aum kafir Quraisy.
Pada tataran ini, kita diingatkan oleh ikrar yang selalu kita nyatakan sehari-hari dalam shalat kita;
إن صلاتي ونسكي ومحيايا ومماتي لله رب العالمين
Ma’asyiral mukminin rahimakumullah.
Selain penghambaan kepada Allah, berkurban dan ibadah haji juga mengajarkan kita untuk memuliakan dan menghormati manusia. Sebab manusia adalah makhluk yang Allah muliakan di antara makhluk lainya. Allah taala berfirman,
وَلَقَدْ كَرَّمْنَا بَنِي آدَمَ وَحَمَلْنَاهُمْ فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ وَرَزَقْنَاهُم مِّنَ الطَّيِّبَاتِ وَفَضَّلْنَاهُمْ عَلَىٰ كَثِيرٍ مِّمَّنْ خَلَقْنَا تَفْضِيلًا
“Dan sesungguhnya telah Kami muliakan anak-anak Adam, Kami angkut mereka di daratan dan di lautan, Kami beri mereka rezeki dari yang baik-baik dan Kami lebihkan mereka dengan kelebihan yang sempurna atas kebanyakan makhluk yang telah Kami ciptakan.” (QS. Al Isra: 70)
Berkurban dan ibadah haji mengajarkan kita untuk menghormati manusia, apapun latar belakangnya, rasnya, bangsanya, warna kulitnya, bahkan apapun agama dan keyakinannya. Manusia tidak boleh disakiti, dinista atau dihina, apalagi kepada sesama orang beriman. Tidak ada satupun alasan bagi seseorang untuk begitu saja boleh menyakiti saudaranya, membuatnya rugi dan menderita, apakah terkait dengan fisiknya, hartanya ataupun kehormatannya.
Hari ini disebut yaumunnahr, hari raya kurban, hari yang paling mulia, bulan Zulhijah, adalah salah satu bulan mulia, akan bertambah mulia lagi jika seseorang sedang berada di negeri mulia, tanah haram. Maka berkumpullah segala kemuliaan itu. Dari sinilah Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam ingin memberikan gambaran dan perbandingan terkait kemuliaan dan kehormatan manusia.
Sebagaimana diriwayatkan dalam shahih Bukhari, tepat di hari seperti ini, hari ke 10 Zulhijah, di Mina saat melaksnakan haji Wada, 15 abad yang lalu, Rasulullah saw menyampaikan pidato yang salah satu isinya berkaitan tentang besarnya kehormatan manusia, agar jangan di sakiti dan dizalim. Di antara pidatonya, beliau bersabda,
فإنَّ دِمَاءَكُمْ، وأَمْوَالَكُمْ، وأَعْرَاضَكُمْ، علَيْكُم حَرَامٌ، كَحُرْمَةِ يَومِكُمْ هذا، في شَهْرِكُمْ هذا، في بَلَدِكُمْ هذا
“Sesungguhnya darah saudara kalian, harta saudara kalian dan kehormatan saudara kalian, mulia dan terhormat di hadapan kalian, haram dirusak dan dizalimi, sebagaimana terhormatnya hari ini, bulan ini dan negeri ini (tanah haram).”
Inilah syariat Islam, sangat jelas mengajarkan umatnya untuk menjaga hak-hak dasar manusia. Agar jangan lagi ada orang yang mudah menghilangkan nyawa orang lain tanpa haq, jangan lagi ada orang yang ringan mengambil harta orang lain, baik terang-terangan maupun tersembunyi, baik harta pribadi apalagi harta publik seperti korupsi dan manipulasi. Jangan lagi ada orang yang dijatuhkan martabatnya semata karena kedengkian dan permusuhan pribadi. Karena hak-hak manusia harus dihormati, sebagaimana kita menghormati hari mulia, bulan mulia dan negeri mulia.
Ini semua adalah bagian ketakwaan yang tidak dapat dipisahkan dari ketundukan kita kepada Allah. Jangan lagi ada orang yang merasa tidak bersalah telah melakukan berbagai tindakan kezaliman hanya semata karena dia merasa telah menjaga shalatnya, banyak puasanya, rajin tilawahnya atau berkali-kali melaksanakan ibadah haji dan umrah. Semua itu tak lantas menjadikan kezalimannya terampuni kecuali dia bertaubat dengan menghentikan kezalimannya, meminta maaf dan mengembalikan hak-hak saudaranya.
Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ كَانَتْ عِندَهُ مَظْلَمَةٌ لِأَخِيهِ، مِنْ عِرْضِهِ أو مِنْ شَيْءٍ، فَلْيَتَحَلَّلْهُ مِنْهُ اليومَ قَبْلَ أَن لا يَكُونَ دِينَارٌ ولا دِرْهَمٌ؛ إِنْ كَانَ له عَمَلٌ صَالِحٌ أُخِذَ مِنْهُ بِقَدْرِ مَظْلَمَتِهِ، وَإِن لَمْ يَكُنْ لَهُ حَسَنَاتٌ أَخَذَ مِنْ سَيِّئَاتِ صَاحِبِهِ فَحُمِلَ عَلَيْهِ
"Siapa saja yang pernah melakukan suatu kezaliman terhadap saudaranya, baik itu harga diri ataupun perkara lain, maka hendaklah ia meminta untuk dihalalkan pada saat ini sebelum datang hari dimana dinar dan dirham sudah tidak berlaku. Jika dia memiliki amal saleh maka aka