kajian @kajian Channel on Telegram

kajian

@kajian


kajian (Indonesian)

Selamat datang di saluran Telegram kami, kajian! Kami adalah komunitas yang didedikasikan untuk berbagi pengetahuan dan pemahaman tentang agama, kehidupan spiritual, dan topik-topik terkait lainnya. Kami menyelenggarakan diskusi rutin, ceramah, dan kajian bersama ulama dan ahli agama terkemuka, sehingga anggota kami dapat memperluas wawasan dan keimanan mereka. Apakah Anda mencari inspirasi, motivasi, atau ingin mendalami pemahaman agama Anda, kami siap membantu! Bergabunglah dengan ribuan anggota lainnya yang aktif berpartisipasi dalam pembelajaran dan diskusi yang bermanfaat. Jadi, tunggu apalagi? Segera bergabung dengan kami di kajian dan mulailah perjalanan spiritual Anda hari ini!

kajian

09 Jan, 22:36


https://insantri.com/cara-menulis-arab-pegon-di-microsoft-word/

kajian

24 Mar, 23:58


Bagikan kepada saudara-saudara kaum muslimin dengan niat berdakwah

kajian

24 Mar, 23:51


Buletin Singkat, Panduan Ramadan

👇

kajian

09 Jun, 23:52


🤔 Pertanyaan

Assalamualaikum
Mau nanya, kalo kita sholat fardu (Maghrib, Isya, Shubuh) sendiri.., membacanya d keraskan atau d pelankan saat rakaat pertama dan kedua
Trimakasih


💡 Jawaban

Waalaikumus salam warahmah
Ketentuan membaca keras pada shalat maghrib isya dan subuh tidak hanya berlaku pada imam saja, namun juga berlaku bagi orang yang melakukan shalat dalam keadaan sendirian (munfarid).
Berikut pernyataan Imam Nawawi.

فالسنة الجهر في ركعتي الصبح والمغرب والعشاء وفى صلاة الجمعة والاسرار في الظهر والعصر وثالثة المغرب والثالة والرابعة من العشاء وهذا كله باجماع المسلمين مع الاحاديث الصحيحة المتظاهرة علي ذلك هذا حكم الامام وأما المنفرد فيسن له الجهر عندنا وعند الجمهور


“Disunnahkan membaca dengan suara keras pada dua rakaatnya shalat jahriyah (Subuh, Maghrib, Isya’ dan Shalat Jumat. Dan disunnahkan membaca pelan pada shalat zuhur dan ashar serta rakaat ketiga dan keempat pada shalat maghrib dan isya’. Semua ketentuan ini sesuai dengan kesepakatan para ulama seiring adanya hadits-hadits sahih yang menjelaskan tentang hal ini. Keseluruhan hukum di atas berlaku bagi imam. Adapun bagi orang yang melaksanakan shalat sendirian, tetap disunnahkan baginya mengeraskan bacaan menurut mazhab kita (Syafi’i) dan mayoritas ulama dalam mazhab lain”


(Al-Majmu’ ala Syarh al-Muhadzab, juz 3, hal. 389)

Website kami :
https://www.shalat.net/2019/06/shalat-subuh-sendirian-apakah-bacaan.html?



🍋
Gabunglah bersama penuntut ilmu di sini KLIK 👇


🌏 WhatsApp
https://chat.whatsapp.com/KfBp1qy75L33aLL8JnTOL6

🌏 Telegram : t.me/Kajian

kajian

21 May, 01:14


😭

Kalau Ramadan..

Kalau "Ramadhan" sudah tidak mampu membuat
kita semangat untuk beribadah,
Mungkin hanya tinggal kematian saja yang membuat kita menyesal meninggalkan ibadah"

🌔
@Ramadan

kajian

18 May, 23:03


👨‍🔬 Nasehat Ulama

البيت الذي يغلق امام الفقراء
يفتح امام الاطباء

Rumah yang ditutup pintunya ketika ada orang-orang fakir (karena pemilik rumah kikir)

Niscaya akan dibuka di hadapan dokter-dokter (dibuat sakit oleh Allah Swt sehingga hartanya akan digunakan untuk biaya pengobatan)


🌸
@kajian

kajian

01 Apr, 14:31


Masyarakat Rusak Salah Siapa?

Imam al-Ghazali mengatakan:

ففساد الرعايا بفساد الملوك وفساد الملوك بفساد العلماء وفساد العلماء بإستيلاء حب المال والجاه ومن استولى عليه حب الدنيا لم يقدر على الحسبة على الأراذل فكيف على الملوك والأكابر
"Rusaknya rakyat disebabkan karena rusaknya penguasa. Rusaknya penguasa disebabkan karena rusaknya ulama, dan rusaknya ulama disebabkan karena dikuasai cinta harta dan ketenaran. Barangsiapa dikuasai cinta dunia, ia tidak akan mampu mengawasi rakyat lemah; lantas bagaimana (ia bisa mengawasi) para penguasa dan pembesar?"

.[Imam Al-Ghazaliy, Ihyaa` ‘Uluum al-Diin, Juz 2/357]

@kajian

•┈┈┈┈•✿ـ↶ـ❁ـ↶ـ✿•┈┈┈┈•

kajian

13 Mar, 18:50


┉┅━ Dia Bukan Pengemis ━┅┉

t.me/kajian

Semalam setelah maghrib,
aku mengendarai mobil ke rumah.
Tiba2 rasa migren nyeri menyerang kepala hingga aku menepikan mobilku…
Berhenti sejenak menunggu rasa nyeri berkurang, aku berusaha mengalihkan pikiran dengan melihat sekeliling....
Tiba2 kaca mobilku diketuk seorang anak laki2 kira-kira umur 12 tahun.
“mas… mas mau parkir?
Saya bantuin untuk parkir mobilnya ya….” katanya...

“Belum sekarang,
saya mau istirahat dulu,” jawabku.

“Kalau gitu apa mas punya uang 2000 ?”
tanya anak itu.

Karena aku sedang tidak mau diganggu,
aku buru2 serahkan uang itu.
Aku pikir anak ini mungkin cuma mau minta2. Aku amati anak itu...
dia mendekati tukang gorengan lalu membeli beberapa.
Kemudian gorengan itu dia berikan pada sesosok orang tua yang duduk di bawah tiang listrik.
Ketika dia melewati samping mobilku,
aku buka kaca dan memanggilnya.

“Eh… dik sini…itu siapa?”
tanyaku.

“Gak tau mas… bapak2 tua…,
saya juga baru saja ketemu...” jawabnya...

“Loh, tadi kamu minta uang ke saya beli gorengan, kenapa diberikan ke bapak itu ?”

“Oh…saya tadi duduk di situ, ngobrol sama bapak itu. Bapak itu katanya puasa…
Tadi saya lihat buka puasanya cuma minum…. Katanya uangnya habis. Hari ini saya nggak jualan koran... Tanggal merah mas.. Jadi ga punya uang.. . Saya cuma ada 1000, kalau beli gorengan cuma dapat 1 kasihan ga kenyang. Makanya saya minta mas 2000.
Biar dapat 3... Mas mau parkir sekarang ?
Saya bantuin parkir ya mas… mas kan udah bayar. Kalau saya sebenernya bukan tukang parkir,” katanya tertawa sambil garuk garuk pipinya.

Aku terdiam.
Tadi aku pikir anak ini pengemis seperti anak2 yang biasa mangkal di jalan.
Ternyata aku salah besar.
“Terus uang kamu habis dong dik?”
tanyaku.

“Iya mas… Nggak apa2… Besok bisa jualan koran… Insya Allah ada rejekinya lagi.”

“Kalau gitu aku ganti ya uangnya dik …
Sekalian sisanya buat jajan…”
kataku sambil menyerahkan lembaran uang Rp 50.000,-.

“Nggak usah mas… Jangan… Ibu saya sebetulnya melarang saya minta2...
Makanya saya tawarin mas parkirin mobilnya Soalnya tadi saya kasihan bapak itu aja. Cuma saya bener2 nggak punya uang,” katanya lagi...

“Eh… mas minta maaf ya tadi salah sangka sama kamu… Kirain kamu tukang minta2” kataku merasa bersalah.

“Saya yang minta maaf mas… Saya jadi minta uang duluan sama mas.. Padahal saya belum kerja.”

“Sama2lah… Ini ambil uangnya… Ini kamu nggak minta, aku yang beri...” kataku.

“Makasih. Mas mau parkir sekarang ?”
tanyanya lagi.

“Nggak… aku nggak usah dibantu parkir,” kataku.

“Beneran mas ? Soalnya saya mau jemput adik saya ngaji dulu bu…
Takut nangis kalau kelamaan telat jemputnya…”

“Udah, sana jemput aja adiknya…”
kataku tersenyum.

“Makasih ya, mas…” katanya setengah berlari meninggalkan saya yang termangu.
Saya menoleh ke tiang listrik, bapak tua itu sudah pergi.
Saya lihat dari spion mobil, anak itu berjalan setengah berlari.

Diluar sana banyak orang tidak seberuntung kita, tapi mereka masih memikirkan sesama, masih berusaha bersedekah dan sangat yakin akan jaminan rezeki.

Terima kasih dik, kamu hari ini telah memberikan pelajaran akhlaq yang luar biasa untuk saya …
Semoga hidupmu berlimpah berkah dan rezeki....

Saya starter mobilku dan melaju pelan2 menuju rumah.
Aku sediiih dan haru,
kerena belum bisa berbuat banyak untuk sesama...

@kajian

┈┉┅━🌸❀━┅┉┈

kajian

12 Feb, 09:01


BAHAYA RIBA, HUTANG BERBUNGA

👤 Luthfi Bashori

Membahas bab riba, jadi teringat catatan tahun 2017 yang banyak terekam dalam jejak digital, bahwa Indonesia telah menghabiskan uang rakyat kisaran Rp 221,2 triliun hanya untuk membayar bunga utang, hitungan itu jika dijumlahkan pembayaran bunga utang dari tahun 2000 – 2015 mencapai Rp 1,499 triliun.

Riba itu adakalanya dilakukan oleh pihak negara, dan ada pula yang dilakukan perorangan, namun hukum riba tidak pernah berubah, sejak ada pelarangan riba dalam Alquran yang isinya bahwa Allah menghalalkan jual-beli dan mengharamkan riba, maka sejak itu pula hukum riba adalah haram.

Sy. Abdullah bin Mas’ud RA mengutarakan, Nabi Muhammad SAW bersabda, “Riba itu memiliki tujuh puluh tiga bagian. Riba paling ringan adalah seperti halnya seseorang meniduri ibunya. Dan sejahat-jahat riba adalah laksana seseorang yang mengganggu kehormatan orang muslim.” (HR. Ibnu Majah dan Al-Hakim)

Di antara riba yang sering terjadi di tengah masyarakat adalah:

🚫 Riba Fadhl

Pertukaran barang sejenis yang tidak sama timbangannya. Misalnya, cincin emas 22 karat seberat 10 gram ditukar dengan barang lain dari emas 22 karat, namun seberat 11 gram. Kelebihannya itulah yang termasuk riba.

🚫 Riba Qardh

Pinjam-meminjam dengan syarat harus memberikan kelebihan saat mengembalikannya. Misalnya, si A bersedia meminjami si B berupa uang sebesar Rp500.000, (lima ratus ribu rupiah), asalkan si B berjanji mengembalikannya sebesar Rp1.000.000, (satu juta rupiah). Kelebihan atau bunga pinjaman itulah yang di sebut dengan riba, dan jenis riba Qardh ini yang diterapkan oleh pihak bank.

🚫 Riba Yad

Akad jual beli barang sejenis dan sama timbangannya, namun penjual dan pembeli berpisah sebelum melakukan serah terima, seperti penjualan kacang atau ketela yang masih ada dalam tanah.

🚫 Riba Nasiah

Akad jual beli dengan penyerahan barang beberapa waktu kemudian. Misalnya, membeli buah-buahan yang masih kecil-kecil di pohonya, kemudian diserahkan kepada pembelinya setelah buah tersebut berukuran besar atau layak dipetik. Contoh lain adalah membeli padi pada musim kemarau, tetapi diserahkan setelah panen di musim semi.

Dalam urusan yang terkait dengan riba ini, jauh-jauh hari Rasulullah SAW telah memperingatkan umat Islam, sebagaimana Sy. Abbas RA menginfokan, bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda, “Apabila riba telah merata di seluruh kampung, berarti mereka telah menghalalkan adzab Allah terhadap diri mereka.” (HR. Al-Hakim).

Menurut informasi yang disampaikan oleh Sy. Jabir RA, bahwa Nabi Muhammad SAW melaknat pemakan riba, pembayarnya, penulisnya, dan dua orang saksinya, dan beliau SAW bersabda, “Orang-orang itu semuanya sama saja !” (HR. Muslim).

Dalam ancaman yang lain, Sy. Amr bin ‘Ash RA mengatakan, bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda, “Tiada suatu kaum yang di tengah mereka tersebar riba, melainkan mereka pasti akan ditimpa bencana, dan bilamana suap-menyuap telah merajalela di tengah mesyarakat, mereka pasti ditimpa ketakutan.” (HR. Ahmad).

kajian

10 Feb, 01:44


🔴ISTILAH-ISTILAH DALAM ILMU HADITS🔵

🔴1. *Mutawatir*
Hadits yang diriwayatkan dari banyak jalur (sanad) yang lazimnya dengan jumlah dan sifat para perawi di semua thabaqah (generasi perawi) tersebut mereka mustahil bersepakat untuk berdusta atau kebetulan bersama-sama berdusta.
Perkara yang mereka riwayatkan adalah perkara indrawi yakni dilihat (kami melihat si fulan...., aku melihat...) atau didengar (kami mendengar, aku mendengar bahwa fulan mengatakan....).
.
🔵2. *Ahad*
Hadits yang tidak mencapai derajat mutawatir.
.
🔴3. *Shahih (benar/sehat)*
Hadits yang dinukilkan oleh orang yang ’adil (muslim, baligh, berakal, bebas dari kefasiqan yaitu melakukan dosa besar, dan bebas dari sesuatu yang menjatuhkan muru’ah/kewibawaan) dan sempurna hafalan/penjagaan kitabnya terhadap hadits itu, dari orang yang semacam itu juga dengan sanad yang bersambung tidak memiliki ‘illah (penyakit/kelemahan) dan tidak menyelisihi yang lebih kuat. Hadits shahih hukumnya diterima dan berfungsi sebagai hujjah.
.
🔴4. *Hasan (baik)*
Hadits yang sama dengan hadits shahih kecuali pada sifat perawinya dimana hafalan/penjagaan kitabnya terhadap hadits tidak sempurna, yakni lebih rendah. Hadits hasan hukumnya diterima.
.
🔵5. *Dha’if (lemah)*
Hadits yang tidak memenuhi syarat-syarat hadits shahih atau hasan. Hadits dha’if hukumnya ditolak.
.
🔴6. *Maudhu’ (palsu)*
Hadits yang didustakan atas nama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam padahal beliau tidak pernah mengatakannya, hukumnya ditolak.
.
🔵7. *Mursal (terputus sanadnya)*
Yaitu seorang tabi’in menyandarkan suatu ucapan atau perbuatan kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Hukumnya tertolak karena ada perawi yang hilang antara tabi’in tersebut dengan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yaitu seorang sahabat Nabi, karena tabi’in tidak pernah melihat Nabi atau berbeda generasi dengan kehidupan Nabi.
Dan boleh jadi perawi yang hilang itu adalah perawi yang lemah.
.
🔴8. *Syadz (menyelisihi/menyendiri)*
Hadits yang sanadnya shahih atau hasan namun isinya menyelisihi riwayat yang lebih kuat dari hadits itu sendiri, hukumnya tertolak.
.
🔴9. *Mungkar*
Hadits yang sanadnya dha’if dan isinya menyelisihi riwayat yang shahih atau hasan dari hadits itu sendiri, hukumnya tertolak.
.
🔵10. *Munqathi’*
Hadits yang terputus sanadnya secara umum, artinya hilang salah satu atau lebih perawinya dalam sanad, bukan di awalnya dan di akhir sanadnya dan tidak pula hilangnya secara berurutan. Hukumnya tertolak.
.
🔴11. *Sanad*
Rangkaian para perawi yang berakhir dengan matan (isi hadits).
.
🔵12. *Matan*
Ucapan perawi atau redaksi (isi) hadits yang terakhir dalam sanad.
.
🔴13. *Rawi*
Orang yang meriwayatkan atau membawakan hadits.
.
🔵14. *Atsar*
Suatu ucapan atau perbuatan yang disandarkan kepada selain Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, yakni kepada para sahabat dan tabi’in.
.
🔴15. *Marfu’*
Suatu ucapan, perbuatan, atau persetujuan yang disandarkan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
.
🔵16. *Mauquf*
Suatu ucapan atau perbuatan yang disandarkan kepada para sahabat.
.
🔴17. *Jayyid (bagus)*
Suatu istilah lain untuk shahih.
.
🔵18. *Al-Muhaddits*
Orang yang menyibukkan diri dengan ilmu hadits secara riwayat dan dirayat (fiqih hadits), serta banyak mengetahui para perawi dan keadaan mereka.
.
🔴19. *Al-Hafizh*
Orang yang kedudukannya lebih tinggi dari muhaddits, yang ia lebih banyak mengetahui perawi disetiap tingkatan sanad.
.
🔵20. *Majhul*
Perawi yang tidak dikenal, artinya tidak ada yang menganggapnya cacat sebagaimana tidak ada yang men-ta’dil-nya (lihat istilah ta’dil di poin 23, red-), dan yang meriwayatkan darinya cenderung sedikit. Bila yang meriwayatkan darinya hanya satu orang maka disebut majhul al-‘ain, dan bila lebih dari satu maka disebut majhul al-hal. Hukum haditsnya termasuk hadits yang lemah.
.
🔴21. *Tsiqah*
Perawi yang tepercaya, artinya tepercaya kejujuran dan keadilannya serta kuat hafalan dan penjagaannya terhadap hadits.
.
🔵22. *Jarh*
Cacat, dan majruh artinya tercacatkan.
.
🔴23. *Ta’dil*
Menilai adil.
.
🔵24. *Muttafaqun ‘alaih*
Maksudnya hadits yang disepakati oleh

kajian

09 Jul, 06:02


AKTE JUAL BELI

Seorang lelaki menghadap Sayyidina Ali radhiyallahu 'anhu dan berkata, "Ya Amirul Mukminin, aku membeli sebuah rumah dari seseorang. Aku ingin engkau yang menulis Akta Jual Belinya"

Sayyidina Ali diam sejenak. Dipandanginya tamu itu. Rupanya orang tersebut hatinya dipenuhi oleh dunia. Nafsunya begitu menggebu demi menumpuk kekayaan fana. Sayyidina Ali ingin memberikan peringatan kecil agar dia tidak terlalu mabuk dunia dan melupakan akhirat

"Baiklah!" Kata Sayyidina Ali menyanggupi

Diambilnya secarik kertas, dan mulai menulis

"Amma ba'du. Seorang mayat telah membeli rumah dari mayat yang lain di negeri para pendosa dengan batas-batas sebagai berikut:

Batas I: sampai kematian
Batas II: sampai liang kubur
Batas III: sampai perhitungan amal
Batas IV: persimpangan ke surga atau neraka"

Melihat akta itu, si lelaki pun menangis tersedu-sedu

"Ya Amirul Mukminin, saksikanlah! Rumah yang baru kubeli ini aku sedekahkan untuk perjuangan membela Agama Allah! Sekarang juga..."
__________________

جاء رجل الى أمير المؤمنين الإمام علي بن أبي طالب و قال :
لقد اشتريت دارا " وأرجو أن تكتب لي عقد شرائها بيدك .
فنظر الإمام على اليه بعين الحكمة، فوجد ان الدنيا قد تربعت على عرش قلبه وملكت عليه أقطار نفسه،
( فأراد أن يذكره بالدار الباقية )

فكتب قائلاً بعد ما حمد الله وأثنى عليه :

أما بعد فقد اشترى ميت من ميت دارا " في بلد المذنبين ، وسكة ( شارع ) الغافلين لها اربعة حدود :
الحد اﻻول ينتهي الى الموت
والثاني ينتهي الى القبر
والثالث ينتهي الى الحساب
والرابع ينتهي إما الى الجنة وإما الى النار .

فبكى الرجل بكاء ا " مريرا " وعلم ان
امير المؤمنين، اراد ان يكشف الحجب الكثيفة عن قلبه الغافل فقال :
يا أمير المؤمنين أشهد الله اني قد تصدقت بداري هذه على ابناء السبيل
__________________

kajian

21 Apr, 06:23


Yang Telah Mati & Yang Masih Hidup

"Para penghuni kubur terbelenggu dalam kuburnya. Mereka menyesal atas kelalaian mereka selama di dunia...

Yang masih hidup di muka bumi bertikai memperebutkan sesuatu yang disesali penghuni kubur...

Sungguh ironis.... yang telah dikubur tak mungkin bisa kembali, dan yang belum dikubur tak mau mengambil pelajaran....."

Sayyidina Umar bin Abdul Aziz

•┈┈••✦✿✦••┈┈•
‏قال عمر بن عبد العزيز رحمه الله :

‏الأموات محبوسون في قبورهم نادمون على ما فرطوا ،
‏و الأحياء في الدنيا يقتتلون على ما ندِم عليه أهل القبور ،
‏فلا هؤلاء إلى هؤلاء يرجعون ، ‏ولا هؤلاء بهؤلاء معتبرون ..
•┈┈••✦✿✦••┈┈•

kajian

06 Mar, 06:42


🌙 ± 72 Hari menuju Ramadļon 1439 H.

Sekedar Mengingatkan Śaja


🌃 1 Ramadlon insya Ållah bertepatan 17 Mei 2018 (Kamis)

🌃 1 Sya'ban insya Ållah bertepatan 18 April 2018 (Rabu)

🌃 1 Rajab insya Ållah bertepatan 19 Maret 2018 (Senin)

🖋 Sekarang tanggal 18 Jumadil Akhir 1439 H./6 Maret 2018 M.

Artinya insya Ållah ± 2½ bulan ķedepan kita akan kedatangan TAMU AĢUNĢ, yaitu : ßulan Śuci Ramadlon 1439 H.

Adakah yang Masih Punya Hutang Puasa Ramadlon.. Tahun Kemarin?... Ayo Ķita Saling Mengingatkan Keluarga Kita dan Orang-orang Terdekat Kita untuk Melunasi Kewajiban...

Jaga Masa Ļuangmu Śebelum Đatang Masa Śempitmu.

Yā Ållah... Sampaikanlah kami kepada bulan Suci Ramadlon dalam keadaan Iman, Islam dan Sehat yang kuat serta jangan lupa dzikirnya tiap hari. آ
آمين
🙏🏻

Semoga bermanfa'at.

#Rindu @Ramadan

We share because we care.
Terima Kasih ☺️😊😊🙏🏻🙏🏻🙏🏻

kajian

31 Oct, 13:42


👍🌀💥🌷 KEUTAMAAN MEMELIHARA UBAN
| | |

📣 Rasulullah shallallahu alaihi was sallam bersabda:

لَا تَنْتِفُوْا الشَّيْبَ فإنَّهُ نُوْرٌ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَمَنْ شَابَ شَيْبَةً فِيْ الْإِسْلَامِ كُتِبَ لَهُ بِهَا حَسَنَةٌ وَحُطَّ عَنْهُ بِهَا خَطِيْئَةٌ وَرُفِعَ لَهُ بِهَا دَرَجَةٌ.

☝️ “Janganlah kalian mencabut uban, karena dia merupakan cahaya pada hari kiamat nanti, dan siapa saja yang memiliki satu uban dalam keadaan dia di atas agama Islam, maka dengan setiap ubannya itu dia akan dicatatkan satu kebaikan untuknya, dihapus satu kesalahannya darinya, dan diangkat baginya satu derajat.”

📚“Diriwayatkan oleh Ibnu Hibban no. 1479 dengan sanad hasan.”

kajian

15 Oct, 05:47


TIDAK PATUT

Tidak patut dan tak layak seorang mukmin yang beriman terjerumus dalam lubang yang sama dua kali.

Tak patut lah ...

Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لاَ يُلْدَغُ الْمُؤْمِنُ مِنْ جُحْرٍ وَاحِدٍ مَرَّتَيْنِ

“Tidak selayaknya seorang mukmin dipatuk ular dari lubang yang sama sebanyak dua kali.” (HR. Bukhari no. 6133 dan Muslim no. 2998)

Imam Nawawi menyatakan bahwa Al-Qadhi Iyadh berkata, cara baca “yuldagu” ada dua cara:

Pertama: Yuldagu dengan ghainnya didhammah. Kalimatnya menjadi kalimat berita. Maksudnya, seorang mukmin itu terpuji ketika ia cerdas, mantap dalam pekerjaannya, tidak lalai dalam urusannya, juga tidak terjatuh di lain waktu di lubang yang sama. Ada juga ulama yang berpendapat bahwa ia tergelincir dalam urusan agama (akhirat).

Kedua: Yuldagi dengan ghainnya dikasrah. Kalimatnya menjadi kalimat larangan. Maksudnya, janganlah sampai lalai dalam suatu perkara. (Syarh Shahih Muslim, 12: 104)

Ibnu Hajar berkata, “Seorang muslim harus terus waspada, jangan sampai lalai, baik dalam urusan agama maupun urusan dunianya.” (Fath Al-Bari, 10: 530)

Kesimpulannya, muslim yang cerdas tak mungkin berbuat dosa yang sama dua kali. Ketika ia sudah berbuat kesalahan, ia terus hati-hati jangan digigit lagi di lubang yang sama. Semoga kita demikian.

Wallahu waliyyut taufiq.
—------------------—

📜 Channel Kajian
http://tlgrm.me/Kajian