1. PPG Dalam Jabatan adalah solusi strategis dalam mengatasi kesenjangan sertifikasi guru di lingkungan Kementerian Agama
2. Saat ini terdapat 620.716 guru binaan Kementerian Agama yang belum mengikuti PPG
3. Kemenag akan menyelesaikan sertifikasi guru dalam dua tahun
4. Program sertifikasi guru merupakan prioritas, sehingga perlu upaya serius dan dukungan dari semua pihak
5. Kegiatan PPG Transformasi sepenuhnya dilaksanakan secara daring melalui platform pembelajaran digital dan bersifat fleksibel sehingga tidak terlalu membebani mahasiswa/peserta PPG
6. Pelaksanaan PPG Dalam Jabatan Kementerian Agama akan dimulai 1 Maret 2025
7. Dilaksanakan secara serentak di 56 LPTK, dengan lima angkatan
8. PPG berlangsung selama 45 hari, meliputi pendalaman Modul (Profesional, Pedagogik, PPP), UKIN dan UP
9. Seleksi peserta akan dilakukan melalui sistem berbasis data untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas, sehingga Tahun 2025 pelaksanaan Pretes ditiadakan
10. Pelaksanaan PPG transformasi ini membutuhkan biaya sebesar Rp. 850.000 per peserta yang dibiayai dari APBN
10. Bagi Guru non-ASN yang telah tersertifikasi (non inpassing) nominal Tunjangan Profesi Guru (TPG) mereka akan dinaikkan dari Rp.1,5 juta menjadi Rp. 2 juta per bulan
11. Tahun 2025 ini target 310.000 guru sudah tersertifikasi
12. Diharapkan pada Desember 2026, seluruh guru di bawah Kementerian Agama telah memiliki sertifikat pendidik
⚠️ Beritahu rekan-rekan dengan membagikan pesan ini⚠️
Tribuana Edu
www.tribuanaedu.com
We help to built to dream