Últimas Postagens de BEDAH KITAB (@bedahkitab) no Telegram

Postagens do Canal BEDAH KITAB

BEDAH KITAB
Pembina: Ustadz Muhammad Habibullah. Lc

Semua konten bebas untuk Share
2,821 Inscritos
951 Fotos
610 Vídeos
Última Atualização 09.03.2025 03:49

O conteúdo mais recente compartilhado por BEDAH KITAB no Telegram

BEDAH KITAB

06 Mar, 15:45

200

DARURAT

Darurat dalam Islam adalah kondisi bahaya atau kesulitan yang memaksa seseorang untuk melakukan hal yang dilarang agar dapat bertahan hidup.

Darurat adalah kondisi ketika seseorang khawatir akan binasa atau nyaris binasa

Maka agama Islam adalah agama yang fleksibel, tidak kaku, ada kalanya seorang wajib berpegang teguh dengan hukum taklifi, namun ada kalanya pula dia bisa sejenak meninggalkan hukum tersebut saat terpaksa, inilah yang dinamakan darurat, namun saat kondisinya kembali seperti sedia kala, maka hukum darurat pun hilang.

Oh iya, btw kapan ya ada kondisi darurat harus merokok?
BEDAH KITAB

27 Feb, 05:57

433

🎙⬆️━━━━━━━━━━━━┓
    REMINDER DAUROH
┗━━━━━━━━━━━━⬆️🎙

↪️ Pertemuan 02
↪️ Kamis, 27 Februari 2025

Mengingatkan _insyaaAllah_ nanti malam *Dauroh Tarhib Ramadhan - Maqashid Shaum* bersama Ustadz Muhammad Habibullah, Lc. M.A. _Hafizhahullah_ @⁨حبيب⁩

Pukul 20.00 WIB - Selesai
🎥 *_Link zoom meeting Dauroh_*
Bergabung ke Rapat Zoom
https://telkomsel.zoom.us/j/9371055619?pwd=UzYzWEhKMnJqNXFkUDlVektWd1REZz09

ID Rapat: 937 105 5619
Passcode: mhuindo

Semoga kita semua istiqamah sampai akhir

Salam Takzim
@admin mhuindonesia
BEDAH KITAB

14 Feb, 13:03

174

https://meet.google.com/gpp-vfno-fej
BEDAH KITAB

13 Feb, 15:08

209

•┈┈•◈◉✹❒📚📚❒✹◉◈•┈┈•
“𝗣𝗲𝗻𝘁𝗶𝗻𝗴𝗻𝘆𝗮 𝗠𝗲𝗺𝗽𝗲𝗹𝗮𝗷𝗮𝗿𝗶 𝗠𝗮𝗻𝗵𝗮𝗷 𝗦𝗮𝗹𝗮𝗳 𝗱𝗶 𝗗𝗮𝗹𝗮𝗺 𝗨𝗽𝗮𝘆𝗮 𝗠𝗲𝗻𝗴𝗵𝗶𝗱𝘂𝗽𝗸𝗮𝗻 𝗔𝘀-𝗦𝘂𝗻𝗻𝗮𝗵.”

Dengan mengharap Ridha Allah ﷻ semata.

📢 HADIRILAH........!!
📜 *DAUROH 𝗜𝗟𝗠𝗜𝗬𝗔𝗛 𝗔𝗛𝗟𝗨𝗦-𝗦𝗨𝗡𝗡𝗔𝗛 𝗪𝗔𝗟 𝗝𝗔𝗠𝗔'𝗔𝗛 :*
PEMBAHASAN KITAB
📗 Al Amru Bi Luzumi Jamaatil Muslimin wa Imamihim
(Karya: Syaikh Abdus Salam bin Barjas Rahimahullah)
📗Ushulus Sunnah
(Karya: Imam Ahmad Rahimahullah)
🎙𝗣𝗘𝗠𝗕𝗜𝗖𝗔𝗥𝗔 :
Al Ustadz Abu Abdurrahman Muhammad Wildan Lc. -𝓱𝓪𝓯𝓲𝔃𝓱𝓪𝓱𝓾𝓵𝓵𝓪𝓱-
(Mudir Ma'had Anshorussunnah – Batam)

🗓 𝗜𝗡 𝗦𝗬𝗔𝗔 𝗔𝗟𝗟𝗔𝗛
Sabtu - Ahad
16 – 17 Sya'ban 1446 H
15-16 Februari 2025 M

Sabtu:
- Ba'da Maghrib - Selesai
Ahad
- 10:00 - Selesai
- Ba'da Ashar - Selesai
- Ba'da Maghrib - Selesai

🕌 𝗕𝗘𝗥𝗧𝗘𝗠𝗣𝗔𝗧 𝗗𝗜 :
Masjid Fatahillah Depok
🛣 Jl. Fatahillah II/33, Tanah Baru, Beji, Depok 16426.
𝗜𝗡𝗙𝗢𝗥𝗠𝗔𝗦𝗜 :
➢Abu Abdirrahman Komarudin
081280777889

•••──────═┅┅┅┅┅┅═─────•••
📡📻Disiarkan secara LIVE melalui :
🎧 Live Telegram
https://t.me/masjidfatahillahdepok?livestream

🎧 Live Youtube
https://www.youtube.com/channel/UCsFe-ZOtpcQagr9bC5pcqmQ/live

🎧 Live Facebook
https://www.facebook.com/Masjidfatahillahdepok/live

╭────═┅┅┅┅┅┅═────╮
𝗧𝗘𝗥𝗕𝗨𝗞𝗔 𝗨𝗡𝗧𝗨𝗞 𝗨𝗠𝗨𝗠
╰────═┅┅┅┅┅┅═────╯


🌿
Jazaakumullahu Khairan
🌿
BEDAH KITAB

07 Feb, 13:00

354

https://meet.google.com/zee-cnjm-srp

Silahkan bergabung yang ingin ikut kajian
BEDAH KITAB

03 Feb, 14:16

240

HUKUM ISLAM TENTANG PELAKU HOMOSEKSUAL

Perlu diketahui bahwa para ulama kaum muslimin mengatakan bahwa perbuatan sodomi lebih besar dosa dan hukumannya dari perbuatan zina.
Jika orang yang belum nikah berzina, maka dia akan dihukum dengan 100 kali cambukan, lalu diasingkan dari negerinya selama setahun penuh.
Sedangkan orang yang sudah menikah lalu berzina, maka dia dihukum rajam (dilempari batu) hingga mati.
Adapun pelaku liwath (istilah untuk pelaku sodomi), maka hukumannya adalah dibunuh dalam keadaan bagaimana pun. Jika seseorang yang sudah baligh melakukan liwath dengan orang baligh lainnya karena sama-sama punya keinginan melakukannya, maka kedua pasangan tersebut harus dibunuh. Hal ini berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

مَنْ وَجَدْتُمُوهُ يَعْمَلُ عَمَلَ قَوْمِ لُوطٍ فَاقْتُلُوا الْفَاعِلَ وَالْمَفْعُولَ بِهِ

“Barangsiapa yang mengetahui ada yang melakukan perbuatan liwath (sodomi) sebagaimana yang dilakukan oleh Kaum Luth, maka bunuhlah kedua pasangan liwath tersebut. ”

Kenapa hukumannya bisa berat seperti itu?

Hal ini dikarenakan perbuatan liwath adalah perbuatan yang teramat keji –wal ‘iyadzu billah- yang dapat merusak tatanan masyarakat Islam. Seseorang sangat sulit mendeteksi manakah pelaku liwath karena mereka adalah pasangan sejenis, sesama pria. Mungkin saja kedua pasangan tersebut adalah shohib dekat. Berbeda dengan pelaku zina. Jika ada laki-laki dan perempuan berdua-duaan di tempat sunyi dan tercium mereka melakukan sesuatu layaknya pasangan suami istri, maka ini bisa diketahui. Namun beda halnya dengan perbuatan liwath. Oleh karena itu, hukumannya pantas seperti itu.

Sumber https://rumaysho.com/578-perlakuan-islam-terhadap-pelaku-homoseksual-dan-lesbian.html
BEDAH KITAB

31 Jan, 12:58

356

https://meet.google.com/pci-axfx-vju
BEDAH KITAB

31 Jan, 00:53

334

Perbedaan amalan ahli sunnah dan ahli bid’ah
BEDAH KITAB

24 Jan, 13:06

338

Silahkan bergabung untuk mengikuti kajian
BEDAH KITAB

24 Jan, 13:06

318

https://meet.google.com/jif-ococ-pzo