THE TRUTH (GANTI CHANNEL) Telegram Gönderileri

Semoga amal jariyah. Aamiin.
HASAN 1999
HASAN 1999
2,451 Abone
834 Fotoğraf
111 Video
Son Güncelleme 11.03.2025 18:10
Benzer Kanallar

25,769 Abone

4,859 Abone

1,883 Abone
THE TRUTH (GANTI CHANNEL) tarafından Telegram'da paylaşılan en son içerikler
Sikat Gigi Saat Puasa, Batalkah Puasa?
Kalau kita melihat dari perkataan ulama masa silam, menyikat gigi tidak membatalkan puasa asalkan tidak ada pasta atau sesuatu yang masuk dalam rongga tubuh atau perut.
Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Jika seseorang bersiwak dengan siwak yang basah lantas cairan dari siwak tadi terpisah lalu tertelan, atau ada serpihan dari siwak yang ikut tertelan, puasanya batal. Hal ini tidak ada perbedaan di antara para ulama (Syafi’iyah, pen.). Al-Faurani dan yang lainnya menegaskan seperti itu.” (Al-Majmu’, 6: 222)
Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz rahimahullah ketika ditanya apa hukum menggunakan pasta gigi saat berpuasa, jawaban beliau, “Membersihkan gigi saat dengan pasta gigi tidak membatalkan puasa sebagai siwak. Hal ini selama menjaga diri dari sesuatu yang masuk dalam rongga perut. Jika tidak sengaja ada sesuatu yang masuk di dalam, maka tidak batal.” (Majmu’ Fatawa Ibnu Baz, 15: 260. Dinukil dari Fatwa Al-Islam Sual wa Jawab no. 108014).
Namun ada saran dari Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah, “Lebih utama adalah orang yang berpuasa tidak menyikat gigi (dengan pasta). Waktu untuk menyikat gigi sebenarnya masih lapang.
Jika seseorang mengakhirkan untuk menyikat gigi hingga waktu berbuka, maka dia berarti telah menjaga diri dari perkara yang dapat merusak puasanya.” (Majmu’ Fatawa wa Rasail Ibnu ‘Utsaimin, 17: 261-262). Fatwa Syaikh Ibnu ‘Utsaimin secara lebih lengkap dapat dilihat di: Menggunakan Pasta Gigi Saat Puasa.
Saran kami, untuk sikat gigi baiknya sebelum azan Shubuh atau setelah berbuka puasa. Jika ada rasa tersisa setelah menyikat gigi dan terasa di pagi hari, itu tidak merusak puasa. Wallahu a’lam.
Source: Rumaysho
Kalau kita melihat dari perkataan ulama masa silam, menyikat gigi tidak membatalkan puasa asalkan tidak ada pasta atau sesuatu yang masuk dalam rongga tubuh atau perut.
Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Jika seseorang bersiwak dengan siwak yang basah lantas cairan dari siwak tadi terpisah lalu tertelan, atau ada serpihan dari siwak yang ikut tertelan, puasanya batal. Hal ini tidak ada perbedaan di antara para ulama (Syafi’iyah, pen.). Al-Faurani dan yang lainnya menegaskan seperti itu.” (Al-Majmu’, 6: 222)
Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz rahimahullah ketika ditanya apa hukum menggunakan pasta gigi saat berpuasa, jawaban beliau, “Membersihkan gigi saat dengan pasta gigi tidak membatalkan puasa sebagai siwak. Hal ini selama menjaga diri dari sesuatu yang masuk dalam rongga perut. Jika tidak sengaja ada sesuatu yang masuk di dalam, maka tidak batal.” (Majmu’ Fatawa Ibnu Baz, 15: 260. Dinukil dari Fatwa Al-Islam Sual wa Jawab no. 108014).
Namun ada saran dari Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah, “Lebih utama adalah orang yang berpuasa tidak menyikat gigi (dengan pasta). Waktu untuk menyikat gigi sebenarnya masih lapang.
Jika seseorang mengakhirkan untuk menyikat gigi hingga waktu berbuka, maka dia berarti telah menjaga diri dari perkara yang dapat merusak puasanya.” (Majmu’ Fatawa wa Rasail Ibnu ‘Utsaimin, 17: 261-262). Fatwa Syaikh Ibnu ‘Utsaimin secara lebih lengkap dapat dilihat di: Menggunakan Pasta Gigi Saat Puasa.
Saran kami, untuk sikat gigi baiknya sebelum azan Shubuh atau setelah berbuka puasa. Jika ada rasa tersisa setelah menyikat gigi dan terasa di pagi hari, itu tidak merusak puasa. Wallahu a’lam.
Source: Rumaysho
Jika "nun" mati bertemu huruf "ba" adalah iqlab. Maka "aku" bertemu dengan "kamu" adalah ijab. Wkwk.
BAHAYA TIDUR SETELAH SAHUR
Kondisi perut yang kenyang dan rasa kantuk yang masih tersisa kerap membuat seseorang memilih kembali tidur usai santap sahur. Padahal, baik secara kajian agama maupun kesehatan perilaku ini termasuk dalam kategori yang kurang baik.
Dalam Islam, langsung tidur setelah santap sahur dan shalat subuh memang tidak dianjurkan, bahkan beberapa ulama menghukuminya itu adalah makruh (jika tidak ada udzur dan keperluan). Apalagi setelah subuh itu merupakan waktu turunnya berkah dan rezeki, jika tidur maka tidak mendapatkan berkah ini.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berdoa kepada Allah untuk umatnya seperti hadis yang diriwayatkan oleh Abu Dawud : "Ya Allah, berkahilah umatku di waktu paginya," (HR. Abu Dawud. Hadis ini dishahihkan oleh Syaikh Al Albani dalam Shahih wa Dha’if Sunan Abi Daud).
Sebaiknya jangan tidur setelah subuh karena waktu tersebut adalah waktu turunya rezeki dan berkah. Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah rahimahullah berkata, “Tidur setelah subuh mencegah rezeki, karena waktu subuh adalah waktu mahluk mencari rezeki mereka dan waktu dibagikannya rezeki. Tidur setelah subuh suatu hal yang dilarang [makruh] kecuali ada penyebab atau keperluan.” (Zadul Ma’ad fi Hadyi Khairil ‘Ibaad 4/222).
Selain itu, Ibnu Qayyim Al-Jauziyah juga menjelaskan, “Tidur setelah subuh sangat berbahaya bagi badan karena melemahkan dan merusak badan karena sisa-sisa [metabolisme] yang seharusnya diurai dengan berolahraga/beraktifitas,” (Zadul Ma’ad fi Hadyi Khairil ‘Ibaad 4/222).
Secara medis pun, tidur setelah subuh maupun setelah sahur juga tidak baik untuk kesehatan.Karena saat itu adalah waktu untuk tubuh mulai melakukan metabolisme dan pemanasan. Jika tertidur lagi maka ibarat kendaraan yang tidak melakukan pemanasan. Ketika bangun jam 7 atau jam 8 pagi terasa masih lemas dan kurang bersemangat.
Kebiasaan langsung tidur setelah santap sahur ternyata bisa menyebabkan beberapa penyakit yang mengganggu kesehatan seperti, perut buncit dan berat badan naik. Hal ini dikarenakan tubuh kehilangan waktunya untuk mencerna makanan yang masuk ke dalamnya dengan baik. Akibatnya, perut akan membuncit dan kemungkinan berat badan naik juga akan terjadi.
Jadi, yuk segera beraktifitas setelah sahur! Jangan molor terus kerjaannya!
Kondisi perut yang kenyang dan rasa kantuk yang masih tersisa kerap membuat seseorang memilih kembali tidur usai santap sahur. Padahal, baik secara kajian agama maupun kesehatan perilaku ini termasuk dalam kategori yang kurang baik.
Dalam Islam, langsung tidur setelah santap sahur dan shalat subuh memang tidak dianjurkan, bahkan beberapa ulama menghukuminya itu adalah makruh (jika tidak ada udzur dan keperluan). Apalagi setelah subuh itu merupakan waktu turunnya berkah dan rezeki, jika tidur maka tidak mendapatkan berkah ini.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berdoa kepada Allah untuk umatnya seperti hadis yang diriwayatkan oleh Abu Dawud : "Ya Allah, berkahilah umatku di waktu paginya," (HR. Abu Dawud. Hadis ini dishahihkan oleh Syaikh Al Albani dalam Shahih wa Dha’if Sunan Abi Daud).
Sebaiknya jangan tidur setelah subuh karena waktu tersebut adalah waktu turunya rezeki dan berkah. Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah rahimahullah berkata, “Tidur setelah subuh mencegah rezeki, karena waktu subuh adalah waktu mahluk mencari rezeki mereka dan waktu dibagikannya rezeki. Tidur setelah subuh suatu hal yang dilarang [makruh] kecuali ada penyebab atau keperluan.” (Zadul Ma’ad fi Hadyi Khairil ‘Ibaad 4/222).
Selain itu, Ibnu Qayyim Al-Jauziyah juga menjelaskan, “Tidur setelah subuh sangat berbahaya bagi badan karena melemahkan dan merusak badan karena sisa-sisa [metabolisme] yang seharusnya diurai dengan berolahraga/beraktifitas,” (Zadul Ma’ad fi Hadyi Khairil ‘Ibaad 4/222).
Secara medis pun, tidur setelah subuh maupun setelah sahur juga tidak baik untuk kesehatan.Karena saat itu adalah waktu untuk tubuh mulai melakukan metabolisme dan pemanasan. Jika tertidur lagi maka ibarat kendaraan yang tidak melakukan pemanasan. Ketika bangun jam 7 atau jam 8 pagi terasa masih lemas dan kurang bersemangat.
Kebiasaan langsung tidur setelah santap sahur ternyata bisa menyebabkan beberapa penyakit yang mengganggu kesehatan seperti, perut buncit dan berat badan naik. Hal ini dikarenakan tubuh kehilangan waktunya untuk mencerna makanan yang masuk ke dalamnya dengan baik. Akibatnya, perut akan membuncit dan kemungkinan berat badan naik juga akan terjadi.
Jadi, yuk segera beraktifitas setelah sahur! Jangan molor terus kerjaannya!
“Mas Wil! Temanku diingatin soal zina. Malah gak mau dengarin. Banyak lah asalannya, inilah, itulah. Terus aku kudu otokke Mas?! Apa boleh aku diemin?!”
Jawab:
“Biarkan mereka bermain main dalam kesesatannya.” (QS Al An'am : 90-91.)
وَذَكِّرْ فَإِنَّ الذِّكْرٰى تَنْفَعُ الْمُؤْمِنِينَ
“Dan tetaplah memberi peringatan, karena sesungguhnya peringatan itu bermanfaat bagi orang-orang mukmin.” (QS. Az-Zariyat 51: Ayat 55)
Jawab:
“Biarkan mereka bermain main dalam kesesatannya.” (QS Al An'am : 90-91.)
وَذَكِّرْ فَإِنَّ الذِّكْرٰى تَنْفَعُ الْمُؤْمِنِينَ
“Dan tetaplah memberi peringatan, karena sesungguhnya peringatan itu bermanfaat bagi orang-orang mukmin.” (QS. Az-Zariyat 51: Ayat 55)
“Pacaran tu penuh dengan penipuan, pencitraan, pembohongan.” ㅡUstadz Abdul Somad.
“Pacaran seperti orang sekarang itu haram hukumnya.” ㅡUstadz Adi Hidayat.
“Pacaran sebelum akad nikah, pacaran haram dan semuanya, pacaran sebelum nikah tertuju kepada perzinaan.” ㅡUstadz Khalid Basalamah.
“Pacaran ini jamaah mendekati, zina.” ㅡUstadz Syafiq Riza Basalamah.
“Nggak ada yang namanya pacaran syar'i.” ㅡUstadz Das'ad Latif.
“Sendiri menanti dalam taat itu lebih baik daripada berpacaran.” ㅡUstadz Handy Bonny.
“Jangan terlalu mudah jatuh hati kalau belum halal.” ㅡUstadz Hanan Attaki.
Ustadz Agam Said:
Katakanlan pada dirimu: “Wahai diriku berjanjilah untuk tidak menjatuhkan hati kecuali pada dia yang akan menemani ibadah hingga mati.”
“Pacaran seperti orang sekarang itu haram hukumnya.” ㅡUstadz Adi Hidayat.
“Pacaran sebelum akad nikah, pacaran haram dan semuanya, pacaran sebelum nikah tertuju kepada perzinaan.” ㅡUstadz Khalid Basalamah.
“Pacaran ini jamaah mendekati, zina.” ㅡUstadz Syafiq Riza Basalamah.
“Nggak ada yang namanya pacaran syar'i.” ㅡUstadz Das'ad Latif.
“Sendiri menanti dalam taat itu lebih baik daripada berpacaran.” ㅡUstadz Handy Bonny.
“Jangan terlalu mudah jatuh hati kalau belum halal.” ㅡUstadz Hanan Attaki.
Ustadz Agam Said:
Katakanlan pada dirimu: “Wahai diriku berjanjilah untuk tidak menjatuhkan hati kecuali pada dia yang akan menemani ibadah hingga mati.”