📃FATAWA LAJNAH
📥 SOAL :
Apakah sedekah orang yang masih hidup yang diniatkan dari orang yang sudah meninggal bisa memberikan manfaat untuk orang yang sudah meninggal tersebut?
📤 JAWAB:
"Benar, sedekah yang dilakukan seseorang yang masih hidup dengan niat dari orang yang sudah meninggal dunia, bermanfaat bagi orang yang sudah meninggal tersebut.
Ini merupakan kesepakatan Ahlussunah Wal Jama'ah dengan dalil apa yang diriwayat Imam Al Bukhari dan Muslim dari Hadits Aisyah :
"Seorang pemuda datang kepada Nabi shallallahu alaihi wasallam dan dia mengatakan : "Wahai Rasulullah sesungguhnya ibuku meninggal secara tiba-tiba dan tidak sempat mewasiatkan apapun, dan aku menyangka kalau misalkan beliau sempat menyampaikan sesuatu niscaya beliau akan bersedekah, apakah beliau akan mendapatkan pahala jika aku niatkan sedekah dari beliau?
✔️Berkata Rasulullah shalallahu alaihi wa sallam: "Benar (bermanfaat)"
(HR Al Bukhary :1388, Muslim : 1004 dan selain keduanya)
📚Sumber : (diringkas) Fatawa Lajnah Daimah Lil buhuts Wal Ifta (1-J:9/H:27) Fatwa no: 2634, cetakan Darul 'Ashimah Saudi 'Arabia
Ketua : Asy Syaikh Abdul Aziz bin Baaz
Anggota :
⸽١⸽ Asy Syaikh Abdullah bin Qu'ud
⸽٢⸽ Asy Syaikh Abdurrazaq Afifiy
≼≼≼۞✾ ۞✾۞✾۞✾۞≽≽≽
🔰 Channel Telegram Resmi Ma'had Silsilatus Sholihin Sumatera Barat.
https://t.me/SilsilatusSholihin
𝐃𝐚𝐩𝐚𝐭𝐤𝐚𝐧 𝐅𝐚𝐞𝐝𝐚𝐡 𝐈𝐥𝐦𝐢𝐚𝐡 𝐩𝐚𝐝𝐚 𝐂𝐡𝐚𝐧𝐞𝐥-𝐂𝐡𝐚𝐧𝐞𝐥 𝐃𝐚𝐤𝐰𝐚𝐡 𝐒𝐚𝐥𝐚𝐟𝐲 𝐀𝐡𝐥𝐮𝐬𝐬𝐮𝐧𝐧𝐚𝐡 𝐰𝐚𝐥 𝐉𝐚𝐦𝐚'𝐚𝐡 𝐒𝐮𝐦𝐚𝐭𝐞𝐫𝐚 𝐁𝐚𝐫𝐚𝐭 𝐲𝐚𝐧𝐠 𝐥𝐚𝐢𝐧𝐧𝐲𝐚:
📡 https://t.me/S3Desain
📡 https://t.me/S3Radio
📡 https://t.me/jimaul_ilmi