Info Kriminal Terupdate @infokriminal Channel on Telegram

Info Kriminal Terupdate

@infokriminal


Yang Belum Join, Silahkan Join Channel Resmi Info Kriminal. Update Setiap Saat.

T.me/infokriminal

Grup Chat
T.me/dinobarbarofficial

Info Kriminal Terupdate (Indonesian)

Info Kriminal Terupdate adalah channel resmi yang menyediakan informasi terbaru seputar dunia kriminal. Dengan mengikuti channel ini, Anda akan selalu mendapatkan update terkini mengenai kasus kriminal, kejahatan, dan berita terbaru seputar kepolisian. Channel ini didedikasikan untuk memberikan informasi yang akurat dan terpercaya kepada para pengikutnya.

Jika Anda masih belum bergabung, jangan ragu untuk segera join di channel resmi Info Kriminal. Dapatkan informasi terupdate setiap saat langsung di Telegram Anda. Caranya mudah, cukup klik link berikut: T.me/infokriminal

Selain itu, Anda juga bisa bergabung di Grup Chat resmi Info Kriminal di T.me/dinobarbarofficial. Di grup ini, Anda bisa berdiskusi, bertukar informasi, dan saling berbagi pengalaman dengan sesama pengikut channel Info Kriminal. Jangan lewatkan kesempatan untuk bergabung dan menjadi bagian dari komunitas yang peduli akan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Jadi, jangan sampai ketinggalan berita terkini seputar dunia kriminal. Segera bergabung di channel resmi Info Kriminal dan dapatkan informasi terupdate setiap saat! Terima kasih atas partisipasinya.

Info Kriminal Terupdate

11 May, 17:33


Pengendara mobil HR-V menabrak truk saat melaju di Jalan Tol Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang. Akibat kejadian itu, satu penumpang mobil tewas.
Kasat Lantas Polresta Deli Serdang Kompol Budiono Saputro mengatakan kejadian itu berlangsung pada Kamis (9/5) malam.

"Kejadiannya sekitar pukul 19.45 WIB. Saat itu, pengendara mobil HR-V BK 11 MAS melaju dari arah Medan ke Tebing," kata Budi kepada

Sopir mobil HR-V, kata dia, kurang menjaga jarak aman hingga terjadi kecelakaan. "Nah, karena kurang kontrol dan menjaga jarak, mobil HR-V ini menabrak bagian belakang truk yang ada di depannya," tambahnya.

Budi menyampaikan, untuk pengemudi mobil HRV bernama Thomas Santiago (22) mengalami luka lecet di bibir dan kening. Sementara penumpangnya, bernama Kevin (22), mengalami luka berat di bagian kepala.

"Si penumpang ini meninggal dunia di TKP lalu dibawa ke RSU Mutiara Lubuk Pakam. Sedang kan sopir truk tidak ada luka," sebutnya.

Info Kriminal Terupdate

01 May, 15:47


Viral Di Media Sosial Seorang Pengendara Motor Terekam CCTV Telah Merampas Barang Bawaan Emak-Emak Pejalan Kaki di Baruh Kembang, Daha Utara, Kalsel.
Kejadian ini diperkirakan sekitar pukul 09.00 WITA Senin (29/04/2024) .

Info Kriminal Terupdate

01 May, 15:41


Kejadian hari ini di Kab. Sragen

Info Kriminal Terupdate

01 May, 15:35


Gara-gara Rebutan Lahan Parkir, Pria di Jambi Tew4s Ditik4m Teman Sendiri
Seorang juru parkir bernama Yanto (55) warga Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi bvnuh teman sendiri.

Kini dirinya pun harus mendekam dibalik jeruji besi penjara Mapolsek Pasar. Dirinya nekat membunvh teman sendiri karena berebut lahan parkir di wilayah Pasar, Kota Jambi.

Halitu disampaikan langsung oleh Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Indar Wahyu Dwi Septiawan.

Motifnya, disampaikan dia, mereka berdua berebut lahan parkir. Seharusnya, saat itu lahan parkir yang menjaga itu korban. Namun, diambil alih oleh pelaku.

"Ya sehingga terjadilah keributan diantara mereka berdua," ujarnya, Selasa (30/4/2024).

Setelah itu, dikatakan dia, mereka berdua berjanjian untuk bertemu di wilayah Koni. Setibanya di lokasi, mereka berdua kemabli ribut dan terjadi cekcok.

"Disitulah korban meninggal dunia akibat luka tusvk4n senjata tajam. Korban ditusvk pada bagian dada sebelah kiri sebanyak satu kali, tapi sangat dalam,' jelasnya.

Setelah berhasil melancarkan aksinya, pelaku ini langsung melarikan diri ke Sumatera Barat (Sumbar) menggunakan sepeda motor anaknya.

Akan Tetapi, Kurang dari 24 jam pelaku berhasil diamankan di wilayah Pasar Muara Tembesi, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi.

Info Kriminal Terupdate

01 May, 15:33


GRESIK - Aksi pencurian yang dilakukan Sunardi (41) warga Balongsari, Tandes, Surabaya diringkus unit Reskrim Polsek Menganti sungguh miris.

Mengajak istri dan anaknya masih balita untuk mencuri. Pelaku ternyata seorang residivis curanmor.

Istrinya bernama Dian Kristati berusia 35 tahun asal Balongsari, Tandes, Surabaya.
Mengajak anaknya yang masih berusia 2 tahun.

Kapolsek Menganti AKP Roni Ismullah mengatakan tersangka berangkat dari Surabaya menuju Gresik untuk mencuri.
Pelaku adalah pasangan suami istri.

Kemudian sesampainya di Dusun Grogol, Desa Laban, Menganti, pelaku melihat ada sasaran sebuah mobil pengiriman barang merek Grandmax.

"Setelah melihat Grandmax, langsung dirusak pintu belakang dengan kunci T dan langsung mengambil speedometer mobil tersebut, saat sang suami masuk ke mobil tersebut, istri menunggu di sepeda motor," ujar Roni, sapaan akrabnya, Selasa (30/4/2024).

Disaat pelaku berhasil mengambil speedometer, pelaku langsung melarikan diri.

Namun, saat akan melarikan diri, aksi pelaku itu diketahui warga sekitar dan langsung diteriaki maling.

"Pelaku turun dan mengambil sajam diacungkan supaya warga ketakutan," terangnya.

Pelaku berhasil diamankan saat ada salah satu warga yang berhasil memeluk dan mengamankan korban.

Walaupun warga yang mengamankan mengalami luka sayat akibat sajam pelaku.

Kemudian, warga melaporkan ke pihak kepolisian dan Polsek Menganti segera datang untuk mengamankan pelaku.

"Dan saat diamankan, di tengah jalan dia melawan sehingga diberikan tindakan tegas terukur," ungkapnya.
AKP Roni mengungkapkan, pelaku merupakan residivis sejak tahun 2017 ditangkap Polda Jatim dengan kasus yang sama.

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 365 dengan ancaman paling lama 9 tahun penjara.

"Barang bukti yang diamankan yakni senjata tajam jenis golok, speedo meter, kunci T dan sepeda motor Scoopy," pungkasnya

Info Kriminal Terupdate

01 May, 15:28


Detik-detik menegang kan saat sejumlah oknum debt collector mencoba mengepung mobil korban dan menabraknya.

Dilansir dari detiksumut, Kapolres Labusel AKBP Maringan Simanjuntak mengatakan percobaan perampasan itu terjadi di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Dusun Sri Pinang, Desa Perlabian, Kecamatan Kampung Rakyat, Selasa (23/4) siang. Enam dari delapan pelaku telah ditangkap.

Info Kriminal Terupdate

01 May, 15:17


Detik-detik menegangkan saat sejumlah oknum debt collector mencoba mengepung mobil korban dan menabraknya.

Kapolres Labusel AKBP Maringan Simanjuntak mengatakan percobaan perampasan itu terjadi di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Dusun Sri Pinang, Desa Perlabian, Kecamatan Kampung Rakyat, Selasa (23/4) siang. Enam dari delapan pelaku telah ditangkap.

"Enam orang yang berperan sebagai debt collector sudah kita lakukan penahanan. Mereka hendak merampas mobil milik warga," kata Maringan, Sabtu (27/4/2024).

Maringan menyebut kejadian itu berawal saat korban Mahmudin (52) yang merupakan warga Kota Tebing Tinggi itu, melintas di lokasi dengan mengemudikan mobil Honda HRV BK 1105 NT. Saat kejadian, korban tengah bersama dengan temannya Irwansyah Saragih.

Mereka rencananya ingin ke Kota Padangsidimpuan. Setibanya di lokasi kejadian, mobil korban diikuti mobil Avanza dengan nomor polisi BM 1495 CT. Mobil yang ditumpangi tiga orang itu memaksa korban untuk berhenti.

Namun, saat itu, korban tidak menghiraukan para pelaku dan tetap melaju. Alhasil, para pelaku, memaksa mendahului korban hingga membuat kaca spion korban terkena. Tak lama, mnobil Xenia warna abu-abu juga ikut mengejar korban dan mengepungnya.

"Mobil korban tidak bisa bergerak untuk melanjutkan perjalanan, hingga kondisi jalanan menjadi macet dan menjadi perhatian orang banyak," jelasnya.

Setelah dikepung, mantan Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut itu menyebut para pelaku turun dan menggedor-gedor mobil korban serta memaksanya turun.

Merasa terancam, korban menabrak mobil para pelaku dan melarikan diri ke Polsek Kampung Rakyat. Setelah korban tiba di polsek, pihak kepolisian pun mencari keberadaan para pelaku dan langsung menangkap enam pelaku, sedangkan dua pelaku lainnya masih diburu. Usai ditangkap, para pelaku diboyong ke Polres Labusel.

Info Kriminal Terupdate

29 Apr, 07:42


Rombongan motor gede (moge) Harley Davidson mengalami kecelakaan di Jalur Pantura Probolinggo, Jawa Timur. Dalam kecelakaan ini, 2 orang tewas.

Kecelakaan rombongan moge atau motor gede Harley
Davidson terjadi di jalur pantura Probolinggo, akibat
kecelakaan ini 2 orang pengendara moge tewas di
tempat kejadian

Kecelakaan rombongan moge motor gede Harley
Davidson terjadi di jalur pantura probolinggo tepatnya
di Desa Banjarsari Kecamatan Sumberasih, Minggu
sore. (28-4-2024)

Akibat kecelakaan ini 2 pengendara moge suami istri
(berboncengan) tewas seketika di lokasi kejadian.

Info Kriminal Terupdate

09 Apr, 03:06


Kelakuan Tolol Supir...

Info Kriminal Terupdate

08 Apr, 17:54


Detik-detik Tabrakan Beruntun dan 2 mobil terbakar di Jalan Tol Jakarta-Cikampek km 58 arah Jakarta.

Info Kriminal Terupdate

08 Apr, 06:00


Pagi tadi sekitar jam 07:30, telah Terjadi Tabrakan Beruntun dan 2 mobil terbakar di Jalan Tol Jakarta-Cikampek km 58 arah Jakarta. Petugas sudah meluncur TKP. (Senin 8/4)

Kronologinya Mobil grand max dari arah jakarta ke arah timur lewat contra flow, terus tiba tiba dia oleng kenceng Igsg nabrak bis yg arah ke jakarta.
Dan setelah adu banteng si grandmax langsung meledak kebakar terus data mobil rush berusaha ngehindarin bus malah nabrak mobil grandmax dan ikut terbakar. Korban MD 9 orang.

Info Kriminal Terupdate

16 Mar, 16:25


Suami di Jember Aniaya dan Sekap Istri Sendiri di Kandang Sapi, Emosi Istri Kerap Pergi Tak Pamit
Seorang wanita dianiaya dan disekap suaminya sendiri di kandang sapi.
peristiwa tersebut terjadi di Desa Glundengan, Kecamatan Wuluhan, Jember.

Suami yang tega menyekap istrinya sendiri di kandang sapi tersebut adalah Toheri (53).

Toheri bahkan melakukan penganiayaan pada istrinya hingga korban babak belur.

Motif penganiayaan dan penyekapan yang dilakukan Toheri diungkap Kapolsek Wuluhan, AKP Solekhan Arief.
Pelaku mengaku merasa tidak dihargai sebagai suami korban, sang istri pergi tanpa pamit.

"Jadi motif KDRT terhadap istrinya, karena istri pergi tanpa pamit, meninggalkan utang serta suami cemburu, korban selingkuh dengan pria lain," ujarnya, Kamis (14/3/2024).

Berdasarkan keterangan pelaku, lanjut dia, istrinya tersebut sudah sering pergi dari rumah tanpa pamit. Namun setiap kali ditanya suaminya selalu emosi.

"Saat ditanya, malah marah-marah. Terlebih lagi, kepergian tanpa pamit ini, menyisakan utang. Hal itu membuat suami curiga, bahwa ada pria idaman lain sehingga dia cemburu," imbuh Arief.

Menurutnya, dampak cemburu buta yang dialami oleh pelaku tersebut. Justru malah berujung pada penganiayaan terhadap istrinya.

"Pelaku nekat menganiaya serta menyekap istrinya dengan mengikat kedua tangan dan kakinya di kandang sapi di belakang rumahnya," ucap Arief lagi.

Oleh karenanya, Arief menegaskan atas ulahnya tersebut, pelaku dijerat dengan pasal 44 ayat 1 dan 2 Undang-undang nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah (PKDRT).

Info Kriminal Terupdate

16 Mar, 16:23


17.41 WIB Tol Semarang - Solo Tepatnya Boyolali KM 479 arah Banyumanik kendaraan bus Rosalia Indah terbakar

Info Kriminal Terupdate

15 Mar, 17:52


KORBAN SAAT DISELAMATKAN DARI LOAKSI

Info Kriminal Terupdate

15 Mar, 17:49


Kronologi Siswi SMP di Lampung Dicekoki Miras hingga Diperkosa 10 Remaja
Lampung Utara - Polisi sudah menangkap 6 dari 10 pelaku penyekapan dan pemerkosaan NA, siswi SMP di Lampung Utara. Korban berhasil diselamatkan usai pencarian yang dilakukan pihak keluarga selama 3 hari.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik menerangkan kronologi peristiwa yang dialami NA. Menurutnya, peristiwa berawal ketika pelaku D (DPO) yang berdalih akan mengantarkan korban ke tempat bermain futsal.

"Pada tanggal 14 Februari 2024 lalu sekitar pukul 14.00 WIB, korban dijemput oleh D yang katanya akan mengantarkan korban bermain futsal. Namun di jalan, dia malah dibawa ke sebuah gubuk," katanya, Sabtu (9/3/2024).

Setibanya di gubuk tersebut, korban malah diajak mengkonsumsi minuman keras bersama 9 pelaku lainnya yang telah menunggu di gubuk tersebut.

"Setelah tiba, rupanya di sana sudah menunggu 9 pelaku lainnya. Korban ini diajak masuk kemudian diajak mengkonsumsi minuman keras hingga dirinya mabuk," tutur Umi.Dalam kondisi mabuk, pelaku D ini kemudian melakukan pemerkosaan terhadap NA dengan diikuti 9 pelaku lainnya secara bergiliran.

"Pelaku D ini kemudian memperkosa korban, korban ini dipegangi sehingga tidak bisa melawan. Perbuatan ini diikuti para pelaku lainnya secara bergiliran," terangnya.

Tak hanya itu, NA pun disekap oleh para pelaku selama 3 hari.
"NA ini disekap selama 3 hari dan selama 3 hari itu dia terus mengalami peristiwa pemerkosaan tersebut," ungkap Umi.
Pihak keluarga NA yang terus melakukan pencarian dibantu warga dan petugas dari TNI-Polri akhirnya menemukan korban bersama dengan para pelaku. Namun sayang ketika ditemukan, para pelaku berhasil melarikan diri.

"Akhirnya setelah 3 hari melakukan pencarian, korban ditemukan pihak keluarga dan petugas dari Bhabinkamtibmas serta Bhabinsa setempat. Para pelaku berhasil melarikan diri usai ditemukan pihak keluarga korban," imbuhnya.

Polres Lampung Utara yang mendapatkan laporan atas peristiwa tersebut kemudian melakukan serangkaian penyelidikan hingga berhasil menangkap 6 dari 10 pelaku.

"Setelah ditemukan, pihak keluarga membuat laporan dan segera ditindaklanjuti. Pada 25 Februari pelaku AD dan AP ditangkap usai melarikan diri ke Sumatera Selatan, kemudian pada tanggal 5 Maret 2024 berhasil diamankan pelaku MC, DN serta RF terakhir ditanggal 8 Maret 2024 ditangkap pelaku berinisial AL," jelas Umi.

Umi menyampaikan, otak dari peristiwa pemerkosaan ini adalah D (DPO) serta AP. Para pelaku terancam dijerat Pasal 81 dan atau Pasal 82 UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang