyebarkan dakwah, dapat menyalurkan infaq terbaik melalui rekening:

💳 Bank Syariah Indonesia (BSI ex BSM)
| Kode Bank 451
| No. Rekening : 777 184 184 2
| a/n Fatwa TV

Bagi para donatur dimohon untuk konfirmasi ke WhatsApp 0838-0600-0003
••

Dewan Fatwa Perhimpunan Al-Irsyad

16 Nov, 04:13


🖇 PENCIPTAAN LANGIT & BUMI BESERTA ISINYA

Dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu bahwa Rasulullah shalallahu alaihi wa sallam bersabda,

"خَلَقَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ التُّرْبَةَ يَوْمَ السَّبْتِ وَخَلَقَ فِيهَا الْجِبَالَ يَوْمَ الْأَحَدِ وَخَلَقَ الشَّجَرَ يَوْمَ الِاثْنَيْنِ وَخَلَقَ الْمَكْرُوهَ يَوْمَ الثُّلَاثَاءِ وَخَلَقَ النُّورَ يَوْمَ الْأَرْبِعَاءِ وَبَثَّ فِيهَا الدَّوَابَّ يَوْمَ الْخَمِيسِ وَخَلَقَ آدَمَ عَلَيْهِ السَّلَام بَعْدَ الْعَصْرِ مِنْ يَوْمِ الْجُمُعَةِ فِي آخِرِ الْخَلْقِ فِي آخِرِ سَاعَةٍ مِنْ سَاعَاتِ الْجُمُعَةِ فِيمَا بَيْنَ الْعَصْرِ إِلَى اللَّيْلِ."

"Allah Azza wa Jalla menciptakan tanah pada hari Sabtu, menciptakan gunung pada hari Ahad, menciptakan pohon-pohon pada hari Senin, menciptakan segala hal yang dibenci pada hari Selasa, menciptakan cahaya pada hari Rabu, menebarkan binatang pada hari Kamis, dan menciptakan Adam 'Alaihis Salam pada hari Jum'at setelah ashar pada akhir penciptaan di saat-saat terakhir hari jum'at antara waktu ashar hingga malam."

📓 HR. Muslim 2789

♻️ Jadilah penyambung kebaikan dengan like, comment dan turut membagikan postingan ini, Insyaa Allah akan menjadi ladang amal jariyah untuk diri Anda dan orang lain
••
Bagi para muhsinin yang ingin berta'awun dan berjuang bersama untuk menyebarkan dakwah, dapat menyalurkan infaq terbaik melalui rekening:

💳 Bank Syariah Indonesia (BSI ex BSM)
| Kode Bank 451
| No. Rekening : 777 184 184 2
| a/n Fatwa TV

Bagi para donatur dimohon untuk konfirmasi ke WhatsApp 0838-0600-0003
••

Dewan Fatwa Perhimpunan Al-Irsyad

14 Nov, 04:12


🖇 PAHALANYA LEBIH BAIK DARI UNTA MERAH

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda,

ﻓَﻮَﺍﻟﻠَّﻪِ ﻷَﻥْ ﻳُﻬْﺪَﻯ ﺑِﻚَ ﺭَﺟُﻞٌ ﻭَﺍﺣِﺪٌ ﺧَﻴْﺮٌ ﻟَﻚَ ﻣِﻦْ ﺣُﻤْﺮِ ﺍﻟﻨَّﻌَﻢِ

“Demi Allah, sungguh satu orang saja diberi petunjuk (oleh Allah) melalui perantaraanmu, maka itu lebih baik dari Unta merah.”

(HR. Bukhari no. 2942 dan Muslim no. 2406, dari Sahl bin Sa’ad)

♻️ Jadilah penyambung kebaikan dengan like, comment dan turut membagikan postingan ini, Insyaa Allah akan menjadi ladang amal jariyah untuk diri Anda dan orang lain
••
Bagi para muhsinin yang ingin berta'awun dan berjuang bersama untuk menyebarkan dakwah, dapat menyalurkan infaq terbaik melalui rekening:

💳 Bank Syariah Indonesia (BSI ex BSM)
| Kode Bank 451
| No. Rekening : 777 184 184 2
| a/n Fatwa TV

Bagi para donatur dimohon untuk konfirmasi ke WhatsApp 0838-0600-0003
••

Dewan Fatwa Perhimpunan Al-Irsyad

13 Nov, 04:22


🖇 ADA EMPAT KEADAAN MANUSIA KETIKA DITIMPA MUSIBAH

Syaikh Muhammad bin Saleh Al Utsaimin rahimahullah berkata,

الإنسان عند حلول المصيبة له أربع حالات: الحال الأول أن يسخط، والحال الثانية أن يصبر، والحال الثالثة أن يرضى، والحال الرابعة أن يشكر

"Ada 4 keadaan manusia ketika musibah itu menguasainya: pertama yaitu orang tersebut marah, keadaan kedua adalah dia bersabar, keadaan ketiga dia merasa ridho, dan keadaan keempat adalah dia bersyukur."

✍️ Syarh Riyadh Ash Shalihin 1/63

♻️ Jadilah penyambung kebaikan dengan like, comment dan turut membagikan postingan ini, Insyaa Allah akan menjadi ladang amal jariyah untuk diri Anda dan orang lain
••
Bagi para muhsinin yang ingin berta'awun dan berjuang bersama untuk menyebarkan dakwah, dapat menyalurkan infaq terbaik melalui rekening:

💳 Bank Syariah Indonesia (BSI ex BSM)
| Kode Bank 451
| No. Rekening : 777 184 184 2
| a/n Fatwa TV

Bagi para donatur dimohon untuk konfirmasi ke WhatsApp 0838-0600-0003
••

Dewan Fatwa Perhimpunan Al-Irsyad

11 Nov, 01:15


🖇 BERMAKSIAT TAPI ALLAH BERIKAN BANYAK KENIKMATAN

Abu Hazim rahimahullah mengatakan,

"إذا رأيتَ رَبَّكَ يُتَابعُ نِعَمَهُ عليكَ وأنتَ تَعصيهِ فاحذَرهُ."

"Jika engkau melihat Rabb-Mu melimpahkan nikmat-nikmat-Nya kepadamu sementara engkau bermaksiat kepada-Nya, maka hati-hatilah."

📓 Siyar a'lamin Nubala 6/101

♻️ Jadilah penyambung kebaikan dengan like, comment dan turut membagikan postingan ini, Insyaa Allah akan menjadi ladang amal jariyah untuk diri Anda dan orang lain
••
Bagi para muhsinin yang ingin berta'awun dan berjuang bersama untuk menyebarkan dakwah, dapat menyalurkan infaq terbaik melalui rekening:

💳 Bank Syariah Indonesia (BSI ex BSM)
| Kode Bank 451
| No. Rekening : 777 184 184 2
| a/n Fatwa TV

Bagi para donatur dimohon untuk konfirmasi ke WhatsApp 0838-0600-0003
••

Dewan Fatwa Perhimpunan Al-Irsyad

09 Nov, 01:09


🖇 JANGAN BERHARAP DATANGNYA KEMATIAN

Dari Anas bin Malik radhiallahu'anhu, Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam bersabda,

لا يَتَمَنَّيَنَّ أحَدُكُمُ المَوْتَ مِن ضُرٍّ أصابَهُ، فإنْ كانَ لا بُدَّ فاعِلًا، فَلْيَقُلِ: اللَّهُمَّ أحْيِنِي ما كانَتِ الحَياةُ خَيْرًا لِي، وتَوَفَّنِي إذا كانَتِ الوَفاةُ خَيْرًا لِي

"Janganlah salah seorang di antara kalian mengharapkan kematian karena bahaya yang menimpanya. Jika ia ingin berharap mati, maka hendaknya mengatakan: 'Ya Allah, hidupkanlah aku jika hidup itu lebih baik bagiku, dan matikanlah aku jika mati itu lebih baik bagiku.'" [HR. Bukhari no.5671, Muslim no. 2680]

♻️ Jadilah penyambung kebaikan dengan like, comment dan turut membagikan postingan ini, Insyaa Allah akan menjadi ladang amal jariyah untuk diri Anda dan orang lain
••
Bagi para muhsinin yang ingin berta'awun dan berjuang bersama untuk menyebarkan dakwah, dapat menyalurkan infaq terbaik melalui rekening:

💳 Bank Syariah Indonesia (BSI ex BSM)
| Kode Bank 451
| No. Rekening : 777 184 184 2
| a/n Fatwa TV

Bagi para donatur dimohon untuk konfirmasi ke WhatsApp 0838-0600-0003
••

Dewan Fatwa Perhimpunan Al-Irsyad

06 Nov, 04:11


🖇 TABATTUL DILARANG DALAM ISLAM

Dari Sa’ad bin Abi Waqqash radhiallahu’anhu, ia berkata:

رَدَّ رَسولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ علَى عُثْمَانَ بنِ مَظْعُونٍ التَّبَتُّلَ، ولو أذِنَ له لَاخْتَصَيْنَا

"Rasulullah ﷺ melarang Utsman bin Mazh’un untuk melakukan tabattul. Andaikan tabattul dibolehkan, sungguh kami akan melakukan kebiri". (HR. Bukhari no.5073, Muslim no. 1402)

Tabattul artinya meninggalkan nikah dalam rangka zuhud dan ibadah, seperti para rahib dan pendeta.

♻️ Jadilah penyambung kebaikan dengan like, comment dan turut membagikan postingan ini, Insyaa Allah akan menjadi ladang amal jariyah untuk diri Anda dan orang lain
••
Bagi para muhsinin yang ingin berta'awun dan berjuang bersama untuk menyebarkan dakwah, dapat menyalurkan infaq terbaik melalui rekening:

💳 Bank Syariah Indonesia (BSI ex BSM)
| Kode Bank 451
| No. Rekening : 777 184 184 2
| a/n Fatwa TV

Bagi para donatur dimohon untuk konfirmasi ke WhatsApp 0838-0600-0003
••

Dewan Fatwa Perhimpunan Al-Irsyad

04 Nov, 01:01


🖇 AMALAN-AMALAN AGAR MASUK SURGA DENGAN SELAMAT

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

اعبُدوا الرحمنَ ، و أطعِمُوا الطعامَ ، وأَفشوا السَّلامَ ، تَدخُلوا الجنَّةَ بسَلامٍ

“Sembahlah ar-Rahman semata, berikanlah makan (kepada yang membutuhkan), tebarkanlah salam, maka engkau akan masuk surga dengan selamat.” (HR. Bukhari dalam Adabul Mufrad no.981, dishahihkan al-Albani dalam as-Silsilah al-Ahadits ash-Shahihah, 2/115)

Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin menjelaskan, “Perkataan [engkau akan masuk surga dengan selamat] menunjukkan orang yang melakukan amalan-amalan di atas akan masuk surga tanpa hukuman dan tanpa azab. Karena orang yang diazab maka ia tidak dikatakan selamat. Maka tiga amalan dalam hadis ini adalah di antara sebab yang memasukan orang ke surga dengan selamat.” (Syarah Riyadhus Shalihin, 5/202)

♻️ Jadilah penyambung kebaikan dengan like, comment dan turut membagikan postingan ini, Insyaa Allah akan menjadi ladang amal jariyah untuk diri Anda dan orang lain
••
Bagi para muhsinin yang ingin berta'awun dan berjuang bersama untuk menyebarkan dakwah, dapat menyalurkan infaq terbaik melalui rekening:

💳 Bank Syariah Indonesia (BSI ex BSM)
| Kode Bank 451
| No. Rekening : 777 184 184 2
| a/n Fatwa TV

Bagi para donatur dimohon untuk konfirmasi ke WhatsApp 0838-0600-0003
••

Dewan Fatwa Perhimpunan Al-Irsyad

02 Nov, 01:08


🖇 BUMI BISA BERGONCANG KARENA KEMAKSIATAN

Imam Ibnul Qayyim rahimahullah berkata,

"Kalau bukan karena kelembutan dan ampunan-Nya, niscaya langit dan bumi berguncang disebabkan kemaksiatan para hamba."

📚 Ad Daa' wad Dawa', hlm. 88

♻️ Jadilah penyambung kebaikan dengan like, comment dan turut membagikan postingan ini, Insyaa Allah akan menjadi ladang amal jariyah untuk diri Anda dan orang lain
••
Bagi para muhsinin yang ingin berta'awun dan berjuang bersama untuk menyebarkan dakwah, dapat menyalurkan infaq terbaik melalui rekening:

💳 Bank Syariah Indonesia (BSI ex BSM)
| Kode Bank 451
| No. Rekening : 777 184 184 2
| a/n Fatwa TV

Bagi para donatur dimohon untuk konfirmasi ke WhatsApp 0838-0600-0003
••

Dewan Fatwa Perhimpunan Al-Irsyad

30 Oct, 04:27


🖇 TEGUH DI ATAS ILMU & KEIMANAN DI ZAMAN FITNAH

Syeikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata,

"Tetap teguh di atas ilmu dan keimanan ketika fitnah dan kerancuan terjadi merupakan nikmat terbesar, sesungguhnya di antara manusia ada yang beriman ketika keadaan sedang aman, tetapi ketika diuji, ia berbalik. Maka semestinya untuk diketahui bahwasanya keteguhan hati seseorang di atas keimanannya ketika masa fitnah dan kerancuan terjadi merupakan nikmat terbesar baginya."

📚 Jami'ul Masail, 9/399

♻️ Jadilah penyambung kebaikan dengan like, comment dan turut membagikan postingan ini, Insyaa Allah akan menjadi ladang amal jariyah untuk diri Anda dan orang lain
••
Bagi para muhsinin yang ingin berta'awun dan berjuang bersama untuk menyebarkan dakwah, dapat menyalurkan infaq terbaik melalui rekening:

💳 Bank Syariah Indonesia (BSI ex BSM)
| Kode Bank 451
| No. Rekening : 777 184 184 2
| a/n Fatwa TV

Bagi para donatur dimohon untuk konfirmasi ke WhatsApp 0838-0600-0003
••

Dewan Fatwa Perhimpunan Al-Irsyad

28 Oct, 01:26


🖇 MEMBERSIHKAN HATI LEBIH UTAMA

Imam Ibnu Rajab rahimahullah berkata,

"Sibuk membersihkan hati lebih utama daripada memperbanyak puasa dan salat yang disertai dengan hati yang khianat dan kerusakannya."

📚 Lathaiful Ma'arif, hlm. 255

♻️ Jadilah penyambung kebaikan dengan like, comment dan turut membagikan postingan ini, Insyaa Allah akan menjadi ladang amal jariyah untuk diri Anda dan orang lain
••
Bagi para muhsinin yang ingin berta'awun dan berjuang bersama untuk menyebarkan dakwah, dapat menyalurkan infaq terbaik melalui rekening:

💳 Bank Syariah Indonesia (BSI ex BSM)
| Kode Bank 451
| No. Rekening : 777 184 184 2
| a/n Fatwa TV

Bagi para donatur dimohon untuk konfirmasi ke WhatsApp 0838-0600-0003
••

Dewan Fatwa Perhimpunan Al-Irsyad

26 Oct, 04:06


🖇 CITA-CITA UTAMA PENGHAFAL AL QUR'AN

Syeikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata,

"Tujuan yang diinginkan dari Alquran adalah memahami makna-maknanya dan mengamalkannya. Apabila hal tersebut tidak menjadi cita-cita orang yang menghafalkannya, maka ia belum termasuk golongan orang yang berilmu dan mengamalkan agamanya."

📚 Al Fatawa Al Kubro, 2/235

♻️ Jadilah penyambung kebaikan dengan like, comment dan turut membagikan postingan ini, Insyaa Allah akan menjadi ladang amal jariyah untuk diri Anda dan orang lain
••
Bagi para muhsinin yang ingin berta'awun dan berjuang bersama untuk menyebarkan dakwah, dapat menyalurkan infaq terbaik melalui rekening:

💳 Bank Syariah Indonesia (BSI ex BSM)
| Kode Bank 451
| No. Rekening : 777 184 184 2
| a/n Fatwa TV

Bagi para donatur dimohon untuk konfirmasi ke WhatsApp 0838-0600-0003
••

Dewan Fatwa Perhimpunan Al-Irsyad

24 Oct, 01:06


🖇 AKAN TIBA SAATNYA AZAB ALLAH UNTUK ORANG-ORANG ZALIM

Allah Azza wa Jalla berfirman,

{ وَلَا تَحْسَبَنَّ اللَّهَ غَافِلًا عَمَّا يَعْمَلُ الظَّالِمُونَ ۚ إِنَّمَا يُؤَخِّرُهُمْ لِيَوْمٍ تَشْخَصُ فِيهِ الْأَبْصَارُ}

"Dan janganlah sekali-kali kamu mengira, bahwa Allah lalai dari apa yang diperbuat oleh orang-orang yang zalim. Sesungguhnya Allah memberi tangguh kepada mereka sampai hari yang pada waktu itu mata (mereka) terbelalak." (QS. Ibrahim : 42)

♻️ Jadilah penyambung kebaikan dengan like, comment dan turut membagikan postingan ini, Insyaa Allah akan menjadi ladang amal jariyah untuk diri Anda dan orang lain
••
Bagi para muhsinin yang ingin berta'awun dan berjuang bersama untuk menyebarkan dakwah, dapat menyalurkan infaq terbaik melalui rekening:

💳 Bank Syariah Indonesia (BSI ex BSM)
| Kode Bank 451
| No. Rekening : 777 184 184 2
| a/n Fatwa TV

Bagi para donatur dimohon untuk konfirmasi ke WhatsApp 0838-0600-0003
••

Dewan Fatwa Perhimpunan Al-Irsyad

19 Oct, 05:25


🖇 HUKUM HASIL DARI JUAL BELI SESUATU YANG ALLAH HARAMKAN

Dari Ibnu ‘Abbas, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ اللَّهَ تَعَالَى إِذَا حَرَّمَ شَيْئًا حَرَّمَ ثَمَنَهُ

“Sesungguhnya jika Allah Ta’ala mengharamkan sesuatu, maka Allah mengharamkan upah (hasil jual belinya)” (HR. Ad Daruquthni 3: 7 dan Ibnu Hibban 11: 312. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih).

Dalam lafazh musnad Imam Ahmad disebutkan,

وَإِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ إِذَا حَرَّمَ أَكْلَ شَيْءٍ ، حَرَّمَ ثَمَنَهُ

“Sesungguhnya jika Allah ‘azza wa jalla mengharamkan memakan sesuatu, maka Dia pun melarang upah (hasil penjualannya)” (HR. Ahmad 1: 293. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih).

♻️ Jadilah penyambung kebaikan dengan like, comment dan turut membagikan postingan ini, Insyaa Allah akan menjadi ladang amal jariyah untuk diri Anda dan orang lain
••
Bagi para muhsinin yang ingin berta'awun dan berjuang bersama untuk menyebarkan dakwah, dapat menyalurkan infaq terbaik melalui rekening:

💳 Bank Syariah Indonesia (BSI ex BSM)
| Kode Bank 451
| No. Rekening : 777 184 184 2
| a/n Fatwa TV

Bagi para donatur dimohon untuk konfirmasi ke WhatsApp 0838-0600-0003
••

Dewan Fatwa Perhimpunan Al-Irsyad

16 Oct, 01:25


🖇 ALLAH AKAN MEMBINASAKAN HARTA PELAKU RIBA

Dijelaskan dalam firman-Nya Subhanahu wa ta’ala:

يَمْحَقُ اللَّهُ الرِّبَا وَيُرْبِي الصَّدَقَاتِ وَاللَّهُ لا يُحِبُّ كُلَّ كَفَّارٍ أَثِيم

“Allah memusnahkan Riba dan menyuburkan sedekah, dan Allah tidak menyukai Setiap orang yang tetap dalam kekafiran, dan selalu berbuat dosa.”(QS. Al Baqarah: 276)

Secara etimologi riba berarti tambahan, baik yang terdapat pada sesuatu atau tambahan tersebut sebagai ganti terhadap sesuatu tersebut, seperti menukar satu dirham dengan dua dirham. Lafadz ini juga digunakan atas segala bentuk jual beli yang diharamkan (Syarh An Nawawi ‘alaa Shahih Muslim 11/8, Fathul Baari 4/312)

Adapun secara terminologi, riba berarti adanya tambahan dalam suatu barang yang khusus dan istilah ini digunakan pada dua bentuk riba, yaitu riba fadl dan riba nasiah (Lihat Al Mughni 6/52, Fathul Qadir 1/294; dinukil dari Ar Ribaa Adraruhu wa Atsaruhu fii Dlauil Kitabi was Sunnah).

♻️ Jadilah penyambung kebaikan dengan like, comment dan turut membagikan postingan ini, Insyaa Allah akan menjadi ladang amal jariyah untuk diri Anda dan orang lain
••
Bagi para muhsinin yang ingin berta'awun dan berjuang bersama untuk menyebarkan dakwah, dapat menyalurkan infaq terbaik melalui rekening:

💳 Bank Syariah Indonesia (BSI ex BSM)
| Kode Bank 451
| No. Rekening : 777 184 184 2
| a/n Fatwa TV

Bagi para donatur dimohon untuk konfirmasi ke WhatsApp 0838-0600-0003
••

Dewan Fatwa Perhimpunan Al-Irsyad

15 Oct, 01:02


🖇 HATI-HATI ADA RIBA DALAM PENUKARAN UANG SEJENIS

Sebagaimana fatwa Hai’ah Kibar Ulama

لا يجوز بيع الجنس الواحد منه بعضه ببعض متفاضلاً، سواء كان ذلك نسيئة أو يداً بيد، فلا يجوز مثلاً بيع عشرة أريلة سعودية ورق بأحد عشر ريالاً سعودياً ورقاً.

“Tidak boleh menukar satu jenis (mata uang) dengan nilai lebih, baik itu dengan cara tertunda (tidak tunai) atau kontan (tunai). Misalnya menukar sepuluh riyal saudi dengan satu lembar 11 riyal saudi.” (Pembahasan Hai’ah Kibar Al-Ulama 9/1-39)

Mengapa uang alat tukar dianggap sebagai barang ribawi? Karena uang disamakan “illat”/alasannya dengan emas dan perak. Emas dan perak merupakan benda ribawi.

Sebagaimana dalam hadits,

الذَّهَبُ بِالذَّهَبِ وَالْفِضَّةُ بِالْفِضَّةِ وَالْبُرُّ بِالْبُرِّ وَالشَّعِيرُ بِالشَّعِيرِ وَالتَّمْرُ بِالتَّمْرِ وَالْمِلْحُ بِالْمِلْحِ مِثْلاً بِمِثْلٍ يَدًا بِيَدٍ فَمَنْ زَادَ أَوِ اسْتَزَادَ فَقَدْ أَرْبَى الآخِذُ وَالْمُعْطِى فِيهِ سَوَاءٌ

“Jika emas dijual dengan emas, perak dijual dengan perak, gandum dijual dengan gandum, sya’ir (salah satu jenis gandum) dijual dengan sya’ir, kurma dijual dengan kurma, dan garam dijual dengan garam, maka jumlah (takaran atau timbangan) harus sama dan dibayar kontan (tunai). Barangsiapa menambah atau meminta tambahan, maka ia telah berbuat riba.

Orang yang mengambil tambahan tersebut dan orang yang memberinya sama-sama berada dalam dosa.” (HR. Muslim no. 1584)
⠀⠀⠀
♻️ Jadilah penyambung kebaikan dengan like, comment dan turut membagikan postingan ini, Insyaa Allah akan menjadi ladang amal jariyah untuk diri Anda dan orang lain
••
Bagi para muhsinin yang ingin berta'awun dan berjuang bersama untuk menyebarkan dakwah, dapat menyalurkan infaq terbaik melalui rekening:

💳 Bank Syariah Indonesia (BSI ex BSM)
| Kode Bank 451
| No. Rekening : 777 184 184 2
| a/n Fatwa TV

Bagi para donatur dimohon untuk konfirmasi ke WhatsApp 0838-0600-0003
••

Dewan Fatwa Perhimpunan Al-Irsyad

12 Oct, 07:01


🖇 KEBERKAHAN DALAM TRANSAKSI JUAL BELI

Dari sahabat Hakim bin Hizam, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

الْبَيِّعَانِ بِالْخِيَارِ مَا لَمْ يَتَفَرَّقَا – أَوْ قَالَ حَتَّى يَتَفَرَّقَا – فَإِنْ صَدَقَا وَبَيَّنَا بُورِكَ لَهُمَا فِى بَيْعِهِمَا ، وَإِنْ كَتَمَا وَكَذَبَا مُحِقَتْ بَرَكَةُ بَيْعِهِمَا

“Kedua orang penjual dan pembeli masing-masing memiliki hak pilih (khiyar) selama keduanya belum berpisah. Bila keduanya berlaku jujur dan saling terus terang, maka keduanya akan memperoleh keberkahan dalam transaksi tersebut. Sebaliknya, bila mereka berlaku dusta dan saling menutup-nutupi, niscaya akan hilanglah keberkahan bagi mereka pada transaksi itu” (Muttafaqun ‘alaih. HR. Bukhari no. 2079 dan Muslim no. 1532).

Yang dimaksud berpisah di sini dikembalikan pada ‘urf (standar kebiasaan setempat), yaitu sudah berpisah dari tempat maka sudah disebut berpisah. Misalnya transaksi yang terjadi di tanah lapang atau padang pasir, maka disebut berpisah jika satu sama lain pergi dan saling membelakangi. Untuk transaksi via telepon, khiyar majelis itu adalah selama sambungan telepon belum diakhiri.
⠀⠀⠀
♻️ Jadilah penyambung kebaikan dengan like, comment dan turut membagikan postingan ini, Insyaa Allah akan menjadi ladang amal jariyah untuk diri Anda dan orang lain
••
Bagi para muhsinin yang ingin berta'awun dan berjuang bersama untuk menyebarkan dakwah, dapat menyalurkan infaq terbaik melalui rekening:

💳 Bank Syariah Indonesia (BSI ex BSM)
| Kode Bank 451
| No. Rekening : 777 184 184 2
| a/n Fatwa TV

Bagi para donatur dimohon untuk konfirmasi ke WhatsApp 0838-0600-0003

Dewan Fatwa Perhimpunan Al-Irsyad

10 Oct, 23:56


📎 SEANDAINYA ENGKAU TAHU! KEKIKIRAN ITULAH YANG MEMBINASAKAN ORANG-ORANG SEBELUM KALIAN

Dari Jabir bin ‘Abdillah Radhiyallahu anhuma bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,,

“Berhati-hatilah kalian terhadap kezhaliman karena kezhaliman itu adalah kegelapan-kegelapan di hari Kiamat. Dan berhati-hatilah kalian terhadap sifat kikir karena kekikiran itulah yang telah membinasakan orang-orang sebelum kalian. Kekikiran itu membawa mereka menumpahkan darah dan menghalalkan kehormatan mereka.” (HR. Muslim no. 2578)

🔅 Jadilah bagian dari dakwah dengan ikut menyebarkan konten ini.. Barakallahu fiikum..

Fatwa TV & WA Group Dirosah Islamiyah Mengajak Antum Semua untuk Ikut Berpartisipasi, Berjuang Bersama dalam Dakwah dengan Infak Terbaik Melalui

💳 Bank Syariah Indonesia (BSI ex BSM) 
| Kode Bank 451
| No. Rekening : 777 184 184 2
| a/n Fatwa TV

Bagi para donatur dimohon untuk konfirmasi ke WhatsApp 0838-0600-0003

Dewan Fatwa Perhimpunan Al-Irsyad

10 Oct, 07:05


🖇 PENGUSAHA YANG INGAT KEPADA ALLAH

Pengusaha yang ingat kepada Allah adalah ketika semua gerak-geriknya, langkahnya, sikapnya, ucapannya, benar-benar dikaitkan dengan syariat Allah.

Dimana ada ridho Allah, dia akan berada disitu. Dimana ada murka Allah, dia akan jauh dari tempat itu. Jauh dari akad yang haram, jauh dari transaksi yang haram. Dan ini yang menjadi puncaknya orang-orang yang ingat kepada Allah.

(Ustadz Dr. Sufyan Baswedan, M.A. - hafizhahullah)
⠀⠀⠀
♻️ Jadilah penyambung kebaikan dengan like, comment dan turut membagikan postingan ini, Insyaa Allah akan menjadi ladang amal jariyah untuk diri Anda dan orang lain
••
Bagi para muhsinin yang ingin berta'awun dan berjuang bersama untuk menyebarkan dakwah, dapat menyalurkan infaq terbaik melalui rekening:

💳 Bank Syariah Indonesia (BSI ex BSM)
| Kode Bank 451
| No. Rekening : 777 184 184 2
| a/n Fatwa TV

Bagi para donatur dimohon untuk konfirmasi ke WhatsApp 0838-0600-0003

Dewan Fatwa Perhimpunan Al-Irsyad

05 Oct, 10:03


🖇 GENERASI AWAL PARA SAHABAT SENANTIASA MENJAGA AMALAN-AMALAN FARDHU & SUNNAH

Al-Hafizh Ibnu Hajar al-Asqalany rahimahullah berkata:

وقد كان صدر الصحابة ومن تبعهم يواظبون على السنن مواظبتهم على الفرائض، ولا يفرقون بينهما في اغتنام ثوابهما.

"Dahulu generasi awal para Shahabat dan orang-orang yang mengikuti mereka senantiasa menjaga amal-amal yang hukumnya sunnah sebagaimana mereka menjaga amal-amal yang hukumnya fardhu, dan mereka tidak membedakan keduanya dalam upaya untuk meraih pahalanya."

📚 Fathul Bari, jilid 3 hlm. 265
⠀⠀⠀
♻️ Jadilah penyambung kebaikan dengan like, comment dan turut membagikan postingan ini, Insyaa Allah akan menjadi ladang amal jariyah untuk diri Anda dan orang lain
••
Bagi para muhsinin yang ingin berta'awun dan berjuang bersama untuk menyebarkan dakwah, dapat menyalurkan infaq terbaik melalui rekening:

💳 Bank Syariah Indonesia (BSI ex BSM)
| Kode Bank 451
| No. Rekening : 777 184 184 2
| a/n Fatwa TV

Bagi para donatur dimohon untuk konfirmasi ke WhatsApp https://wa.me/6283806000003