Tahukah Anda bahwa orang yang punya harta kekayaan sejak lama dengan orang yang baru saja beranjak kaya itu perlu memperhatikan beberapa hal yang berbeda dalam perhitungan zakat mereka?!
Hal tersebut berkaitan dengan kadar minimal harta yang kena zakat dan waktu harta tersebut telah mencapai haul (satu tahun dimiliki).
Jika Anda masih bingung perinciannya, silakan bisa langsung menghubungi @rumayshokonsultasikeluarga karena Anda bisa mendapatkan kesempatan konsultasi eksklusif secara GRATIS bersama Ustadz @mabduhtuasikal apabila Anda menyalurkan zakat Anda ke UPZ @PesantrenDarushSholihin
Yuk, tunaikan zakat Anda lewat UPZ Yayasan Darush Sholihin (SK No: 26/SK.UPZ/BAZNAS-GK/II/2024)
Melalui Rekening BSI 7098637367 (a.n. Yayasan Darush Sholihin Gunungkidul)
⚠️ Wajib Konfirmasi melalui wa.me/6281227800097
dengan format: Zakat # Nama # No KTP # Alamat # Nominal
Mohon bantuan share juga ya, jazakumullahu khairan :)