Catatan Irsyad Hasan @irsyadhasan_bin_isaansori4 Channel on Telegram

Catatan Irsyad Hasan

@irsyadhasan_bin_isaansori4


Telegram Channel Irsyad Hasan bin Isa Ansori

Catatan Irsyad Hasan (Indonesian)

Selamat datang di Telegram Channel Catatan Irsyad Hasan! Channel ini dikelola oleh Irsyad Hasan bin Isa Ansori, seorang penulis dan analis yang berbagi pemikiran dan pandangan uniknya mengenai berbagai topik menarik. Dalam channel ini, Anda akan menemukan tulisan-tulisan inspiratif, cerita-cerita kehidupan, dan pemikiran-pemikiran filosofis yang akan merangsang pikiran Anda. nnIrsyad Hasan bin Isa Ansori adalah seorang intelektual muda yang memiliki pengalaman luas di berbagai bidang, mulai dari kajian agama, politik, budaya, hingga teknologi. Melalui channel ini, Irsyad berusaha untuk membagikan pengetahuannya kepada masyarakat luas dan membangun diskusi yang konstruktif di kalangan pembacanya. nnApakah Anda mencari inspirasi, wawasan baru, atau sekedar ingin mengeksplorasi sudut pandang baru? Bergabunglah di Telegram Channel Catatan Irsyad Hasan sekarang juga! Dapatkan informasi terbaru langsung di genggaman Anda dan jadilah bagian dari komunitas yang selalu haus akan pengetahuan dan pemikiran yang mendalam. Jangan lewatkan kesempatan untuk memperkaya diri dengan ide-ide brilian dari Irsyad Hasan bin Isa Ansori. Segera bergabung dan ikuti perkembangan terbaru dari channel ini. Selamat membaca!

Catatan Irsyad Hasan

21 Nov, 02:54


Urgensi mengetahui sebab wurud hadits dalam memahami hadits.

Mengetahui sebab munculnya hadits dari Nabi shallallahu'alaihiwasallam sangat membantu memahami makna hadits tersebut. Seseorang bisa terjatuh pada kesalahan memahami sebuah hadits jika ia tidak mengetahui atau mengabaikan sebab wurudnya.

al-Majd Ibnu Taimiyah, kakek Syaikhul-Islam Taqiyyuddin Ibnu Taimiyah, berkata:

من لم يحط علما بأسباب الكتاب والسنة عظم خطؤه كما قد وقع لكثير من المتفقهين والأصوليين والمفسرين والصوفية

"Barangsiapa yang tidak memiliki ilmu tentang sebab (nuzul ayat) al-Qur"an dan sebab (wurud) Sunnah, maka kesalahannya bisa fatal, sebagaimana yang terjadi pada banyak orang-orang yang menggeluti fikih, ahli ushul fikih, pakar tafsir, dan orang-orang sufi".*

al-Bulqini, salah seorang guru Ibnu Hajar, memasukkan hal ini bagian dari ilmu hadits, beliau berkata:

النوع التاسع والستون: معرفة أسباب الحديث.

"Macam ke 69: Mengetahui Sebab (Wurud) Hadits".**

lalu beliau juga berkata tentang urgensinya cabang ilmu ini:

ذكر السبب يتبين به الفقهُ في المسألة

"Penyebutan sebab (wurud hadits) yang menjadikan fikih dalam masalah ini menjadi jelas".***

Tentunya sebab wurud hadits bisa jadi dinukil pada hadits tersebut atau dinukil pada sebagian jalur periwayatannya****.

Catatan:
*Al-Musawwadah fi Ushulil-Fiqh (1/308).
**Mahasin Isthilah, Ma'a Muqaddimah Ibnish-Shalah (Hal. 698 ).
***Mahasin Isthilah, Ma'a Muqaddimah Ibnish-Shalah (Hal. 706 ).
****Mahasin Isthilah, Ma'a Muqaddimah Ibnish-Shalah (Hal. 698-699 ).

📅19 Jumadal-Ula 1446
✍️https://t.me/irsyadhasan_bin_isaansori4

Catatan Irsyad Hasan

19 Nov, 09:47


أعتذر عن درس البيقونية فجر الغد، والله ولي التوفيق

Kajian Syarh Mandlumah Baiquniyah esok pagi setelah subuh diliburkan

Catatan Irsyad Hasan

19 Nov, 09:23


*Mengerjakan Amalan Yang Tidak Disyariatkan Berakibat Kurang Minat Dengan Amalan Yang Disyariatkan*

Syaikhul-Islam Ibnu Taimiyyah berkata:

فالعبدُ إذا أخذ من غير الأعمال المشروعة بعض حاجته، قلَّتْ رغبتُه في المشروع وانتفاعه به بقدر ما اعتاض من غيره


"Seorang hamba apabila ia mengambil sebagian kebutuhannya dari amalan yang tidak disyariatkan, maka semakin sedikit keinginannya (mengerjakan) yang disyariatkan dan sedikit mendapatkan manfaat dari yang disyariatkan, sesuai dengan sejauh mana dia mencari pengganti dari yang bukan disyariatkan".

📕 اقتضاء الصراط المستقيم (٥٤٣/١)

📆16 Robi' Al-Awwal 1441
https://t.me/irsyadhasan_bin_isaansori4

Catatan Irsyad Hasan

18 Nov, 11:40


Keutamaan membesarkan, mendidik dan berbuat baik kepada anak perempuan dan tercelanya sedih atau benci dikaruniai anak perempuan

Allah Ta'ala berfirman:

لِلَّهِ مُلْكُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ يَخْلُقُ مَا يَشَاءُ يَهَبُ لِمَنْ يَشَاءُ إِنَاثًا وَيَهَبُ لِمَنْ يَشَاءُ الذُّكُورَ (49) أَوْ يُزَوِّجُهُمْ ذُكْرَانًا وَإِنَاثًا وَيَجْعَلُ مَنْ يَشَاءُ عَقِيمًا إِنَّهُ عَلِيمٌ قَدِيرٌ (50)

"Kepunyaan Allah-lah kerajaan langit dan bumi. Dia menciptakan apa yang Dia kehendaki. Dia menganugerahkan anak-anak perempuan kepada siapa yang Dia kehendaki dan menganugerahkan anak-anak laki-laki kepada siapa yang Dia kehendaki". atau Dia menganugerahkan kedua jenis laki-laki dan perempuan (kepada siapa yang Ia kehendaki) dan Dia menjadikan mandul siapa yag Dia kehendaki. Sesunggunya Ia Maha Mengetahu dan Maha Kuasa". (Asy-Syura: 49-50).

Benci anak perempuan merupakan akhlak Jahiliyah, Allah Ta'ala berfirman:

وَإِذَا بُشِّرَ أَحَدُهُمْ بِالْأُنْثَى ظَلَّ وَجْهُهُ مُسْوَدًّا وَهُوَ كَظِيمٌ

"Dan apabila seseorang dari mereka diberi kabar dengan anak perempuan, hitamlah mukanya dan dia sangat marah". (An-Nahl: 58).

Mendidik anak perempuan dengan baik dan berbuat baik kepadanya salah satu sebab anak perempuan tersebut menjadi penghalang dari neraka, Rasulullah shallallu'alaihiwasallam bersabada:

مَنِ ابْتُلِيَ مِنَ الْبَنَاتِ بِشَيْءٍ، فَأَحْسَنَ إِلَيْهِنَّ كُنَّ لَهُ سِتْرًا مِنَ النَّارِ

"Barangsiapa yang diberi ujian dengan pengasuhan anak-anak perempuan, lalu berbuat baik kepada mereka, maka mereka itu akan menjadi penghalangnya dari neraka". (Muttafaq 'Alaihi).

Bahkan bisa jadi seseorang bersama Rasulullah shallallahu'alaihiwasallam pada hari kiamat dikarenakan ia membesarkan dua anak perempuan dan mendidiknya, Rasulullah shallallahu'alaihiwasallam bersabda:

«مَنْ عَالَ جَارِيَتَيْنِ حَتَّى تَبْلُغَا، جَاءَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ أَنَا وَهُوَ»

"Barangsiapa yang mengasuh dua anak perempuan hingga mereka bulugh*, maka ia datang pada hari kiamat bersamaku".

Anas Radhiallahu'anhu mengatakan:

وَضَمَّ أَصَابِعَهُ

"beliau merapakan kedua jarinya". (HR, Muslim no. 2631).

Ini mengisyaratkan ia akan bersama Rasulullah shallallahu'alaihiwasallam masuk Surga lebih dahulu**.

Dahulu Imam Ahmad menyemangati orang-orang yang diberi anugerah anak perempuan. Shalih anak beliau pernah berkata:

كَانَ إِذا ولد لي ابْنة يَقُول: الْأَنْبِيَاء كَانُوا أباء بَنَات، قد جَاءَ فِي الْبَنَات مَا قد علمت

"Apabila lahir anak perempuan bagiku ia berkata: "Para Nabi ayah anak-anak perempuan, dan kamu mengetahui (dalil/hadits) yang datang perihal anak perempuan".***

Ya'qub bin Bukhtan juga berkata:

ولد لي سبع بنات فكنت كلما ولد لي ابنة دخلت على أحمد بن حنبل فيقول لي يا أبا يوسف الأنبياء آباء بنات فكان يذهب قوله همي

"aku memiliki tujuh anak perempuan, setiap dilahirkan bagiku seorang anak perempuan, aku menemui Ahmad bin Hanbal, lalu ia mengatakan: "wahai Abu Yusuf, para Nabi adalah ayah anak-anak perempuan", maka seketika itu kegalauanku hilang".****


Catatan:
*Maksud baligh disini adalah mereka telah menikah dan memiliki suami. (Lihat: Al-Mufhim: 6/636-637).
** Lihat: Al-Mufhim: 6/636.
*** Sirah al-Imam ِAhmad bin Hanbal (Hal. 40-41).
****Tuhfatul-Maudud (Hal. 31).

📅17 Jumadal-Ula 1446
✍️https://t.me/irsyadhasan_bin_isaansori4

Catatan Irsyad Hasan

15 Nov, 06:09


Afwan, kajian Syarh Arba'in Nawawiyyah malam ini di masjid Abdillah Rabbani diliburkan karena suatu hal mendadak. Jazakumullahu khoiron.

Catatan Irsyad Hasan

14 Nov, 14:31


*Benarkah Ahli Hadits hanya memiliki perhatian terhadap Naqd (kritik) sanad saja tanpa Naqd (Kritik) matan?*

Temukan jawabannya di pernyataan imam Muslim berikut saat menjelaskan cacatnya salah satu riwayat hadits Jibril 'alaihis-salam.

Imam Muslim berkata:

... وَسَنذكر ان شَاءَ الله رِوَايَة من أسْند هَذَا الحَدِيثَ إلى ابْن عمر، يرويهِ عَن عمر، عَن النَّبِي صلى الله عَلَيْهِ وَسلم، وسؤالَ جِبْرِيل عَلَيْهِ السَّلَام إياه، ثمَّ نذْكر مَوَاضِع الْعِلَل فِي مَتنه ونبينها إن شَاءَ الله.
... فَأَما رِوَايَة أبي سِنَان، عَن عَلْقَمَة، فِي متن هَذَا الحَدِيث إذ قَالَ فِيهِ: إن جِبْرِيل عَلَيْهِ السَّلَام حَيْثُ قَالَ: جِئْتُ أَسأَلك عَن شرائع الاسلام؟ فَهَذِهِ زِيَادَة مُخْتَلَقة، لَيستْ من الْحُرُوف بسبيل؛ وإنما أَدخل هَذَا الْحَرْف فِي رِوَايَة الحَدِيثِ شِرْذِمةٌ زِيَادَةً فِي الْحَرْف، ... وإنما أَرَادوا بذلك تصويبا فِي قَوْله فِي الإيمان وتعقيد الإرجاء، ذَلِك مَا لم يزدْ قَوْلهم إلا وَهنًا، وَعَن الْحقّ إلا بُعْدا؛ إذ زادوا فِي رِوَايَة الأخبار مَا كُفي بِأَهْل الْعلم.
وَالدَّلِيل على مَا قُلْنَا من إدخالهم الزِّيَادَة فِي هَذَا الْخَبَر أَن عَطاء بن السَّائِب وسُفْيَان روياه عَن عَلْقَمَة فَقَالَا: قَالَ: يَا رَسُول الله مَا الاسلام؟ وعَلى ذَلِك رِوَايَةُ النَّاس بعدُ مثل: سُلَيْمَان، ومطر، وكهمس، ومحارب، وَعُثْمَان، وحسين بن حسن وَغَيرهم من الْحفاظ، كلهم يَحْكِي فِي رِوَايَته أَن جِبْرِيل عَلَيْهِ السَّلَام قَالَ: يَا مُحَمَّد مَا الاسلام؟ وَلم يقل: مَا شرائع الاسلام؟ كَمَا رَوَت المرجئة.

"… Dan In syaAllah kami akan sebutkan *riwayat para rowi yang menyandarkan hadits ini kepada Ibnu 'Umar, dia meriwayatkannya dari 'Umar, dari Nabi* shallallahu'alaihiwasallam, dan pertanyaan Jibril 'alaihissalam kepada beliau. Kemudian *kami akan sebutkan dan jelaskan letak cacat di matannya* In syaAllah".

"Adapun riwayat Abu Sinan, dari 'Alqomah (bin Martsad) di *matan hadits* ini ketika dia berkata: sesungguhnya Jibril berkata: "aku datang untuk bertanya kepadamu tentang *syari'at-syari'at* Islam", maka ini (kata: syariat-syariat) adalah tambahan yang dibuat-buat, sama sekali bukan termasuk dalam huruf-huruf (hadits ini), hanya saja sebagian orang memasukkan huruf (tambahan) ini dalam riwayat hadits, … mereka ingin dengan tambahan itu membenarkan akidah mereka dalam masalah iman dan membangun akidah Irja", yang demikian itu tidaklah menambah pendapat mereka kecuali kelemahan dan lebih jauh dari al-haq; karena mereka menambahkan di dalam riwayat hadits yang sudah dicukupi (dihafal) oleh ahli ilmu".

"Dan dalil atas apa yang kami ucapkan bahwa mereka memasukkan tambahan itu di dalam hadits ini adalah: bahwasanya 'Atho" bin As-Saib dan Sufyan (At-Tsauri) meriwayatkan hadits ini dari 'Alqomah, mereka berdua berkata: "Jibril berkata: "Wahai Rasulullah, *apa itu Islam*?", dan itulah riwayat orang-orang (yang meriwayatkan hadits ini), seperti: Sulaiman (At-Taimi), Mathor (Al-Warroq), Kahmas (bin Al-Hasan), Muharib (bin Ditsar), 'Utsman (bin Ghiyats), Husain bin Hasan, dan para huffadl yang lain, masing-masing dari mereka menceritakan di dalam riwayatnya bahwa Jibril 'alaihissalam berkata: "wahai Rasulullah *apa itu Islam*?" dan dia *tidak berkata: "apa saja syariat Islam*?", sebagaimana yang diriwayatkan oleh Murjiah".

📕 At-Tamyiz (hal. 153, 156-157).

📆5 Jumadal Akhiroh 1445
https://t.me/irsyadhasan_bin_isaansori4

Catatan Irsyad Hasan

14 Nov, 04:37


https://www.youtube.com/live/kcm3mmHDfHk?si=7mfYHn4_GkQJPoVW

Syarh Mukadimah Risalah Ibnu Abi Zaid al-Qairawani, majlis ke 3, masjid al-Bahmudah

Catatan Irsyad Hasan

13 Nov, 09:16


*Mendalami Fiqh Tanpa Abai Terhadap Akidah Ahlus-SunnahWal-Jama'ah*

Syaikh 'Abdul-Muhsin Al-'Abbad berkata :
"Di antara karya tulis yang ringkas tentang akidah Ahlus-Sunnah Wal-Jama'ah ialah mukadimah Imam Ibnu Abi Zaid Al-Qoirowani Al-Maliki untuk risalah beliau, mukadimah risalah beliau ini di atas metode Salaf serta ringkas nan sarat faidah. Dan menggabungkan antara pembahasan ushul dan furu' di satu kitab jarang dilakukan oleh para penulis kitab, padahal itu bagus, menjadikan orang yang berkecimpung di fiqh ibadah dan muamalat memiliki ilmu tentang fiqh akbar, yaitu akidah yang berada di atas metode Salaf".

📗قطف الجنى الداني (ص. ٧).


📆23 Syawwal 1441
https://t.me/irsyadhasan_bin_isaansori4

Catatan Irsyad Hasan

13 Nov, 03:11


من قول المصنف: ولا يحيطون بشيء من علمه إلا بما شاء ...

Catatan Irsyad Hasan

12 Nov, 22:21


https://www.youtube.com/live/CfWjRaHJ5Ck?si=hRC9CC2AnbnZBBZh

Catatan Irsyad Hasan

12 Nov, 13:03


*Mutiara Faidah Syaikh Sulaiman Ar-Ruhaili*

Beliau menyebutkan sebuah kaidah:

*من لا يُشترط رضاه لا يُشترط حضوره*

" _Pihak yang ridlonya tidak disyaratkan, maka kehadirannya tidak disyaratkan_".

Seperti talak; suami mentalak isterinya tanpa harus ridlo isterinya, itu jatuh talak, maka tidak hadirnya isteri di hadapan suami saat talak bukanlah syarat untuk jatuh talak. Sehingga bisa saja suami mentalak sedangkan isterinya berada jauh darinya.

📝Pelajaran syarh Dalil Ath-Thalib sabtu sore 17 Rabi' Al-Awwal 1443

https://t.me/irsyadhasan_bin_isaansori4

Catatan Irsyad Hasan

10 Nov, 22:37


*Jagalah Alloh Maka Alloh Menjagamu [7- Akhir]*

2. Penjagaan Alloh jenis kedua, yaitu: penjagaan Alloh terhadap agama dan iman hambaNya, sehingga ia terjaga dari syubhat dan bid'ah, serta syahwat yang haram, dan ia mati berada di atas imannya yang terjaga.

Penjagaan jenis ini adalah penjagaan yang lebih utama dibandingkan jenis pertama.

Rosululloh shollallohu'alaihiwasallam menganjurkan jika seseorang ingin tidur hendaknya membaca:

بِاسْمِكَ رَبِّ وَضَعْتُ جَنْبِي وَبِكَ أَرْفَعُهُ، إِنْ أَمْسَكْتَ نَفْسِي فَارْحَمْهَا، وَإِنْ أَرْسَلْتَهَا فَاحْفَظْهَا بِمَا تَحْفَظُ بِهِ عِبَادَكَ الصَّالِحِينَ

"Dengan nama-Mu wahai Robbku aku baringkan dan angkat sisi badanku, dan jika Engkau menahan ruhku maka rahmatilah dia, dan jika Engkau melepaskannya maka jagalah dia sebagaiman Engkau menjaga hamba-Mu yang shalih". (Muttafaq 'Alaihi).

Alloh menjaga agama orang mukmin yang menjaga batasan-batasan Alloh, dan menghalanginya dari apa saja yang bisa merusak agamanya. Bahkan bisa jadi ia tidak  merasakan sebagiannya, justru mungkin ia tidak menyukainya, sebagaiman penjagaan Alloh terhadap Nabi Yusuf 'alaihis-salam, Alloh berfirman:

كَذَلِكَ لِنَصْرِفَ عَنْهُ السُّوءَ وَالْفَحْشَاءَ إِنَّهُ مِنْ عِبَادِنَا الْمُخْلَصِينَ

"Demikianlah, agar Kami memalingkan darinya kemungkaran dan kekejian. Sesungguhnya Yusuf itu termasuk hamba-hamba Kami terpilih". (QS. Yusuf: 24).

Barangsiapa yang memurnikan agama untuk Alloh, Alloh akan palingkan dia dari kemungkaran dan kekejian dari arah yang ia tidak rasakan, dan Alloh halangi dirinya dari sebab kemaksiatan yang membinasakan.

Kadang seorang hamba berusaha ingin mendapatkan sesuatu dari dunia, berupa: bisnis, atau kekuasaan, atau yang lain, lalu Alloh menghalaginya dari keinginannya, karena tidak tergapainya keinginannya tersebut lebih baik bagi dirinya, dan ia tidak menyadarinya, padahal itu adalah karunia dari Alloh 'Azza Wa Jall.

Secara global barangsiapa yang menjaga batasan-batasan Alloh dan hak-hak-Nya, maka Alloh menjaga urusan dunia, agamanya, dan akhiratnya.

Alloh berfirman:

   اللَّهُ وَلِيُّ الَّذِينَ آمَنُوا يُخْرِجُهُمْ مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ

"Alloh pelindung orang-orang yang beriman; Dia mengeluarkan mereka dari kegelapan kepada cahaya". (QS. Al-Baqoroh: 257).

Alloh juga berfirman:

ذَلِكَ بِأَنَّ اللَّهَ مَوْلَى الَّذِينَ آمَنُوا وَأَنَّ الْكَافِرِينَ لَا مَوْلَى لَهُمْ

"Yang demikian itu karena sesungguhnya Alloh adalah pelindung orang-orang yang beriman dan sesungguhnya orang-orang kafir itu tidak mempunyai pelindung". (QS. Muhammad: 11).

📝Diambil dari:
📗جامع العلوم والحكم (ص. ٣٥٠-٣٥٢)
📕نور الاقتباس من وصية النبي صلى الله عليه وسلم لابن عباس (مجموع رسائل ابن رجب: ٣/ ١٠٤-١١٢)

📆16 Robi' Al-Awwal 1440
https://t.me/irsyadhasan_bin_isaansori4

Catatan Irsyad Hasan

08 Nov, 22:01


https://www.youtube.com/live/stb5smKw6rk?si=Jf_1DlYQZh55flVC

Syarh Arba'in Nawawiyyah hadits ke 24 bag 2, masjid Abdillah Rabbani

Catatan Irsyad Hasan

08 Nov, 13:48


لمحات من المجلس السادس من درس التمييز للإمام مسلم رحمه الله

Catatan Irsyad Hasan

06 Nov, 23:19


Faidah ilmu hadits

Catatan Irsyad Hasan

05 Nov, 22:28


https://www.youtube.com/live/2tKCvi-v4r0?si=fNc3QjYw0kF01fIV

Hadits Musalsal

Catatan Irsyad Hasan

05 Nov, 06:00


*Mutiara Faidah Syaikh Sulaiman bin Salimulloh Ar-Ruhaili*

Memahami Kaidah :
حكم الحاكم يرفع الخلاف
"Hukum Hakim Mengangkat Khilaf/Perselisihan"
.

Dalam sesi tanya jawab pelajaran Syarh Dalil Ath-Thalib Kamis sore 15 Jumadal-Akhiroh 1442 beliau menjawab sebuah pertanyaan tentang kaidah di atas. Beliau memaparkan :

✔️ Jika hakim yang dimaksud ialah qodhi (seorang hakim pengadilan) maka hukum yang ia putuskan mengangkat dan menyelesaikan perselisihan dalam masalah yang ia putuskan tsb. Jadi hanya masalah tertentu yang ia sedang hadapi dan tangani. Contoh: kasus talaq antar seorang suami dan istrinya yang sedang hakim tsb tangani.

✔️ Jika hakim yang dimaksud ialah waliyul-amri /penguasa suatu negeri, lalu ia memilih suatu pendapat dalam masalah yang diperselisihkan oleh ulama. Maka tidak terlepas dari dua keadaan :

1️⃣ Masalah tsb hanya berkaitan dengan amalan individu per orangan. Maka hukum waliyul-amri dalam artian pilihan dia terhadap salah satu pendapat ulama tidaklah mengangkat khilaf sama sekali.

2️⃣ Masalah tsb berkaitan dengan maslahat 'ammah / maslahat umum. Maka hukum dan pilihan waliyul-amri terhadap salah satu pendapat ulama tidaklah mengangkat khilaf secara ilmiyahh, dalam artian khilaf tsb tetap ada secara ilmiyahh dan pendapat ulama lain yang tidak dipilih waliyul-amri tidaklah gugur begitu saja.
Tetapi pilihan waliyul-amri tsb dan itu ia jadikan keputusan untuk dijalankan, mengangkat khilaf secara amaliyyah dengan catatan khilaf tsb merupakan khilaf yang memiliki sudut pandang yang diterima.
Apa maksud mengangkat khilaf secara amaliyyah? Yakni: pendapat yang dipilih itulah yg diamalkan di tengah-tengah masyarakat luas karena berkaitan dengan maslahat umum, dan tidak boleh menampakkan ke masyarakat luas beramal dengan pendapat lain yang tidak dipilih oleh waliyul-amri.

📝Diringkas secara makna dari Pelajaran Syarh Dalil Ath-Thalib
📆Madinah 15 Jumadal-Akhiroh 1442

✍️https://t.me/irsyadhasan_bin_isaansori4

Catatan Irsyad Hasan

04 Nov, 10:00


*Jika Hawa Nafsu Menguasai Hati, Maka Cara Pandang Berubah Menjadi Buruk*

Ibnu 'Aun berkata:

*إذا غلب الهوى على القلب ؛ استحسن الرجل ما كان يستقبحه*

"Jika hawa nafsu telah menguasai hati; maka orang tsb menganggap baik apa yang dulu ia pernah benci/anggap jelek".

📕 الإبانة الصغرى (٢٣١)

📅11 Jumadal-Akhiroh 1440
https://t.me/irsyadhasan_bin_isaansori4

Catatan Irsyad Hasan

03 Nov, 05:40


Bertanya untuk beramal, bukan untuk debat kusir.

Imam al-Bukhari meriwayatkan dengan sanadnya dari az-Zubair bin 'Arabi ia berkata: seseorang bertanya kepada Ibnu 'Umar radhiallahu'anhuma tentang mengusap Al Hajar Al Aswad. Maka dia berkata: "Aku melihat Rasulullah ﷺ mengusap dan menciumnya". az-Zubair berkata: Aku bertanya: "Bagaimana pandanganmu jikalau aku berdesakan atau aku gagal menggapainya?". Ibnu 'Umar menjawab: "Tempatkan pertanyaan: "Bagaimana pandanganmu" di Yaman, aku melihat Rasulullah ﷺ mengusap dan menciumnya". (HR. Al-Bukhari no. 1611).

Ibnu Rajab menjelaskan maksud pernyataan Ibnu 'Umar radhiallahu'anhuma di atas adalah: jangan jadikan tujuan utama dan perhatianmu kecuali mencontoh Nabi shallallahu'alaihiwasallam, dan tidak perlu menerka-nerka kalau tidak mampu atau sulit bagaimana, padahal hal itu belum terjadi; karena yang demikian itu kadang melemahkan keinginan bermutaba'ah; *sebab mendalami agama dan bertanya tentang ilmu itu terpuji jika untuk beramal, bukan untuk debat kusir*.

📗جامع العلوم والحكم (ص. ١٧١)

📆 1 Jumadal-Ula 1446
https://t.me/irsyadhasan_bin_isaansori4

Catatan Irsyad Hasan

02 Nov, 05:58


ِAda apa dengan umur 60 Tahun?

Rosululloh shollallohu'alaihiwasallam bersabda:

أعذر الله إلى امرئ أخّر أجله حتى بلغه ستين سنة

"Allah telah memberi udzur sampai habis kepada seseorang dengan menangguhkan ajalnya hingga umur enam puluh tahun."

📕 صحيح البخاري (رقم ٦٤١٩).

Ibnu Hajar berkata:

" قوله: "أعذر الله" الإعذار إزالة العذر، والمعنى أنه لم يبق له اعتذار كأن يقول: لو مد لي في الأجل لفعلت ما أمرت به ... وإذا لم يكن له عذر في ترك الطاعة مع تمكنه منها بالعمر الذي حصل له فلا ينبغي له حينئذ إلا الاستغفار والطاعة والإقبال على الآخرة بالكلية "

"Sabda beliau shollalohu'alaihiwasallam: أعذر الله Al-I'dzar adalah menghapus udzur/alasan, sehingga makna hadits: ia tidak lagi punya alasan seperti berkata:" seandainya umurku dipanjangkan lagi tentu aku akan kerjakan apa yang aku diperintahkan" ... Dan jika ia tidak punya alasan lagi ketika tidak taat sedangkan ia mampu untuk taat dengan umur yang ia dapatkan, maka seketika itu tidak ada yang pantas lagi bagi dirinya kecuali istighfar, melakukan ketaatan, dan fokus menatap akhirat secara totalitas".

📔 فتح الباري (١١/ ٢٤٠).

📅16 Jumadal-Akhiroh 1440
✍️https://t.me/irsyadhasan_bin_isaansori4

1,452

subscribers

477

photos

5

videos