Dalam Islam menuduh seorang wanita muslimah berbuat zina adalah perkara besar dan termasuk dosa besar. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
“Hindarilah oleh kalian tujuh hal yang membinasakan.” Ada yang bertanya: “Apakah tujuh hal itu wahai Rasulullah ?” Beliau menjawab : “Menyekutukan Allah, sihir, membunuh jiwa yang diharam oleh Allah kecuali dengan alasan yang benar, memakan riba, memakan harta anak yatim, kabur dari medan perang, menuduh zina terhadap wanita suci yang sudah menikah dan lengah".
Oleh karena itu Islam menetapkan hukuman khusus bagi seorang yang menuduh orang lain berzina kemudian tidak mampu mendatangkan empat saksi yang melihat langsung kejadiannya.
Baca selengkapnya
Bahaya Zina, Dosa dan Hukumannya
https://almanhaj.or.id/123185-bahaya-zina-dosa-dan-hukumannya.html
Merebaknya Perzinaan
https://almanhaj.or.id/123276-merebaknya-perzinaan.html
🎬 Video Pendek
:: Bersemangatlah Untuk Menggapai Sorga, jangan Malas! ::
https://youtu.be/FNvw1kq6Fsw?si=wzmH2U645kglTzmh
::Sesungguhnya Amal Itu Tergantung Akhirnya::
https://youtu.be/n36YVy6Ju90
:: Hakikat Dunia bagi seorang Muslim ::
https://youtu.be/CBHyjHios78
Tolong dibaca dan dengarkan sampai selesai, dan silahkan dishare.
Mudah-mudahan bermanfaat dan mudah-mudahan Allah Ta’aala memberikan Hidayah Taufiq kepada kaum muslimin untuk memahami Agama yang benar dan beramal dengan Ikhlas karena Allah dan Ittiba’ kepada Rasulullah Shollallahu ‘alaihi wa sallam.
Jazaakumullahu khairan.