ONE DAY ONE HADITS @oneday_onehadits Channel on Telegram

ONE DAY ONE HADITS

@oneday_onehadits


ONE DAY ONE HADITS (English)

Welcome to 'ONE DAY ONE HADITS' - your daily dose of wisdom and inspiration! This Telegram channel is dedicated to sharing one Hadith (saying or tradition of the Prophet Muhammad) every day, to enlighten your day and provide you with spiritual guidance. Whether you're a practicing Muslim looking to deepen your knowledge or simply someone interested in learning more about Islamic teachings, this channel is perfect for you. Each Hadith is carefully selected to offer valuable lessons, teachings, and reminders that can positively impact your life. Join us on this journey of enlightenment and growth as we explore the beautiful teachings of Islam. Follow 'oneday_onehadits' now and start your day with a dose of spiritual nourishment!

ONE DAY ONE HADITS

24 Apr, 14:21


Tap reaction sbg bentuk support

ONE DAY ONE HADITS

24 Nov, 01:19


MENCONTOHKAN KEBURUKAN

وَمَنْ سَنَّ فِي الْإِسْلَامِ سُنَّةً سَيِّئَةً كَانَ عَلَيْهِ وِزْرُهَا وَوِزْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا مِنْ بَعْدِهِ مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أَوْزَارِهِمْ شَيْءٌ

"Dan barangsiapa yang mencontohkan dalam Islam contoh yang buruk, maka ia mendapat dosa dan dosa orang-orang yang mengerjakan setelahnya tanpa dikurangi dari dosa mereka sedikitpun."

(H.R Muslim)

📖 @oneday_onehadits

ONE DAY ONE HADITS

21 Nov, 09:08


TIDAK MAU MENGELUARKAN ZAKAT

Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, ia berkata: Rasulullah ﷺ bersabda:

مَنْ آتَاهُ اللَّهُ مَالًا فَلَمْ يُؤَدِّ زَكَاتَهُ مُثِّلَ لَهُ مَالُهُ شُجَاعًا أَقْرَعَ لَهُ زَبِيبَتَانِ يُطَوَّقُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ يَأْخُذُ بِلِهْزِمَتَيْهِ يَعْنِي بِشِدْقَيْهِ يَقُولُ أَنَا مَالُكَ أَنَا كَنْزُكَ

"Barangsiapa yang Allah beri harta, tapi ia tidak mengeluarkan zakatnya, maka pada hari kiamat harta itu akan berubah bentuk menjadi seekor ular jantan yang bertanduk dan memiliki 2 taring lalu melilit orang itu dan menggigitnya dengan kedua rahangnya yaitu dengan mulutnya sambil berkata: Aku adalah hartamu, aku adalah simpananmu."

(H.R. Bukhari)

📖 @oneday_onehadits

ONE DAY ONE HADITS

18 Nov, 21:38


DOA ORANG TERDZALIMI

Rasûlullâh ﷺ bersabda:

وَاتَّقِ دَعْوَةَ الْمَظْلُومِ، فَإِنَّهُ لَيْسَ بَيْنَهَا وَبَيْنَ اللهِ حِجَابٌ

"Dan takutlah kamu terhadap doanya orang-orang yang terzhalimi, karena sesungguhnya tidak penghalang antara doa mereka dengan Allâh."

(HR. Al-Bukhâri dan Muslim)

📖 @oneday_onehadits

ONE DAY ONE HADITS

08 Nov, 09:53


AMPUNAN JIKA TIDAK BERBUAT SYIRIK

Hadis qudsi, dari Anas bin Malik, Rasulullah ﷺ bersabda, Allah Ta’ala berfirman:

يَا ابْنَ آدَمَ إِنَّكَ لَوْ أَتَيْتَنِى بِقُرَابِ الأَرْضِ خَطَايَا ثُمَّ لَقِيتَنِى لاَ تُشْرِكُ بِى شَيْئًا لأَتَيْتُكَ بِقُرَابِهَا مَغْفِرَةً

“Wahai anak Adam, jika engkau mendatangi-Ku dengan dosa sepenuh bumi kemudian engkau tidak berbuat syirik pada-Ku dengan sesuatu apa pun, maka Aku akan mendatangimu dengan ampunan sepenuh bumi itu pula.”

(HR. Tirmidzi No. 3540)

📖 @oneday_onehadits

ONE DAY ONE HADITS

06 Nov, 11:17


MANUSIA & AMALAN PALING DICINTAI ALLAH

Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu 'anhuma, Nabi ﷺ bersabda:

أَحَبُّ النَّاسِ إِلَى اللَّهِ تَعَالَى أَنْفَعُهُمْ لِلنَّاسِ, وَأَحَبُّ الأَعْمَالِ إِلَى اللَّهِ تَعَالَى سُرُورٌ تُدْخِلُهُ عَلَى مُسْلِمٍ, أَوْ تَكَشِفُ عَنْهُ كُرْبَةً, أَوْ تَقْضِي عَنْهُ دَيْنًا, أَوْ تَطْرُدُ عَنْهُ جُوعًا, وَلأَنْ أَمْشِيَ مَعَ أَخِ فِي حَاجَةٍ أَحَبُّ إِلَيَّ مِنْ أَنْ أَعْتَكِفَ فِي هَذَا الْمَسْجِدِ يَعْنِي مَسْجِدَ الْمَدِينَةِ شَهْرًا.

"Manusia yang paling dicintai oleh Allah adalah yang paling memberikan manfaat bagi manusia. Adapun amalan yang paling dicintai oleh Allah adalah membuat muslim yang lain bahagia, mengangkat kesusahan dari orang lain, membayarkan utangnya atau menghilangkan rasa laparnya. Sungguh aku berjalan bersama saudaraku yang muslim untuk sebuah keperluan lebih aku cintai daripada beri’tikaf di masjid ini (masjid Nabawi ) selama sebulan penuh."

(HR. Thabrani di dalam Al Mu’jam Al Kabir No.13280, 12: 453)

📖 @oneday_onehadits

ONE DAY ONE HADITS

03 Nov, 07:19


Hadits 284:

Seseorang mendapati hartanya pada orang yang bangkrut


عن أبي هريرة رضي الله عنه قال رسول اللہ ﷺ - أو قال: سمعت النبي ﷺ یقول - « من أدرك ماله يعينه عند رجل - أو إنسان - قد أفلس فهو أحق به من غيره »

Dari Abu Hurairah berkata, Rasulullah ﷺ bersabda- atau sabdanya, Aku mendengar Rasulullah ﷺ bersabda: 'Siapa yang mendapati hartanya pada seseorang yang sedang jatuh pailit maka ia lebih berhak terhadap hartanya daripada orang lain."

(HR. Bukhari No. 2402 dan Muslim No. 1559)

Kesimpulan:
1. Orang yang mendapatkan hartanya berada pada orang yang bangkrut maka diperbolehkan untuk mengambilnya. Baik berupa benda atau kisaran harganya.

2. Keberadaan hartanya (benda) benar-benar ada dan utuh.

3. Jika kisaran harganya sudah diambil baik keseluruhan maupun sebagiannya, tidak diperbolehkan mengambil barangnya.

4. Barang yang ada padanya tidak hilang ataupun berubah dari bentuk aslinya.

📖 @oneday_onehadits

ONE DAY ONE HADITS

02 Nov, 05:29


Hadits 283:

Hiwalah


▸ Haram Menunda Waktu Melunasi Utang dan Menagih Orang yang Susah serta Disyariatkannya

عن أبي هريرة رضي الله عنه أن رسول اللہ ﷺ قال « مطل الغني ظلم و إذا أتبع أحدكم على مليء فليتبع

Dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu meriwayatkan bahwa Rasulullah ﷺ bersabda, Menunda membayar utang bagi orang kaya adalah kezhaliman dan apabila seorang dari kalian utangnya dialihkan kepada orang kaya, hendaklah dia mengalihkannya."

(HR. Bukhari No. 2287 dan Muslim No. 1564)

Kesimpulan:
1. Menunda membayar utang bagi orang kaya atau mampu hukumnya haram.

2. Haramnya menagih dari orang yang kesusahan dan wajibnya mem berikan tempo sampai dimudahkan.
Karena hukum keharaman menunda dan wajibnya segera melunasi utang adalah bagi orang yang kaya dan mampu.

3. Tata cara yang baik dalam pelunasan utang adalah dengan tidak menunda dan menerima pengalihan utang kepada orang kaya.

4. Secara dzahir hadits jika terjadi pengalihan utang kepada orang yang kaya maka wajib menerimanya.

5. Syarat orang yang dikatakan mali' adalah hendaknya ia orang yang mampu melunasi utang, jujur terhadap janjinya dan hendaknya ia dari golongan yang memungkinkan untuk diselesaikan ke hakim sehingga bukan dari golongan orang yang berkedudukan.

6. Para ulama berpendapat dikarenakan menunda pelunasan utang adalah termasuk kezaliman maka untuk menghilangkan nya hend orang yang mengutangi menerima pengalihan utang.

📖 @oneday_onehadits

ONE DAY ONE HADITS

01 Nov, 09:16


Hadits 282:

Akad Rahn


عن عائشة رضي الله عنها قالت: إن رسول اللہ ﷺ اشترى من يهودي طعاما، ورهنه  درعا من حديد

Dari  Aisyah radhiyallahu anha meriwayatkan bahwa Rasulullah ﷺ pernah membeli makanan dari seorang yahudi. Beliau menggadaikan sebuah baju perang yang terbuat dari besi.

(HR. Bukhari No. 2068 dan Muslim No. 1603) 

Kesimpulan:
1. Menggadaikan hukumnya boleh jika sesuai Al-Qur'an baik ketika safar maupun tidak.

2. Boleh bermuamalah dengan orang kafir dan orang yang kebanyakan hartanya dari barang haram selama yang digunakan bermualamah tidak diketahui kejelasan haramnya.

Shan'ani berpendapat, "Hadits tersebut sebagai dalil mengenai tidak perlunya melihat tata cara mereka bermuamalah karena hal yang sudah diketahui terkadang mereka menjual khamr atau lainnya. Akan tetapi kita bermuamalah dengan orang yang memiliki sesuatu yang halal dalam kepemilikannya."

📖 @oneday_onehadits

ONE DAY ONE HADITS

30 Oct, 06:51


Hadits 281:

Jual Beli Inah


عن أبي بكرة رضي الله عنه قال: نهى رسول اللہ ﷺ عن الفضة بالفضة والذهب بالذهب إلّا سواء بسواء. وأمرنا: أن نشتري الفضة بالذهب كيف شىٔنا. ونشتري الذهب بالفضة كيف شئنا. قال: فسأله رجل فقال: يدا بيد - فقال : هكذا سمعت

Dari Abu Bakrah menuturkan, "Rasulullah ﷺ telah melarang menukar perak dengan perak, emas dengan emas kecuali jika takarannya sama. Dan beliau memerintahkan kami untuk membeli perak dengan emas sekehendak kami, dan membeli emas dengan perak sekehendak kami pula Seorang laki-laki bertanya kepadanya, "Apakah dibayar dengan serah terima secara tunai?" Dia menjawab, "Seperti itulah aku mendengarnya."

(HR. Bukhari No. 2182 dan Muslim No. 1590)

Kesimpulan:
1. Diperbolehkan jual beli emas dengan emas atau perak dengan perak dengan dua syarat. Pertama, sama kadar dan ukurannya. kedua, dibayar secara kontan.

2. Diperbolehkan jual beli emas dengan perak atau sebaliknya dengan melebihkan diantara keduanya. Jika diharuskan pembayaran secara kontan.

📖 @oneday_onehadits

ONE DAY ONE HADITS

27 Oct, 08:56


Hadits 280:

Jual Beli Inah


عن أبي المنهال قال: سألت البراء بن عازب وزيد بن أرقم عن الصرف ؟ فكل واحد يقول: هذا خير مني، وكلاهما يقول: نهى رسول اللہ ﷺ عن بيع الذهب بالورق دينا.

Dari Abu minhal berkata aku bertanya kepada Bara' bin azib dan Zaid bin Arqam radhiyallahu anhu tentang sharf (jual beli mas dengan dirham atau sebaliknya). Masing masing dari keduanya berkata "orang ini lebih baik dariku" keduanya berkata "Rasulullah ﷺ telah melarang jual beli emas dengan perak dengan cara utang (tidak kontan)

(HR. Bukhari No. 2181 dan Muslim No. 1589)

Kesimpulan:
1. Larangan jual beli emas dan perak atau sebaliknya jika tidak dibayar secara kontan, sedangkan jika dibayar dengan kontan boleh.

📖 @oneday_onehadits

ONE DAY ONE HADITS

26 Oct, 07:03


Hadits 279:

Jual Beli Inah


عن أبي سعيد الخدري رضي الله عنه قال: جاء بلال إلى رسول اللہ ﷺ بتمر برني، فقال له النبي ﷺ « من أين لك هذا؟ » قال بلال: كان عندنا تمر ردىٔ، فبعت منه صاعين بصاع، لنطعم النبي ﷺ فقال النبي ﷺ عند ذلك: « أوه أوه: عين الربا عين الربا لا تفعل: ولكن، إذا أردت أن تشتري فبع التمر ببيع آخر. ثم اشتر به ».

Dari Abu Sa'id Al - Khudri meriwayatkan, "Bahwa suatu ketika Bilal mendatangi Rasulullah ﷺ sambil membawa kurma Barni (jenis kurmu yang bermutu tinggi). Rasulullah ﷺ bersabda kepadanya, Dari manakah kurma ini? Bilal menjawab, Kurma kami rendah mutunya, oleh karena itu aku menukar dua sha' dengan satu sha' kurma ini untuk kebutuhan Nabi ﷺ. Rasulullah pun bersabda, "Inilah yang disebut riba, jangan sekali-kali kali kamu melakukan perbuatan ini lagi, akan tetapi apabila kamu hendak membeli kurma (yang lebih bagus), juallah terlebih dahulu kurmamu (yang kualitasnya rendah) kemudian dengan uang hasil penjualannya kamu boleh membeli kurma yang lebih bagus kualitasnya."

(HR. Bukhari No. 2312 dan Muslim No. 1594)

Kesimpulan:
1. Riba fadhl hukumnya haram.

2. Kesimpulan dari hadits tersebut boleh jual beli inah dengan syarat menjual barangnya kemudian membelinya dari pembeli dengan harga yang lebih murah dari yang pertama.

3 . Bolehnya tawaruq yaitu membeli yang sepadan dengan 100 riyal dengan 120 dengan cara kredit .

4 . Boleh bersenang senang dalam masalah makanan dan minuman selama tidak mubadzir.

5. Termasuk bagian dari adab mufti adalah ketika ditanya tentang hal-hal yang diharamkan hendaknya ia memberikan solusi dari sesuatu yang mubah.

📖 @oneday_onehadits