Ayo Berani Laporkan @ayoberanilaporkan Channel on Telegram

Ayo Berani Laporkan

@ayoberanilaporkan


Media Sosial Komunitas - Non Profit

Ayo Berani Laporkan (Indonesian)

Selamat datang di saluran Telegram resmi kami, Ayo Berani Laporkan! Dikenal dengan username @ayoberanilaporkan, kami adalah platform Media Sosial Komunitas yang didedikasikan untuk kesejahteraan masyarakat. Sebagai organisasi non-profit, tujuan kami adalah memberikan suara kepada mereka yang mungkin tidak memiliki platform untuk berbicara.nnAyo Berani Laporkan bertujuan untuk memberikan keamanan dan keadilan bagi setiap individu dalam masyarakat. Kami mendorong masyarakat untuk melaporkan segala bentuk ketidakadilan, kecurangan, atau pelanggaran hak asasi manusia yang mereka saksikan atau alami. Dengan demikian, kami ingin menciptakan lingkungan yang lebih baik dan lebih aman bagi semua orang.nnSaluran Telegram kami adalah tempat di mana Anda dapat membagikan pengalaman Anda, menyuarakan pendapat Anda, dan memperjuangkan kebenaran. Kami menyediakan platform yang aman dan rahasia untuk Anda berbagi cerita tanpa takut akan konsekuensi.nnSiapapun Anda dan apapun latar belakang Anda, Ayo Berani Laporkan menyambut Anda dengan tangan terbuka. Bergabunglah dengan komunitas kami dan bersama-sama kita bisa membuat perubahan positif dalam masyarakat. Jadilah bagian dari gerakan untuk keadilan dan kesejahteraan!nnJangan ragu untuk bergabung dengan saluran Telegram kami sekarang dan mulai memberikan suara kepada yang tidak punya suara! Mari bersama-sama menciptakan dunia yang lebih baik untuk semua orang.

Ayo Berani Laporkan

21 Feb, 16:05


Rahmat dalam kamus Bahasa Indonesia artinya adalah Karunia, Anugerah, Kebaikan.

Namun sayang, Rahmat yang satu ini. Bukannya sebagai Karunia atau Anugerah, tapi menjadi bagian dari Bencana dan Aib Memalukan bagi keluarga dan Instansi.

Rahmat yang berdinas di Kupang, NTT. Pria yang lahir pada tgl 11 November 1990 di Ujung Pandang, yang beralamat di Kelurahan Paccerakkang Kecamatan Biring Kanaya. Ditengarai beberapa kali membuat ulah sejak Pendidikan di Akademi Militer.

Taruna yang seharusnya lulus tahun 2015 ini, turun satu tingkat sehingga lulus ditahun setelahnya, 2016.

Setelah dilantik menjadi Perwira berpangkat Letda dari Korps Kecabangan Infanteri. Ulah Rahmat semakin menjadi-jadi.

Kasusnya dimulai dari Hubungan dengan Perempuan, melakukan Rayuan sehingga bisa mendapatkan Materi dgn berpura-pura meminjam uang. Setelahnya, melakukan Pengancaman ketika korban menuntut uangnya kembali.

Beberapa korban juga mengakui bahwa Rahmat memang menggunakan modus ini untuk menjerat calon korbannya khususnya kaum hawa yang rahim nya hangat dan tergila-gila ketika melihat Prajurit Berseragam menebarkan pesonanya.

Lebih parahnya, Rahmat bukan hanya berupaya menipu masyarakat sipil tapi juga melakukan hal tsb kepada sesama anggota TNI AD khususnya terhadap adik junior nya.

Keterangan foto :

Slide 1
Rahmat seperti biasa dengan modusnya, VCS dengan salah satu perempuan.

Slide 2
Lettu Inf Rahmat, dengan seragam dinas nya. Yang dijadikan Senjata dalam Operasi Gerilya dengan Kode "Halo Dek".

https://www.instagram.com/p/C3l4qOmJuuz/?igsh=MWRhamFxaXZlcmtveQ==

Ayo Berani Laporkan

18 Feb, 02:32


HUKUM DAGELAN, YANG AKAN KITA BUKA

SEBUAH FAKTA MEMALUKAN DALAM PROSES HUKUM MILITER DI TNI AD

๐Ÿ‘‰ Perwira Polisi Militer, terancam Hukuman !!

Pasca Menerima Laporan dari Masyarakat Sipil, ketika memproses Pejabat Militer Lulusan Akademi Militer alias Sekolah Pagi di Puspomad (Pusat Polisi Militer TNI AD)

Hal seperti inilah yang membuat kita, sebagai Rakyat. Marah besar terhadap beberapa Oknum di Jajaran ini.

Berkali-kali kita sampaikan dengan berteriak supaya telinga Jajaran POMAD ini kita pastikan tidak Tuli.

๐Ÿ‘‰ Sampai Kapan Korps Polisi Militer direndahkan oleh Korps lainnya??

Kalau seperti ini terus, lebih baik ditulis saja didepan Kantor Polisi Militer dimasing-masing daerah. Dengan tulisan besar.

HANYA MENERIMA LAPORAN KHUSUS DARI KASUS APARAT PANGKAT TAMTAMA, BINTARA & PERWIRA NON AKMIL (SEKOLAH PAGI).

Atau ditulis huruf besar seperti ini :

KAMI DIGAJI HANYA UNTUK MENGHADAPI TENTARA BERPANGKAT RENDAH. KALAU PERWIRA PANGKAT TINGGI & KELUARGA PEJABAT, AKAN KAMI PIKIRKAN DAHULU.

https://www.instagram.com/p/C3eNeZJJY6d/?igsh=ZWd5eGpsamszaWdh

Ayo Berani Laporkan

17 Feb, 04:07


Sejarah Kelam Kodam V/Brawijaya

Tanggal 26 September 2013, Pengadilan Militer Tinggi III Surabaya menjatuhkan vonis 4 thn penjara & denda 30 juta atas kasus Korupsi senilai 17,6 Miliar ketika Djaja Suparman masih menjabat sbg Pangdam V/Brawijaya.

Ia jg harus menyerahkan uang pengganti sebesar 13,3 Miliar atau mengganti dgn hukuman tambahan 6 bulan.

Kasus bermula sejak thn 1998 ketika ia menerima kompensasi dana dari PT CMNP sebesar 17,6 Miliar atas tukar guling lahan seluas 8,8 ha di Dukuh Menanggal Surabaya milik Kodam V/Brawijaya.

Uang 4,2 Miliar digunakan utk keperluan Kodam V/Brawijaya dan sisanya 13,3 Miliar tidak bisa dipertanggungjawabkan.

Menurut nya dana sebesar itu digunakan utk pengamanan Jawa Timur terkait peristiwa 1998 dan meningkatkan kesejahteraan prajuritnya. Serta membangun gedung perwakilan Kodam V/Brawijaya di Jakarta.

Jenderal Cakra (Kostrad) yang juga lulusan Akmil 1972 dari Korps Infanteri kelahiran Sukabumi ini, yg pernah menikahi Connie Bakrie - Pengamat dan Dosen Militer yg akhir-akhir ini membuat statement negatif tentang salah satu Capres, sehingga ia diperkarakan di Mabes Polri terkait Dugaan Fitnah dan Pencemaran Nama Baik.

Tidak banyak orang yg tahu terkait hal ini, khususnya generasi kelahiran 2000 an keatas.

Namun jejak tentang Letjend Purn Djaja Suparman. Mantan Pangdam V/Brawijaya, Mantan Pangkostrad, Dansesko dan Irjen TNI ini. Menjadi salah satu aib yang sangat memalukan bagi Kodam V/Brawijaya.

Wilayah Teritori Militer yang banyak menghasilkan Pejabat dan Pemimpin berkualitas.

Kini, Jenderal yang mencuri uang negara ini (dibaca : Bandit) masih bersikukuh bahwa dirinya di Kriminalisasi.

https://www.instagram.com/p/C3bn4glJhIo/?igsh=MTlsdW56b2d5ODhiMw==

Ayo Berani Laporkan

16 Feb, 05:27


Hasil Rekapitulasi sementara dari Pilihan Calon Legislatif DPRD Propinsi DKI Jakarta dapil VI. Dimana Mama Idola kita semua, Mama Rina Fitri "berkompetisi" dengan sesama Caleg lain dalam satu Partai yang sama. PPP.

Semangat Mama Idola kami

Ibu Persit Kebanggaan Netizen Indonesia

https://www.instagram.com/p/C3ZXrybLde_/?igsh=Mzc2NDRjcDE0NG15

Ayo Berani Laporkan

11 Feb, 15:06


Keterangan dlm Foto tsb, Tidak ada yg salah.

Sebuah Fakta yg sgt Memalukan, dimana dlm setiap Publikasi Media Pers. Kepercayaan Rakyat terhadap Instansi TNI diatas 90% (ntah siapa yg disurvey).

Namun Fakta dilapangan, khususnya dlm Hukum di Jajaran nya sendiri. Masih perlu dipertanyakan.

Kolonel Inf Ade Rizal Muharam
Kapendam XII/Tanjungpura

Track Record sbg Pecatan TNI, namun beberapa tahun setelahnya. Perwira Pembunuh ini justru mendapatkan Promosi Jabatan & naik pangkat dari Letkol menjadi Kolonel.

MEMALUKAN.. !!

Fakta yg lebih menyakitkan lagi adalah :

Beberapa Perwira Polisi Militer di Pomdam V/Brawijaya yang menangani Kasusnya, justru di "Papua" kan. Karena Pembunuh ini punya hubungan baik dengan Jenderal Bintang 4 pada saat itu, yang juga Mantan Panglima TNI dengan Jualan "Isu Komunis" yang Tidak lagi Laku.

Berikut Catatan Pejabat TNI AD yg menginjak Harga Diri Polisi Militer :

๐Ÿ‘‰ Pangkat Letkol, jabatan Dandim 0812 Lamongan.

๐Ÿ‘‰ Menyekap anak buahnya, Kopka Andi Pria DwivHarsono. Karena curiga melakukan pelecehan terhadap anak perempuannya yg berusia 4 tahun, Oktober 2015.

๐Ÿ‘‰ Kopka Andi ditemukan Tewas karena Gantung Diri.

๐Ÿ‘‰ Pomdam V/Brawijaya melakukan Penyelidikan & bekerja sama dgn Tim Forensik, ditemukan Fakta bahwa Kopka Andi tewas dgn beberapa luka lebam & bukan karena bunuh diri.

๐Ÿ‘‰ 5 bawahan Letkol Ade Rizal, akhirnya mengakui bahwa turut serta menganiaya Kopka Andi. Serka Mintoro, Serma Joko Widodo, Sertu M.Amzah (vonis 9 bulan). Serda Agustin, Serma Agen P (vonis 8 bulan).

๐Ÿ‘‰ Letkol Ade Rizal sbg Otak Pembunuhan dipecat di Dilmilti III Surabaya, tahun 2016. Hukuman 3 Tahun Penjara.

๐Ÿ‘‰ Beberapa Perwira Pomdam V/Brawijaya yg menangani kasus ini dipindahkan ke Papua.

๐Ÿ‘‰ 2017, Ade Rizal mengajukan Banding di Dilmiltama Jakarta. Pemecatan terhadap dirinya dibatalkan, namun hukuman ditambah jd 4 tahun.

๐Ÿ‘‰ 2020, Ade Rizal bebas.

๐Ÿ‘‰ 7 Januari 2023, dilantik oleh Pangdam XII/Tanjungpura Mayjend Sulaiman Agusto dgn Jabatan baru sbg Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) berpangkat Melati Tiga/ Kolonel.

๐Ÿ‘‰ Setelahnya, Media mempertanyakan kredibilitas & kesungguhan Hukum di TNI AD. Yg paling keras dlm mengkritisi adalah AYO BERANI LAPORKAN.

Kadispenad pada saat itu, Brigjen Hamim Tohari. Yang punya kewenangan utk berbicara didepan publik, menyampaikan bahwa betul Kolonel Inf Ade Rizal Muharam menjabat sbg Kapendam XII/Tanjungpura.

Mengenai Kritik dari masyarakat, menurut Kadispenad bahwa Ade Rizal Muharam sudah melakukan upaya banding dan disetujui oleh Dilmiltama dan dikabulkan pada tgl 2 Juni 2017.

Dgn Hakim Ketua, Laksma Bambang Angkoso. Dua hakim anggota, Laksma Sinoeng Hardjanti & Brigjen Agus Dhani A. Dgn Panitera Mayor CHK Dedi Wigandi.

Sehingga Ade Rizal Muharam yg juga Abituren Akmil 1994 dari Korps Infanteri ini mendapatkan hak nya untuk bertugas kembali di TNI AD.

Dan publik tidak ada yang tahu, bahwa Korps Polisi Militer dan Hukum pun. Bisa "diperdaya" oleh Kolonel yang punya bekingan Jenderal yg hobi jualan "Isu PKI & Komunis" ini.

https://www.instagram.com/p/C3MX6fKpHBh/?igsh=MTd4Y295Z3B2M3ZuOQ==

Ayo Berani Laporkan

10 Feb, 05:06


Merasa menjadi Korban dari Postingan AYO BERANI LAPORKAN, Perempuan yang merupakan Anak Tiri dari Kapolresta Malang - Kombes Budi Hermanto, yang juga merupakan salah satu selingkuhan dari Oknum Perwira TNI AD, Lettu Ckm drg Malik Hanro Agam ini. Ingin agar Pemilik akun AYO BERANI LAPORKAN bisa di Kriminalisasi.

APAPUN CARANYA !!

๐Ÿ‘‰ Tanggal 21 Januari 2024

Mengaku sebagai Korban, Bianca Allysa melalui Kuasa Hukumnya melaporkan Pemilik akun AYO BERANI LAPORKAN Polresta Denpasar. Dengan dugaan pidana, pasal 48 ayat (1) Jo Pasal 32 ayat (1) UU RI no.11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

๐Ÿ‘‰ Tanggal 26 Januari 2024

Surat Perintah Penyidikan dari Satreskrim Polresta Denpasar.

๐Ÿ‘‰ Tanggal 30 Januari 2024

Empat anggota Polresta Denpasar datang menemui kami, ketika kami sedang memenuhi Undangan dari Polda Jatim, di Ruang Penyidik Unit Cyber Reskrim Polda Jatim. Sebelumnya kami tidak ada janji apapun dengan Polresta Denpasar.

Empat anggota Polresta Denpasar menawarkan BAP ditempat, di Ruang Penyidik Reskrim Polda Jatim. Setelahnya kami meminta Surat Tugas dan Surat Panggilan dari Polresta Denpasar. Surat Tugas terdiri dari 5 orang ditunjukkan. Dan Surat Panggilan tidak ada disertakan.

Kami menolak karena Tidak Sesuai Prosedur.

Pihak Polresta Denpasar minta waktu kapan bisa memenuhi Panggilan agar dibuatkan Surat Panggilan. Kami menyanggupi bahwa kami akan hadir di atas tanggal 20 Februari 2024 dengan alasan ada agenda lain. Di Puspomad, Puspom Mabes TNI, Polda Metro Jaya, PROPAM Mabes Polri, Polda Jatim, Pendampingan terhadap mantan anggota TNI disalah satu Lapas dan beberapa agenda lainnya.

Polresta Denpasar setuju agar kami bisa hadir diatas tanggal 20 Februari sesuai kesepakatan.

Kami berpamitan dgn Jajaran Penyidik Polda Jatim dan menyampaikan kepada 4 Personel Polresta Denpasar "Selamat Liburan di Surabaya".

๐Ÿ‘‰ Tanggal 31 Januari 2024

Dua orang anggota Polresta Denpasar mengirimkan Surat Panggilan utk hadir di Polresta Denpasar tanggal 3 Februari 2024. Artinya anggota Polresta Denpasar ini melanggar Kesepakatan Pertemuan diatas tanggal 20 Februari 2024.

๐Ÿ‘‰ Tanggal 2 Februari 2024

Kami bersurat secara resmi, dikirim lewat Ekspedisi JNE paket YES dgn no resi pengiriman : 016050006330924. Dan mengirimkan respon atas Surat Panggilan Pertama kepada salah satu Penyidik Polresta Denpasar yang turut hadir di Polda Jatim.

Adapun track no resi tsb, Surat sudah sampai tanggal 4 Februari 2024 diterima oleh Bapak Wayan Sukanta - Polresta Denpasar.

๐Ÿ‘‰ Tanggal 9 Februari 2024

Surat Panggilan Kedua datang. Agar kami bisa hadir di Polresta Denpasar tanggal 9 Februari 2024 pukul 10.00 WITA.

Hari dan tanggal yang sama dengan datangnya Surat.

Kami menghubungi Jajaran Penyidik Polresta Denpasar menanyakan perihal dan maksud dari Panggilan Kedua dengan durasi cepat.

Penyidik Polresta Denpasar mengaku bahwa Surat Respon atas Panggilan Pertama belum diterima, setelahnya mengakui bahwa Surat itu sudah diterima.

Pihak Penyidik Polresta Denpasar minta bilamana kami belum bisa menghadiri Panggilan Kedua bisa bersurat kembali.

Pihak Penyidik Polresta Denpasar menyampaikan bahwa : "Kami hanya menjalankan Perintah Atasan".

Dari sini kita bisa lihat, betapa Proses Hukum ini sangat dipaksakan dan ada dugaan bahwa Jajaran Penyidik Polresta Denpasar menyalahi Kewenangan dengan tidak mengedepankan Komunikasi.

Dan kita harus sadar, bahwa Bianca Allysa adalah anak tiri dari Pejabat Kepolisian berpangkat Kombes yang kini menjadi Kapolresta Malang Jawa Timur.

https://www.instagram.com/p/C3Jj665JOaE/?igsh=MXZqZzZmeDMyNXh5cg==

Ayo Berani Laporkan

09 Feb, 18:42


Tidak Terima dipermalukan di Publik, Bianca Allysa. Anak tiri dari Kombes Budi Hermanto - Kapolresta Malang ini. Melalui Kuasa Hukumnya, melaporkan Pemilik akun AYO BERANI LAPORKAN ke Kepolisian Resor Kota Denpasar - Bali.

Bianca Allysa, yang sudah dipanggil sebagai Saksi di kasus Lettu Ckm drg Malik Hanro Agam yang ditangani POMDAM IX/Udayana. Tidak pernah mengakui kedekatan intim nya dengan Suami drg AP ini.

Sebelumnya, ketika kita berkomunikasi dengan Bianca di nomor pribadi nya. Kita menyampaikan padanya, kapan bisa Meminta Maaf pada drg AP selaku Istri dari Lettu Ckm drg Malik Hanro Agam.

Sayangnya, anak Pejabat Kepolisian ini enggan merespon Permintaan kami. Dan memilih Jalur Hukum untuk melaporkan Pemilik akun AYO BERANI LAPORKAN.

๐Ÿ‘‰ Melakukan Kesalahan, ditegur Gak Terima.

๐Ÿ‘‰ Memilih Perang dan Merasa Yakin bahwa dengan Bantuan Ayahnya, bisa Menjebloskan Pemilik akun AYO BERANI LAPORKAN ke Penjara.

https://www.instagram.com/p/C3IhyegpW26/?igsh=MWZka2tra3ZsdWpyaQ==

Ayo Berani Laporkan

09 Feb, 05:20


Tampak seorang Laki-Laki sedang mem Praktek kan bagaimana cara HandJob/Kerja Tangan/ Colay/ Coli/ Onani/ Main Sendiri didepan Kamera.

Dengan background Tirai warna Hijau dan Baju Dinas warna Hijau.

Dalam Video tsb, tampak sebuah Otong dan Dua Biji Salak berwarna hitam.

Noted :

Jangan lupa, kalau Baper dan Marah. Silahkan datang ke Kantor Kepolisian sambil bilang. Harga diri dan Marwah kami diinjak oleh Pemilik akun AYO BERANI LAPORKAN.

https://www.instagram.com/p/C3HREv7p8wd/?igsh=MW0zYmR4c3ZuZ3hrbg==

Ayo Berani Laporkan

09 Feb, 05:20


Nama : ....
Pangkat : Mayor
Korps : ....
Satuan : ....
Matra : Darat

๐Ÿ‘‰ Pekerjaan sehari-hari : anggota TNI
๐Ÿ‘‰ Kerja Sambilan : Kerja Tangan/ Hand Job/ Colay/ Onani didepan Kamera

Video Lengkap
Identitas Lengkap

Nanti kalau di share Vulgar
Otw ke Polda buat Laporan di SPKT, mintanya Laporan supaya cepat. Agar bisa dilaporkan ke Pimpinan.

Nah Laporan ke SPKT Polda. Katanya Pemilik Akun AYO BERANI LAPORKAN mempermalukan Harkat dan Martabat serta Marwah Instansi

๐Ÿคฃ๐Ÿคฃ๐Ÿคฃ๐Ÿคฃ๐Ÿคฃ๐Ÿคฃ

https://www.instagram.com/p/C3F1ZMJpYiw/?igsh=N3Vzems1MHh0dXV4

Ayo Berani Laporkan

08 Feb, 01:55


Mencari Keadilan di negeri ini, butuh Proses yang melelahkan. Terlebih ketika berhadapan dengan Oknum Aparat yang mengedepankan Ego dan cara lama seperti Intimidasi, Ancaman agar Korban tidak melanjutkan Perkara Hukum nya.

Beberapa case dari kasus Korban yang kita naikkan di Media Sosial, memang tidak sepenuhnya bisa diselesaikan.

Tapi paling tidak, ada jalan dimana Pintu Penyelesaian akan terbuka satu per satu.

Ada yang selesai karena Mediasi, ada yang masih berproses, dan tentu ada Pihak Terlapor yang "melawan".

Satu case, ketika ada salah satu Korban yang kasusnya kita naikkan di Media Sosial dengan Case merasa Tertipu Nominal Uang dan dijanjikan Menikah.

Kita dampingi secara GRATIS TANPA KITA TERIMA BAYARAN APAPUN. Bahkan ketika datang ke Instansi dimana Korban sedang berperkara. Semua biaya akomodasi, transportasi kita yang menanggung.

HASIL NYA :

๐Ÿ‘‰ Korban Cabut Laporan tanpa Koordinasi dengan kita

๐Ÿ‘‰ Membuat Surat Pernyataan Tertulis bahwa memberitakan Berita Bohong

๐Ÿ‘‰ Tidak pernah menyampaikan kepada Penyidik bahwa membuat Surat Kuasa Persetujuan untuk di Up di Medsos ABL

๐Ÿ‘‰ Membiarkan Terlapor mem - Perkarakan kita, walaupun sudah ada Surat Mediasi Tertulis secara Damai.

๐Ÿ‘‰ Membiarkan kita "Berperang" sendiri dengan Terlapor, sementara Korban yang selama ini kita dampingi secara GRATIS. Berusaha menyelamatkan diri, tanpa pernah peduli bahwa berbulan-bulan kita memberikan Pendampingan padanya, baik datang secara online maupun pendampingan secara langsung dengan jarak perjalanan 800 km. TANPA KITA PERNAH MEMINTA APAPUN TERHADAP KORBAN.

๐Ÿ‘‰ Sampai dengan hari ini, Korban hanya bisa menyampaikan ke kami bahwa Panggilan bisa diundur dan ditunda. Seperti hal nya, alasan ketika Korban dipanggil oleh Pihak Berwenang.

So..

Bagi para Haters atau siapapun yang sedang mencari Kesalahan kita. Termasuk ketika kita dituduh untuk mencari Keuntungan Materi dari akun ini.

Dipersilahkan menilai..

Selamat Mencari-Cari Kesalahan kita..

๐Ÿ”ฅ๐Ÿ”ฅ๐Ÿ”ฅ๐Ÿ”ฅ

https://www.instagram.com/p/C3EZrqNJf8a/?igsh=MTRoOG1kdXhjcjBrNw==

Ayo Berani Laporkan

03 Feb, 14:34


Berkunjung di Pusat Polisi Militer TNI AD, datang sebagai Rakyat.

Rakyat yang juga sebagai Ibu Kandung TNI. Dimana ketika kami datang sebagai Ibu Kandung, ingin menasehati Anak Kandung nya ini yang Nakal.

Tampak dalam Foto, Founder AYO BERANI LAPORKAN

Sedang Minum Jus Alpukat Dingin, pasca Menggebrak Meja beberapa kali.

๐Ÿ‘‰ Noted :

Apa yang Anda pikirkan, tentang Foto Gambar ini?

https://www.instagram.com/p/C241iq4ptH8/?igsh=aDRrZzhvbzRydnUy

Ayo Berani Laporkan

30 Jan, 17:27


Kami memberikan ULTIMATUM 1 x 24 Jam

Untuk Kolonel Cpm Karti Amyus @amyus97
Abituren Akademi Militer 1997
Selaku Komandan Pomdam V/Brawijaya

Pasca Pelaporan terhadap kami, di Polda Jawa Timur. Terkait dengan Konten Video Gudang Balkir Pusziad yang dijadikan sebagai Penyimpanan Ranmor R2 dan R4 Hasil Tindak Kejahatan.

Dimana menurut Bapak, kami tidak punya Hak untuk meng-upload Video Penggerebakan Gudang tsb, sehingga dampak dari video dianggap mencederai nama baik dan marwah Instansi TNI AD.

Terhitung sejak Postingan ini terbit, 24 jam kedepan.

๐Ÿ‘‰ Apabila Bapak tidak ada Itikad Minta Maaf kepada kami.

Maka opsi yang akan kita lakukan adalah :

1. Melakukan Langkah Proses Hukum terhadap Kolonel Cpm Karti Amyus.

2. Semua Kasus yang berkaitan dengan Oknum Praurit TNI AD di Teritori Kodam V/Brawijaya, selama bukti kuat dan didukung dengan saksi korban pelapor. Akan kita Publish tanpa Perlu kita Koordinasikan dengan Jajaran Kodam V/Brawijaya. Berkaca dari Pengkhianatan Kepercayaan dari Kolonel Cpm Karti Amyus terhadap kami.

3. Kasus Lama terkait dengan Penjualan Aset milik Kodam V/Brawijaya secara Ilegal, yang dilakukan oleh Oknum Pejabat Jajaran Kodam V/Brawijaya akan kita Publish kembali.

https://www.instagram.com/p/C2uwVA5Jl07/?igsh=aGhzZWt3MXFidDZu