๐จ PERINGATAN DARURAT RI ๐จ
Dalam kurun waktu kurang dari 72 jam, DPR-RI merancang RUU Pilkada yang bertujuan untuk menganulir Keputusan Mahkamah Konstitusi terkait ambang batas pilkada. Langkah kontroversial ini merupakan praktik kecurangan yang berujung memberikan keuntungan kepada kepentingan pejabat-pejabat yang berada dalam koalisi.
Besok, ribuan masyarakat di berbagai daerah akan turun ke jalan untuk melakukan aksi damai dengan membawa 2 tuntutan.
Tuntutan aksi:
1. Mendesak DPR-RI untuk tidak melawan dan mengubah Keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PPU-XXII/2024.
2. Mendesak KPU untuk mengeluarkan PKPU sesuai Keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PPU-XXII/2024, paling lambat 23 Agustus 2024.
Kami mengajak Timmies untuk bersama-sama menyuarakan isu ini. Negara dalam keadaan darurat, mari bersama-sama kita jaga Indonesia. Kekuasaan tertinggi ada di tangan rakyat!
#KawalPutusanMK
#TolakPolitikDinasti