Namun sayang, Rahmat yang satu ini. Bukannya sebagai Karunia atau Anugerah, tapi menjadi bagian dari Bencana dan Aib Memalukan bagi keluarga dan Instansi.
Rahmat yang berdinas di Kupang, NTT. Pria yang lahir pada tgl 11 November 1990 di Ujung Pandang, yang beralamat di Kelurahan Paccerakkang Kecamatan Biring Kanaya. Ditengarai beberapa kali membuat ulah sejak Pendidikan di Akademi Militer.
Taruna yang seharusnya lulus tahun 2015 ini, turun satu tingkat sehingga lulus ditahun setelahnya, 2016.
Setelah dilantik menjadi Perwira berpangkat Letda dari Korps Kecabangan Infanteri. Ulah Rahmat semakin menjadi-jadi.
Kasusnya dimulai dari Hubungan dengan Perempuan, melakukan Rayuan sehingga bisa mendapatkan Materi dgn berpura-pura meminjam uang. Setelahnya, melakukan Pengancaman ketika korban menuntut uangnya kembali.
Beberapa korban juga mengakui bahwa Rahmat memang menggunakan modus ini untuk menjerat calon korbannya khususnya kaum hawa yang rahim nya hangat dan tergila-gila ketika melihat Prajurit Berseragam menebarkan pesonanya.
Lebih parahnya, Rahmat bukan hanya berupaya menipu masyarakat sipil tapi juga melakukan hal tsb kepada sesama anggota TNI AD khususnya terhadap adik junior nya.
Keterangan foto :
Slide 1
Rahmat seperti biasa dengan modusnya, VCS dengan salah satu perempuan.
Slide 2
Lettu Inf Rahmat, dengan seragam dinas nya. Yang dijadikan Senjata dalam Operasi Gerilya dengan Kode "Halo Dek".
https://www.instagram.com/p/C3l4qOmJuuz/?igsh=MWRhamFxaXZlcmtveQ==