Hukum (kedua) disunnahkan untuk mengeraskan dzikir setelah shalat, berdasarkan hadits Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhuma bahwa mengeraskan suara dalam dzikir ketika orang-orang berpaling dari shalat wajib adalah kebiasaan di masa Rasulullah ﷺ. Dzikir dengan suara keras ini mencakup semua dzikir, sehingga tidak ada pembedaan antara awal dan akhir dzikir. Apa yang dilakukan sebagian orang dengan mengeraskan dzikir hanya pada istighfar tiga kali dan ucapan "Allahumma Anta as-Salaam wa minka as-Salaam, tabaarakta yaa dzal jalaali wal ikraam" kemudian melemahkan suara mereka dalam tasbih, takbir, dan tahmid selanjutnya, adalah sesuatu yang tidak memiliki dasar.
Baca juga ;
Urutan Dzikir Selesai Salam Sholat Wajib yang Shahih
▪️https://t.me/isnadnet/2341
▪️https://t.me/isnadnet/2344
Dzikir Nabi ﷺ jika menjadi Imam sholat selesai salam (apa yang dilakukan beliau ﷺ sebelum menghadap makmum)
▪️https://t.me/isnadnet/2153
▪️https://t.me/isnadnet/2152
TELEGRAM @isnadnet
t.me/isnadnet