Ketika Amerika Serikat menggunakan hak vetonya yang pertama pada 18 Oktober tahun lalu, hampir 3.000 warga sipil telah tewas di Gaza. Saat veto kedua dikeluarkan, 17.000 orang telah menjadi korban serangan udara Israel.
Dengan terus menggunakan veto, pada saat veto kelima Amerika Serikat dijatuhkan pada 18 April tahun ini, jumlah korban tewas di Gaza telah melonjak menjadi 34.000 jiwa.
Kini, hampir 44.000 orang telah tewas di Gaza, namun Amerika Serikat masih tidak ragu untuk menggunakan hak vetonya.
44.000. Ini bukan sekadar angka. Di baliknya mungkin ada seorang anak, seorang ibu yang sedang menyusui, atau seorang pencari nafkah bagi keluarganya.
Kehilangan setiap nyawa berarti penderitaan abadi bagi keluarga yang ditinggalkan.
Orang tidak bisa tidak bertanya: Apakah nyawa rakyat Palestina sama sekali tidak berarti?
Mengapa Israel terus diizinkan melanjutkan operasi militernya sembari terus-menerus mengajukan syarat baru untuk negosiasi?
Di masa depan, ketika melihat kembali peristiwa ini, orang pasti akan merasa marah.
Israel telah dengan terang-terangan melanggar setiap batasan hukum humaniter internasional, menyebabkan bencana kemanusiaan yang belum pernah terjadi sebelumnya.
https://arrahmahnews.com/2024/11/21/veto-as-mengapa-israel-terus-diizinkan-lanjutkan-kejahatan/